SuaraKaltim.id - Kontrak 427 pekerja di PT Wijaya Karya (WIKA) sebagai kontraktor pabrik PT Kaltim Amonium Nitrate (KAN) akan habis terhitung (30/9/2022) mendatang.
Konstruksi pengerjaan saat ini diketahui masih berada di angka 88 persen. Menyisakan 12 persen sebelum pembangunan pabrik selesai.
Dari total pekerja yang habis, sebanyak 364 orang dari PT Menumbingmas Samudra. Terinci sebanyak 286 pekerja lokal, dan 78 pekerja non lokal.
Kemudian, ada lagi sebanyak 78 pekerja untuk pekerjaan sipil yang akan selesai kontraknya. Mereka dibagi 6 bagian yang memiliki bendera masing-masingnya.
Manajer HC PT WIKA Patuan Andree mengatakan, setelah masa kontrak habis manajemen perusahaan akan mengubah sistem.
Mereka beralih dari sistem swakelola menjadi sistem borongan, dimana pengerjaan akan dibayarkan sesuai dengan hasil pekerjaan yang dikerjakan. Hanya saja, setiap pemborong diwajibkan memiliki perusahaan yang berbadan hukum.
"Iya jadi kami tidak tebang pilih. Semua kontrak kerja yang habis sebanyak 427 Orang baik lokal dan non lokal selesai. Baru kami pakai sistem baru yaitu pekerjaan borongan," ucap Manajer HC PT WIKA Patuan Andree, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (18/9/2022).
Sebelum kontrak kerja habis, terlebih dahulu PT WIKA akan menyelesaikan tanggungan seluruh pekerja.
Artinya setelah usai tidak ada beban pembayaran yang menyebabkan utang dari perusahaan.
Baca Juga: Ada Skema Baru Seleksi Masuk PTN, Ini Tanggapan Rektor UGM
Pembukaan sistem kerja borongan akan dimulai pada 1-7 Oktober 2022 mendatang. Selama 7 Hari para pekerja yang sebelumnya berkontrak bisa kembali ketika memenuhi kriteria borongan dengan harga yang telah ditentukan.
PT WIKA pun tidak abai dan lebih mengutamakan pengusaha lokal yang bisa mengakomodir seluruh tenaga kerja. Misalnya kepada Ikatan Welder Bontang (IWB) dengan jumlah ketersediaan tenaga kerja mereka bisa ditawarkan ke PT WIKA untuk bekerja borongan.
"Kami tetap teguh terhadap aturan. Malahan prioritas pengusaha lokal yang bisa mengakomodir pekerja dengan sistem borongan hingga waktu yang ditarget," sambungnya.
Untuk jumlah pekerja pun diserahkan dengan si pemborong. Jadi, PT WIKA hanya mengetahui target pekerjaan bisa rampung kemudian dibayarkan.
Dengan menyisakan 12 Persen pengerjaan. Tentu PT WIKA akan mengalami pengurangan tenaga kerja. Karena, kondisinya tidak lagi seperti di awal.
Tanggung jawab perusahaan hingga pabrik Amonium Nitrat bisa selesai secepatnya dan kemudian diserahkan kepada PT KAN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kaltim Tetapkan Status Siaga Bencana
-
3 Mobil Bekas 7-Seater Harga 50 Jutaan, Tangguh buat Perjalanan Jauh
-
Meningkat, Kaltim Sukses Produksi 270 Ribu Ton Padi pada 2025
-
Mobil Listrik Suzuki eVitara Resmi Mengaspal, Segini Harga dan Spesifikasinya
-
Wow! Pendapatan Pajak Alat Berat di Kaltim Melonjak 3.000 Persen