SuaraKaltim.id - Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk wilayah terluar, tertinggal, terluar (3T) di Kalimantan Utara (Kaltara) terhambat. Pendistribusian BBM yang rencananya disalurkan ke wilayah Krayan, Kabupaten Nunukan terhambat akibat bencana alam tanah longsor.
Akibat terjadinya bencana alam tersebut, akses menuju wilayah tersebut lumpuh. PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan berharap agar akses jalan tersebut bisa diperbaiki secepatnya.
"Pertamina berharap perbaikan jalan yang longsor dapat diperbaiki secepatnya oleh pemerintah daerah, agar distribusi BBM dapat normal kembali," kata Area Manager Communication and CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Susanto August Satria seperti dikutip Antara di Tarakan pada Jumat (23/9/2022).
Dia mengungkapkan, akses yang tertutup longsor berada di jalur Bandara Yuvai Semaring di Krayan Induk - Krayan Selatan. Meski begitu, Pertamina terus berupaya agar distribusi BBM tetap berjalan walau terkendala.
"Saat ini penyaluran BBM dilakukan dengan menggunakan selang untuk menyeberangi jalanan yang longsor," kata Satria.
Agar BBM tetap tersalurkan ke masyarakat, Pertamina melakukan penyaluran langsung ke subpenyalur yang tersebar di Kecamatan Krayan lainnya.
Untuk diketahui, stok BBM di Krayan hingga Kamis 22 September 2022 untuk Pertalite sebanyak 1,2 kilo liter (kl) dan Biosolar 2,8 kl.
"Telah dilakukan koordinasi ke Pemprov Kaltara, Pemkab Nunukan, beserta dinas-dinas terkait untuk dapat dilakukan percepatan perbaikan jalan," kata Satria.
Pemkab Nunukan menetapkan, kejadian longsor di Krayan Selatan sebagai status tanggap darurat bencana. Pasalnya, ada 13 desa terdampak dan jalan selebar sekitar delapan meter terputus sekitar 200 meter, dengan ketinggian longsor sekitar 150 centimeter.
Baca Juga: Karena BBM, Tarif Angkot di Balikpapan Juga Ikut Naik, Ditetapkan Secara Resmi Berdasarkan SK
Pemkab Nunukan bertindak cepat, meskipun status jalan putus tersebut masuk ranah Pemprov Kaltara. Diperkirakan butuh waktu sebulan atau lebih untuk memperbaiki jalan rusak tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Eco-Chic Day Jadi Gerakan Baru Puan Lestari untuk Kurangi Dampak Fast Fashion
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah