SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus melakukan pendataan terkait lokasi-lokasi rawan longsor di Kota Minyak.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan Silvi Rahmadina mengungkapkan, terjadi penambahan titik rawan bencana longsor di 2022 ini.
“Tahun ini ada beberapa lokasi yang rawan longsor, sehingga warga di kawasan tersebut harus berhati-hati,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (21/9/2022).
Ia menyebutkan, sedikitnya ada 3 titik baru rawan longsor yang ditemukan di Kota Balikpapan sepanjang 2022 ini. Yakni di satu titik Kelurahan Klandasan Ilir, Kecamatan Balikpapan Kota. Satu titik di Jalan Pelita, Kecamatan Balikpapan Selatan dan 1 titik di perumahan Batu Ratna, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara.
Baca Juga: BPBD Kota Batu Sebut Penanganan Banjir Perlu Rekonstruksi Sistem Drainase
“Kalau bicara dari tanggal 26 Agustus 2022 lalu, kejadian yang baru ada di Klandasan Ilir RT 42. Juga di Selatan ada yang baru, di Pelita RT 12. Kalau di Utara itu di Batu Ratna Km 11. Itu yang baru,” katanya.
Dari data awal yang dimiliki oleh BPBD Kota Balikpapan, saat ini untuk wilayah Kecamatan Balikpapan Timur ada 3 titik genangan rawan banjir. Kemudian di Kecamatan Balikpapan Selatan, terdapat 31 titik rawan banjir dan longsor.
Lalu, untuk Kecamatan Balikpapan Tengah, ada 6 RT rawan banjir, dan longsor ada 5 RT. Sedangkan untuk Kecamatan Balikpapan Kota terdapat 16 RT titik rawan banjir dan 6 RT rawan longsor.
"Untuk kawasan Balikpapan Barat ada dua RT, tapi di kawasan itu biasanya banjir rob saja," imbuhnya.
Untuk saat ini, menurutnya, pihaknya masih melakukan upaya pendataan daerah-daerah yang dianggap rawan terjadi bencana. Pihaknya menggunakan dua macam data yakni data kajian dan data intensitas kejadian.
Baca Juga: Gudang Kertas di Jalan Parangtritis Hangus Terbakar, BPBD Bantul Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Sesuai standarnya untuk kajian 5 tahun sekali dilakukan updating data, tapi dalam 2 tahun bisa dilakukan apabila ada kejadian luar biasa atau data baru.
Berita Terkait
-
Fenomena Super New Moon, 11 Kelurahan di Jakut dan Kepulauan Seribu Berpotensi Terendam Banjir Rob
-
Tragis! Longsor Hutan Cangar Renggut 10 Nyawa, 2 Mobil Tertimbun
-
Kunjungan Kerja ke BPBD Provinsi DIY, Fikri Faqih Dorong Revisi UU Penanggulangan Bencana
-
Ratusan Ribu Panggilan Darurat 112 Diterima BPBD DKI: Ternyata Cuma Orang Iseng Call Prank!
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN