Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 13 Mei 2025 | 14:34 WIB
Ilustrasi UMKM atau PKL di wilayah IKN. [Chat GPT]

SuaraKaltim.id - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengambil langkah awal dalam penataan kegiatan ekonomi informal dengan menyediakan ruang usaha yang layak bagi pelaku UMKM dan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar area proyek pembangunan IKN, khususnya di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin saat diberikan pertanyaan soal keberadaan PKL di sekitar proyek pembangunan, Selasa, 13 Mei 2025.

"Kami memberikan ruang usaha atau berjualan di area yang tertata dan layak bagi pelaku UMKM dan pedagang kaki lima (PKL) di area proyek," ujarnya, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.

Penataan ini dilakukan melalui kerja sama lintas sektor.

Baca Juga: Menghadapi Satwa Liar di IKN: Pelatihan Mitigasi Konflik untuk Pegawai Otorita

Ruang berjualan yang disiapkan bukan hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga strategi jangka panjang untuk menjaga keteraturan kawasan.

Kehadiran UMKM di sekitar proyek dinilai penting karena berkontribusi langsung dalam memenuhi kebutuhan konsumsi para pekerja konstruksi.

Kolaborasi itu turut dibarengi edukasi kepada pelaku usaha, mulai dari pengetahuan tentang tata kota hingga pentingnya menjaga standar kebersihan.

OIKN memastikan makanan dan minuman yang dijual aman untuk dikonsumsi.

"Penanganan cepat dibutuhkan agar keberadaan UMKM atau PKL tidak menjamur bukan saja di area proyek, tapi di seluruh kawasan IKN dan menjadi persoalan sosial di kemudian hari," katanya.

Baca Juga: Dunia Usaha Bergerak, IKN Semakin Nyata di Mata Investor

Sebagai bagian dari rencana jangka panjang, OIKN juga sedang menyusun regulasi teknis terkait kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP), termasuk pedoman khusus mengenai aktivitas perdagangan.

"Kami juga sedang susun peraturan teknis penataan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP), termasuk pengaturan perdagangan di kawasan IKN," tambahnya.

Langkah penataan ini dianggap penting untuk mencegah dampak negatif sejak awal, termasuk persoalan yang kerap muncul di wilayah urban seperti kebersihan, keamanan, dan kesehatan lingkungan.

OIKN bahkan akan menetapkan zona larangan berjualan secara tegas, terutama di titik-titik vital demi menjaga keselamatan dan estetika kota baru tersebut.

"Seperti berjualan di jalan bypass dilarang karena merupakan jalur bebas hambatan yang bisa membahayakan keselamatan," timpal Alimuddin.

Demi IKN Kondusif, Pemprov Kaltim Sikat Ormas Bermasalah

Kalimantan Timur (Kaltim) yang kini menjadi pusat perhatian nasional karena menjadi lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan dan sosial secara maksimal.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengambil langkah tegas terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terindikasi melakukan aksi premanisme.

Langkah ini bukan semata untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif di wilayah penyangga IKN.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, yang akrab disapa Harum--Haji Rudy Mas'ud--menegaskan bahwa stabilitas adalah fondasi pembangunan nasional di tanah Borneo.

Pernyataan ini disampaikan Harum saat memimpin Rapat Monitoring Penanganan Ormas bersama Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Heri Wiranto, di Kantor Gubernur Kaltim, Minggu, 11 Mei 2025.

“Sebagaimana kita ketahui, Kalimantan Timur kini menjadi pusat perhatian nasional karena penetapan sebagian wilayahnya sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara. Ini membawa konsekuensi besar bagi kita semua untuk memastikan stabilitas keamanan, keteraturan sosial, dan kepastian hukum tetap terjaga dengan baik,” ujar pria kelahiran Balikpapan tersebut, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin, 12 Mei 2025.

Rapat tersebut secara khusus membahas langkah penanganan terhadap ormas yang terindikasi menyimpang dari fungsi sosialnya, terutama yang terlibat dalam kekerasan atau premanisme.

Harum menegaskan bahwa aktivitas seperti itu harus dihentikan karena bisa merusak citra daerah sekaligus mengancam masuknya investasi ke Kaltim.

“Keadaan ini tidak bisa kita biarkan. Kita harus bertindak bersama, secara terpadu, tegas, namun tetap berlandaskan hukum dan keadilan,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi Kemenko Polhukam yang menggagas forum strategis ini sebagai ruang kolaborasi lintas sektor dalam menangani potensi gangguan keamanan secara menyeluruh.

"Forum ini menjadi sarana konsolidasi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, intelijen, kejaksaan, dan elemen masyarakat sipil dalam menghadapi tantangan keamanan secara menyeluruh," katanya.

Dalam forum yang dihadiri unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta perwakilan ormas dari berbagai daerah ini, dibuka pula ruang diskusi terbuka yang dimoderatori oleh Kepala Badan Kesbangpol Kaltim, Sufian Agus.

Sejumlah ormas menyampaikan komitmen untuk menjaga ketertiban dan turut berperan dalam pembangunan.

Load More