SuaraKaltim.id - Polres Bontang menyita 10 botol minuman keras (Miras) di salah satu warung sembako. Di mana warung tersebut berada di Jalan Diponegoro, Kelurahan Berbas Pantai, Bontang.
Penyitaan tersebut dilakukan pihak kepolisian pada Rabu (21/9/2022) sekira pukul 20.00 WITA. Dari hasil penjaringan itu, polisi menetapkan H sebagai tersangka.
H sendiri berusia 30 tahun. Ia ditetapkan tersangka karena menjual dan mengedarkan miras secara ilegal. Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya.
Ia mengatakan, upaya penjaringan itu ditujukan agar mengurangi tindak pidana kriminalitas yang diakibatkan pengaruh miras.
Tersangka akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Yaitu, Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Hal ini juga memberikan warning kepada tempat lain yang masih menjual miras secara ilegal.
"Dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan. Ada 10 botol miras jenis bir singaraja yang diamankan," ucap AKBP Yusep Dwi Prasetiya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (22/9/2022).
Penangkapan tersangkan membuatnya bakal terjerat pasal berlapis. Yakni, pasal 2 ayat (1) dan pasal 7 ayat (1) Perda Kota Bontang nomor 27 tahun 2002 tentang larangan, pengawasan, penertiban, peredaran dan penjualan minuman beralkohol.
Tak hanya itu, ancaman lain juga menghantui tersangka. Diperkirakan akan ada denda yang harus dibayar tersangka dengan jumlah maksimal tertentu.
“Ancaman denda maksimal Rp 1,5 juta,” pungkasnya.
Baca Juga: Bansos Sembako Polres Solok Kepada Pengemudi Angkutan Umum dan Ojek Terdampak Kenaikan BBM
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Bocoran Spesifikasi Poco F8 Pro: Telefoto Periskop 50 MP, Ultrawide 8 MP
-
Nikmati Libur Nataru dengan Sensasi BBQ, Live Music, dan Atraksi Bertema Kalimantan
-
10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
-
Merosot Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Jadi Rp2,341 Juta per Gram
-
Keberadaan Pabrik Pengolahan Sawit di Kaltim Perkuat Rantai Pasok Nasional