SuaraKaltim.id - Dinas Perhubungan Penajam Paser Utara (Dishub PPU) menyebutkan, tarif jasa angkutan umum di daerahnya naik sekitar 20 persen menyusul penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).
Hal itu disampaikan Kepala Dishub PPU Ahmad belum lama ini. Ia mengatakan, tarif angkutan umum perlu disesuaikan dengan kenaikan harga BBM.
Dishub PPU telah menyampaikan usulan kenaikan tarif angkutan umum kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat untuk diterbitkan SK (surat keputusan).
"Pemberlakuan tarif baru jasa transportasi darat tersebut bakal diterapkan setelah SK Bupati PPU tentang kenaikan tarif diterbitkan," jelasnya dikutip dari ANTARA, Selasa (20/9/2022).
Keputusan menaikkan tarif jasa angkutan umum dalam kota kisaran 20 persen jelas dia, merupakan hasil pembahasan bersama dengan Organda (Organisasi Angkutan Darat) Kabupaten Penajam Paser Utara.
Ia melanjutkan, tarif jasa transportasi laut yakni, kapal cepat (Speedboat) dan klotok (Kapal kayu) juga diusulkan naik sekitar 20 persen.
Usulan kenaikan tarif transportasi laut menurut Kepala Bidang Lalu lintas dan Angkutan Dishub PPU Firman Usman, disampaikan kepada Dishub Kalimantan Timur (Kaltim).
"Pemberlakuan tarif baru angkutan umum untuk perairan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur," sebutnya.
Usulan penyesuaian tarif jasa transportasi darat maupun laut merupakan dampak kenaikan BBM, dan tuntutan para pengusaha angkutan umum.
Baca Juga: Disdamkartan Bontang Dilaporkan Atas Dugaan Korupsi BBM ke Polres
Pemerintah pusat memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM bersubsidi pertalite menjadi Rp10.000 per liter, dari sebelumnya Rp 7.650 per liter.
Kemudian BBM bersubsidi solar juga mengalami penyesuaian harga, dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter dan BBM non-subsidi jenis pertamax dilakukan penyesuaian harga dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Jangan Ketinggalan! Berikut 5 Link Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta Hari Ini
-
Kemendagri Dampingi Bangkalan Susun Perda Pajak dan Retribusi yang Lebih Adaptif
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi
-
Menkum Supratman Tegaskan Penyidik TNI Hanya Tangani Anggota Sendiri di RUU Keamanan Siber
-
Belajar dari Tragedi Al Khoziny, Ahmad Ali Serukan Solidaritas dan Pengawasan Ketat Bangunan