SuaraKaltim.id - Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk wilayah terluar, tertinggal, terluar (3T) di Kalimantan Utara (Kaltara) terhambat. Pendistribusian BBM yang rencananya disalurkan ke wilayah Krayan, Kabupaten Nunukan terhambat akibat bencana alam tanah longsor.
Akibat terjadinya bencana alam tersebut, akses menuju wilayah tersebut lumpuh. PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan berharap agar akses jalan tersebut bisa diperbaiki secepatnya.
"Pertamina berharap perbaikan jalan yang longsor dapat diperbaiki secepatnya oleh pemerintah daerah, agar distribusi BBM dapat normal kembali," kata Area Manager Communication and CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Susanto August Satria seperti dikutip Antara di Tarakan pada Jumat (23/9/2022).
Dia mengungkapkan, akses yang tertutup longsor berada di jalur Bandara Yuvai Semaring di Krayan Induk - Krayan Selatan. Meski begitu, Pertamina terus berupaya agar distribusi BBM tetap berjalan walau terkendala.
"Saat ini penyaluran BBM dilakukan dengan menggunakan selang untuk menyeberangi jalanan yang longsor," kata Satria.
Agar BBM tetap tersalurkan ke masyarakat, Pertamina melakukan penyaluran langsung ke subpenyalur yang tersebar di Kecamatan Krayan lainnya.
Untuk diketahui, stok BBM di Krayan hingga Kamis 22 September 2022 untuk Pertalite sebanyak 1,2 kilo liter (kl) dan Biosolar 2,8 kl.
"Telah dilakukan koordinasi ke Pemprov Kaltara, Pemkab Nunukan, beserta dinas-dinas terkait untuk dapat dilakukan percepatan perbaikan jalan," kata Satria.
Pemkab Nunukan menetapkan, kejadian longsor di Krayan Selatan sebagai status tanggap darurat bencana. Pasalnya, ada 13 desa terdampak dan jalan selebar sekitar delapan meter terputus sekitar 200 meter, dengan ketinggian longsor sekitar 150 centimeter.
Baca Juga: Karena BBM, Tarif Angkot di Balikpapan Juga Ikut Naik, Ditetapkan Secara Resmi Berdasarkan SK
Pemkab Nunukan bertindak cepat, meskipun status jalan putus tersebut masuk ranah Pemprov Kaltara. Diperkirakan butuh waktu sebulan atau lebih untuk memperbaiki jalan rusak tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah