SuaraKaltim.id - Kontrak 427 pekerja di PT Wijaya Karya (WIKA) sebagai kontraktor pabrik PT Kaltim Amonium Nitrate (KAN) akan habis terhitung (30/9/2022) mendatang.
Konstruksi pengerjaan saat ini diketahui masih berada di angka 88 persen. Menyisakan 12 persen sebelum pembangunan pabrik selesai.
Dari total pekerja yang habis, sebanyak 364 orang dari PT Menumbingmas Samudra. Terinci sebanyak 286 pekerja lokal, dan 78 pekerja non lokal.
Kemudian, ada lagi sebanyak 78 pekerja untuk pekerjaan sipil yang akan selesai kontraknya. Mereka dibagi 6 bagian yang memiliki bendera masing-masingnya.
Baca Juga: Ada Skema Baru Seleksi Masuk PTN, Ini Tanggapan Rektor UGM
Manajer HC PT WIKA Patuan Andree mengatakan, setelah masa kontrak habis manajemen perusahaan akan mengubah sistem.
Mereka beralih dari sistem swakelola menjadi sistem borongan, dimana pengerjaan akan dibayarkan sesuai dengan hasil pekerjaan yang dikerjakan. Hanya saja, setiap pemborong diwajibkan memiliki perusahaan yang berbadan hukum.
"Iya jadi kami tidak tebang pilih. Semua kontrak kerja yang habis sebanyak 427 Orang baik lokal dan non lokal selesai. Baru kami pakai sistem baru yaitu pekerjaan borongan," ucap Manajer HC PT WIKA Patuan Andree, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (18/9/2022).
Sebelum kontrak kerja habis, terlebih dahulu PT WIKA akan menyelesaikan tanggungan seluruh pekerja.
Artinya setelah usai tidak ada beban pembayaran yang menyebabkan utang dari perusahaan.
Baca Juga: Wika Salim Rayakan Ultah Ibunda, Warganet Berebut Sapa Mama Mertua
Pembukaan sistem kerja borongan akan dimulai pada 1-7 Oktober 2022 mendatang. Selama 7 Hari para pekerja yang sebelumnya berkontrak bisa kembali ketika memenuhi kriteria borongan dengan harga yang telah ditentukan.
PT WIKA pun tidak abai dan lebih mengutamakan pengusaha lokal yang bisa mengakomodir seluruh tenaga kerja. Misalnya kepada Ikatan Welder Bontang (IWB) dengan jumlah ketersediaan tenaga kerja mereka bisa ditawarkan ke PT WIKA untuk bekerja borongan.
"Kami tetap teguh terhadap aturan. Malahan prioritas pengusaha lokal yang bisa mengakomodir pekerja dengan sistem borongan hingga waktu yang ditarget," sambungnya.
Untuk jumlah pekerja pun diserahkan dengan si pemborong. Jadi, PT WIKA hanya mengetahui target pekerjaan bisa rampung kemudian dibayarkan.
Dengan menyisakan 12 Persen pengerjaan. Tentu PT WIKA akan mengalami pengurangan tenaga kerja. Karena, kondisinya tidak lagi seperti di awal.
Tanggung jawab perusahaan hingga pabrik Amonium Nitrat bisa selesai secepatnya dan kemudian diserahkan kepada PT KAN.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Timnas Indonesia Dilumat Jepang, Media Korsel: Penak Jaman STY Toh?
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia, Turun Usai Dibantai Jepang!
-
4 Motor Baru QJMotor Meluncur Sekaligus Minggu Ini di Indonesia, Ada Pesaing Yamaha Aerox?
-
Eksklusif dari Jepang: Tifo Suporter Timnas Indonesia Banjir Tepuk Tangan
-
Perang Harga Mobil di China, Geely Ungkit Kasus Tangki Bensin Bermasalah BYD
Terkini
-
Bukan Hanya Fisik, Mental Pelajar IKN Dibangun Sejak Dini di PPU
-
Siap Sambut Tahun Ajaran Baru, Disdikbud Kaltim Kawal Ketat SPMB 2025/2026
-
DANA Kaget Rp 789.000 Menanti! Klaim Saldo Gratis Hari Ini 10 Juni 2025, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
DANA Kaget Hari Ini! Klaim Saldo Gratis hingga Rp599 Ribu, Tapi Waspada Penipuan!
-
SPPG Bertambah Jadi 7 Unit, Program MBG di Kaltim Diklaim Berjalan Lancar