SuaraKaltim.id - Kontrak 427 pekerja di PT Wijaya Karya (WIKA) sebagai kontraktor pabrik PT Kaltim Amonium Nitrate (KAN) akan habis terhitung (30/9/2022) mendatang.
Konstruksi pengerjaan saat ini diketahui masih berada di angka 88 persen. Menyisakan 12 persen sebelum pembangunan pabrik selesai.
Dari total pekerja yang habis, sebanyak 364 orang dari PT Menumbingmas Samudra. Terinci sebanyak 286 pekerja lokal, dan 78 pekerja non lokal.
Kemudian, ada lagi sebanyak 78 pekerja untuk pekerjaan sipil yang akan selesai kontraknya. Mereka dibagi 6 bagian yang memiliki bendera masing-masingnya.
Manajer HC PT WIKA Patuan Andree mengatakan, setelah masa kontrak habis manajemen perusahaan akan mengubah sistem.
Mereka beralih dari sistem swakelola menjadi sistem borongan, dimana pengerjaan akan dibayarkan sesuai dengan hasil pekerjaan yang dikerjakan. Hanya saja, setiap pemborong diwajibkan memiliki perusahaan yang berbadan hukum.
"Iya jadi kami tidak tebang pilih. Semua kontrak kerja yang habis sebanyak 427 Orang baik lokal dan non lokal selesai. Baru kami pakai sistem baru yaitu pekerjaan borongan," ucap Manajer HC PT WIKA Patuan Andree, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (18/9/2022).
Sebelum kontrak kerja habis, terlebih dahulu PT WIKA akan menyelesaikan tanggungan seluruh pekerja.
Artinya setelah usai tidak ada beban pembayaran yang menyebabkan utang dari perusahaan.
Baca Juga: Ada Skema Baru Seleksi Masuk PTN, Ini Tanggapan Rektor UGM
Pembukaan sistem kerja borongan akan dimulai pada 1-7 Oktober 2022 mendatang. Selama 7 Hari para pekerja yang sebelumnya berkontrak bisa kembali ketika memenuhi kriteria borongan dengan harga yang telah ditentukan.
PT WIKA pun tidak abai dan lebih mengutamakan pengusaha lokal yang bisa mengakomodir seluruh tenaga kerja. Misalnya kepada Ikatan Welder Bontang (IWB) dengan jumlah ketersediaan tenaga kerja mereka bisa ditawarkan ke PT WIKA untuk bekerja borongan.
"Kami tetap teguh terhadap aturan. Malahan prioritas pengusaha lokal yang bisa mengakomodir pekerja dengan sistem borongan hingga waktu yang ditarget," sambungnya.
Untuk jumlah pekerja pun diserahkan dengan si pemborong. Jadi, PT WIKA hanya mengetahui target pekerjaan bisa rampung kemudian dibayarkan.
Dengan menyisakan 12 Persen pengerjaan. Tentu PT WIKA akan mengalami pengurangan tenaga kerja. Karena, kondisinya tidak lagi seperti di awal.
Tanggung jawab perusahaan hingga pabrik Amonium Nitrat bisa selesai secepatnya dan kemudian diserahkan kepada PT KAN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Domestik, Perkuat Peran di Pasar SBN Nasional
-
Beli Poco M7 Pro di Blibli Bisa Retur dan Dua Jam Sampai. Begini Syarat dan Ketentuannya
-
Pergantian Dirut Bank Kaltimtara Dipercepat, DPRD Tak Dilibatkan, Kinerja dan Kasus Hukum Disorot
-
Analisis Pakar Mikroekspresi Soroti Pola Jawaban Rudy Masud soal Mobil Dinas dan Tim Ahli
-
Dibatalkan Usai Viral, Misteri Mobil Mewah dan Dalih Marwah Gubernur Kaltim Rudy Masud