SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah menyiapkan langkah konkret untuk mencegah terus meluasnya alih fungsi lahan pertanian.
Salah satunya dengan menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) guna memperkuat perlindungan terhadap lahan pertanian berkelanjutan di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Pertanian (Distan) PPU, Andi Trasodiharto, menyampaikan hal ini saat ditemui di Penajam pada Selasa, 13 Mei 2025.
"Kami akan tingkatkan pengawasan untuk tekan terjadinya alih fungsi lahan pertanian," ujar Andi, dikutip dari ANTARA, Rabu, 14 Mei 2025.
Baca Juga: Basuki: Fisik IKN Tetap Jalan, Kontrak Baru Diteken 21 Mei
Berdasarkan data Distan, alih fungsi lahan sawah di PPU cukup signifikan.
Setidaknya terdapat 310 hektare lahan di Kecamatan Penajam, 238 hektare di Kecamatan Waru, dan sekitar 400 hektare di Kecamatan Babulu yang telah berubah fungsi.
"Lahan pertanian tanaman pangan itu hilang, dialihfungsikan jadi perkebunan kelapa sawit," katanya.
Andi menambahkan, penyusunan raperda ini penting untuk memperkuat perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, terlebih karena sebagian wilayah PPU kini masuk dalam kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ia menjelaskan, sebenarnya beberapa wilayah, seperti di Kecamatan Babulu, sudah ditetapkan sebagai kawasan lahan pertanian berkelanjutan.
Baca Juga: IKN Butuh Ketahanan Pangan, Modernisasi Pertanian Digenjot di Penajam
Di kawasan ini, petani dilarang mengalihkan fungsi lahan pertanian menjadi kebun kelapa sawit, tanaman karet, maupun permukiman.
Berita Terkait
-
Tempo Scan Kecipratan Proyek Prabowo, Bakal Bangun 1.000 Dapur Makan Bergizi Gratis Dilahan Miliknya
-
Perempuan Mali Ini Tanam 10 Juta Pohon Kelor: Kisah Inspiratif yang Mengubah Segalanya
-
Pemerintah Mulai Reforma Agraria, Hak Pakai Lahan 10 Tahun untuk Masyarakat
-
14.000 Pekerja Dirumahkan, Pemerintah Diminta Lindungi Industri Padat Karya dan Pertanian
-
Pakai Dana Hibah Rp82,56 Miliar, Bill Gates Bakal Naikan Pendapatan Petani Hingga Pupuk Murah
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Jakmania Gerah Persija Dipimpin Mohamad Prapanca dan Bambang Pamungkas, Pelatih: Nggak Tahu
- 1 Detik Gabung Bhayangkara FC Shayne Pattynama Cetak Rekor Jadi Pemain Termahal?
- Wonderkid 21 Tahun Minat Gabung Timnas Indonesia U-23, Sudah Tembus Skuad Utama di Klubnya
- Gantengnya Motor Petualang Yamaha TW200: Mesin Sekelas Tiger, Harga Premium Setara XMAX
Pilihan
-
Tanggapi Viral Meme Mahasiswi ITB, Jokowi: Keblabasan, Kebangetan!
-
Menguji Kejeniusan Kluivert: Pos Kiper Timnas Indonesia Rapuh Jelang Lawan China
-
Keroyok Warga di Jalan Makam Bonoyolo, Empat Orang Diciduk Polisi
-
Didoakan Jadi Ketum PSI, Jokowi: Masih dalam Kalkulasi
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaru Mei 2025, Pilih Sesuai Kebutuhan Anda
Terkini
-
Struktur Terowongan Aman, Longsor di Inlet Tak Ganggu Proyek Strategis Samarinda
-
Perpustakaan Kaltim Terdampak Banjir, Buku Bacaan Anak Jadi Korban
-
Nomor HP Kamu Beruntung! Dapat DANA Kaget Setiap Hari, Ini Daftar Link Saldo Gratis Asli!
-
Di Antara Beton dan Pembangunan, PPU Perjuangkan Sawah Tetap Ada Demi IKN
-
Akun Kamu Ditransfer Saldo Gratis Rp 474 Ribu Hari Ini, Klik Link Saldo DANA Kaget Sekarang Juga