SuaraKaltim.id - Beredar video di media sosial yang menayangkan saat polisi sedang menginterogasi pelaku yang telah memutilasi seekor kucing hamil. Seorang polisi dalam video itu dibikin geram dengan keterangan aneh yang disampaikan oleh pelaku.
Berdasar keterangan dari video yang diunggah akun Instagram, @terangmedia, Rabu (14/9/2022), proses interogasi dilakukan setelah pelaku berhasil diringkus oleh Polres Bengkulu.
Dalam video terlihat jika posisi pelaku saat interogasi diapit sejumlah polisi berpakaian preman. Salah satu polisi terlihat berdebat dengan pelaku.
Awalnya, pelaku mengakui telah membunuh seekor kucing yang sedang hamil. Sadisnya, pelaku memotong kepala hewan tersebut sebelum akhirnya dimasak untuk dikonsumsi.
Baca Juga: Hanya Punya Keahlian Edit Video, Remaja Cirebon Dituding sebagai Sosok Bjorka
Yang mengagetkan, pria berambut gondrong itu membawa surah Al Maidah ketika menjelaskan kronologi membunuh hingga menyantap kucing hamil tersebut.
"Pas kami lagi kelaparan itu, kebetulan ada di dalamnya itu, ada anaknya tiga ekor. Di dalam perut kucingnya sendiri. Jadi saya bedah. Lagian kucing itu tidak haram di surat Al-Maidah ayat 3," kata pelaku dalam video itu.
Salah satu polisi pun langsung menyela dan memperingatkan agar pelaku tidak membawa-bawa soal agama terkait motifnya melakukan hal keji terhadap hewan.
"Sudah sudah, kamu jangan bawa pasal agama, sekarang kamu hidup di Indonesia, kita bahas masalah pidana. Kucing itu tidak termasuk hewan ternak. Hewan yang bisa dikonsumsi oleh manusia." kata polisi.
Tanpa memberikan kesempatan untuk menjelaskan lagi, polisi kembali memotong perkataan pelaku dengan memintanya agar tidak berbicara hal absurd dalam tindakannya yang dianggap melanggar hukum.
Baca Juga: Sempat Dikira Boneka, Mayat Mr X Mengambang di Kali Mookervart Cengkareng
"Oke, sekarang nih bang, hukum tindak pidana zina," timpal pelaku.
Berita Terkait
-
Cara Mencairkan Koin Snack Video Jadi Rupiah, Langsung Bisa Buat Jajan
-
Terungkap, 5 Fakta di Balik 3 Mobil Polisi Terbakar Dekat TPU Pondok Ranggon
-
Lisa Mariana Dipolisikan, Ini 5 Fakta Terbaru Kasusnya dengan Ridwan Kamil
-
Penangkapan Berujung Ricuh, Ini Kronologi 3 Mobil Polisi Dibakar Massa di Pondok Ranggon
-
Another Simple Favor, Proyek Reuni Anna Kendrick-Black Lively Rilis 1 Mei
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN