SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus melakukan pendataan terkait lokasi-lokasi rawan longsor di Kota Minyak.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan Silvi Rahmadina mengungkapkan, terjadi penambahan titik rawan bencana longsor di 2022 ini.
“Tahun ini ada beberapa lokasi yang rawan longsor, sehingga warga di kawasan tersebut harus berhati-hati,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (21/9/2022).
Ia menyebutkan, sedikitnya ada 3 titik baru rawan longsor yang ditemukan di Kota Balikpapan sepanjang 2022 ini. Yakni di satu titik Kelurahan Klandasan Ilir, Kecamatan Balikpapan Kota. Satu titik di Jalan Pelita, Kecamatan Balikpapan Selatan dan 1 titik di perumahan Batu Ratna, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara.
Baca Juga: BPBD Kota Batu Sebut Penanganan Banjir Perlu Rekonstruksi Sistem Drainase
“Kalau bicara dari tanggal 26 Agustus 2022 lalu, kejadian yang baru ada di Klandasan Ilir RT 42. Juga di Selatan ada yang baru, di Pelita RT 12. Kalau di Utara itu di Batu Ratna Km 11. Itu yang baru,” katanya.
Dari data awal yang dimiliki oleh BPBD Kota Balikpapan, saat ini untuk wilayah Kecamatan Balikpapan Timur ada 3 titik genangan rawan banjir. Kemudian di Kecamatan Balikpapan Selatan, terdapat 31 titik rawan banjir dan longsor.
Lalu, untuk Kecamatan Balikpapan Tengah, ada 6 RT rawan banjir, dan longsor ada 5 RT. Sedangkan untuk Kecamatan Balikpapan Kota terdapat 16 RT titik rawan banjir dan 6 RT rawan longsor.
"Untuk kawasan Balikpapan Barat ada dua RT, tapi di kawasan itu biasanya banjir rob saja," imbuhnya.
Untuk saat ini, menurutnya, pihaknya masih melakukan upaya pendataan daerah-daerah yang dianggap rawan terjadi bencana. Pihaknya menggunakan dua macam data yakni data kajian dan data intensitas kejadian.
Baca Juga: Gudang Kertas di Jalan Parangtritis Hangus Terbakar, BPBD Bantul Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Sesuai standarnya untuk kajian 5 tahun sekali dilakukan updating data, tapi dalam 2 tahun bisa dilakukan apabila ada kejadian luar biasa atau data baru.
Berita Terkait
-
Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
-
Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan karena Narkoba, Begini Penjelasan Klub
-
Direktur Persiba Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba!
-
Bencana Mengerikan di Sukabumi, BNPB: 5 Orang Tewas, Ratusan Rumah Rata dengan Tanah
Tag
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
Terkini
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025
-
Lapas Bontang Akui Narapidana Meninggal dengan Luka, Investigasi Berlanjut
-
Beda Pemandangan Pulau Jawa dan Kalimantan dari Atas Langit, Netizen: Yang Asli Ada Sawitnya
-
Kebijakan Baru! Golden Visa IKN Kini Bisa Diajukan dengan Investasi Mulai US$5 Juta
-
Benarkah Daus Meninggal Karena Penyakit? Keluarga Curigai Dugaan Penyiksaan di Lapas