SuaraKaltim.id - Kontrak 427 pekerja di PT Wijaya Karya (WIKA) sebagai kontraktor pabrik PT Kaltim Amonium Nitrate (KAN) akan habis terhitung (30/9/2022) mendatang.
Konstruksi pengerjaan saat ini diketahui masih berada di angka 88 persen. Menyisakan 12 persen sebelum pembangunan pabrik selesai.
Dari total pekerja yang habis, sebanyak 364 orang dari PT Menumbingmas Samudra. Terinci sebanyak 286 pekerja lokal, dan 78 pekerja non lokal.
Kemudian, ada lagi sebanyak 78 pekerja untuk pekerjaan sipil yang akan selesai kontraknya. Mereka dibagi 6 bagian yang memiliki bendera masing-masingnya.
Manajer HC PT WIKA Patuan Andree mengatakan, setelah masa kontrak habis manajemen perusahaan akan mengubah sistem.
Mereka beralih dari sistem swakelola menjadi sistem borongan, dimana pengerjaan akan dibayarkan sesuai dengan hasil pekerjaan yang dikerjakan. Hanya saja, setiap pemborong diwajibkan memiliki perusahaan yang berbadan hukum.
"Iya jadi kami tidak tebang pilih. Semua kontrak kerja yang habis sebanyak 427 Orang baik lokal dan non lokal selesai. Baru kami pakai sistem baru yaitu pekerjaan borongan," ucap Manajer HC PT WIKA Patuan Andree, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (18/9/2022).
Sebelum kontrak kerja habis, terlebih dahulu PT WIKA akan menyelesaikan tanggungan seluruh pekerja.
Artinya setelah usai tidak ada beban pembayaran yang menyebabkan utang dari perusahaan.
Baca Juga: Ada Skema Baru Seleksi Masuk PTN, Ini Tanggapan Rektor UGM
Pembukaan sistem kerja borongan akan dimulai pada 1-7 Oktober 2022 mendatang. Selama 7 Hari para pekerja yang sebelumnya berkontrak bisa kembali ketika memenuhi kriteria borongan dengan harga yang telah ditentukan.
PT WIKA pun tidak abai dan lebih mengutamakan pengusaha lokal yang bisa mengakomodir seluruh tenaga kerja. Misalnya kepada Ikatan Welder Bontang (IWB) dengan jumlah ketersediaan tenaga kerja mereka bisa ditawarkan ke PT WIKA untuk bekerja borongan.
"Kami tetap teguh terhadap aturan. Malahan prioritas pengusaha lokal yang bisa mengakomodir pekerja dengan sistem borongan hingga waktu yang ditarget," sambungnya.
Untuk jumlah pekerja pun diserahkan dengan si pemborong. Jadi, PT WIKA hanya mengetahui target pekerjaan bisa rampung kemudian dibayarkan.
Dengan menyisakan 12 Persen pengerjaan. Tentu PT WIKA akan mengalami pengurangan tenaga kerja. Karena, kondisinya tidak lagi seperti di awal.
Tanggung jawab perusahaan hingga pabrik Amonium Nitrat bisa selesai secepatnya dan kemudian diserahkan kepada PT KAN.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
6 Skincare Korea yang Aman dan Bagus, Terbaik Menyesuaikan Kebutuhan
-
6 Mobil Matic Bekas 50 Jutaan, Desain Modern dengan Segala Kepraktisannya
-
6 Mobil Matic Bekas yang Ideal untuk Pemula: Praktis, Efisien dan Bertenaga
-
Samarinda Masuk Peta Ekspansi Ritel ASICS di Indonesia
-
Mobil Kecil Boleh Melintas di Jalan Tol IKN saat Nataru, Berikut Ini Jadwalnya