SuaraKaltim.id - Polres Kapuas menggelar pengungkapan beberapa kasus, bertempat di aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas, Rabu (21/9/2022).
Salah satunya adalah kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana desa di Desa Kaburan, Kecamatan Pasak Talawang, Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2017 sampai dengan 2019 kemarin.
Dalam perkara ini, mantan Kepala Desa (Kades) Kaburan, berinisial TA telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa tersebut.
Hal itu disampaikan Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono didampingi Kasatreskrim Iptu Iyudi Hartanto, Kapolsek Selat Kompol Permadi dan Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno.
“Tersangka (TA) pada saat menjabat kepala desa tahun 2015-2021 diduga telah melakukan penyimpangan terhadap pengelolaan dana desa di Desa Kaburan tahun anggaran 2017-2019 yang dialokasikan untuk pembangunan desa,” katanya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com.
Ia melanjutkan, kronologis kejadian itu bermula pada 2017 sampai dengan 2019, Desa Kaburan mendapatkan anggaran dana desa sebesar Rp 2.258.701.000.
Rinciannya, di 2017 sebesar Rp 755.068.000, di 2018 sebesar Rp 709.748.000 dan di 2019 sebesar Rp 793.885.000.
“Berdasarkan Rencana Penggunaan Dana (RPD) dana desa tersebut dipergunakan untuk kegiatan fisik dan non fisik, namun dalam pelaksanaanya pengelolaan dana desa dikelola sendiri oleh tersangka, tanpa melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dana desa,” bebernya.
Kemudian, kas desa dikuasai sepenuhnya oleh tersangka tanpa melibatkan bendahara desa. Selain itu, tersangka juga diduga melakukan rekayasa dokumen pengajuan usulan pencairan tahapan dana desa dan adanya pengeluaran yang fiktif.
Baca Juga: KPK Periksa Eks Wakil Bupati Muarojambi Terkait Kasus Suap RAPBD Jambi
“Sehingga realisasi penggunaan dana tidak didukung dengan bukti yang lengkap dan benar,” ucap Kapolres Kapuas.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah