SuaraKaltim.id - SH (30) ditangkap Sat Reskrim Polres Bontang. Pasalnya, ia melakukan perilaku biadab. Yakni merudapaksa anak usia 13 tahun.
Tersangka ditangkap pada Sabtu (24/9/2022) sekitar pukul 04.00 WITA. Hal itu dibenarkan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya.
Ia mengatakan, keterangan awal didapat dari ayah korban. Ayah korban saat itu berada di rumahnya. Yakni berada di salah satu kelurahan di Bontang Selatan.
Mendapatkan kabar atau telepon dari istrinya kalau anaknya mendapat tindakan kriminal pencabulan. Kemudian, sang ayah korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Bontang.
Baca Juga: Sebanyak 2.010 Calon Penerima BLT UMKM dari Bontang Diajukan ke Pusat
"Anaknya disuruh mengunci pintu rumah. Kemudian tersangka memaksa korban untuk berhubungan selayaknya pasangan suami isteri," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (25/9/2022).
Korban disetubuhi di rumah tersangka yang tidak jauh dari kediaman nenek sang korban. Polisi pun bergerak cepat mencari keberadaan tersangka.
Saat ini tersangka sudah berada di Mako Polres Bontang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Terhadap tersangka dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman paling minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: 2 Remaja Asal Mancak Tersambar Petir di Bukit Waruwangi, Sedang Berduaan di Tenda Saat Hujan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
-
Perbandingan Spesifikasi iQOO Z10 vs Infinix GT 30 Pro, Duel HP Gaming 4 Jutaan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Here We Go! Ole Romeny Cs Main di Piala Presiden 2025: Ini Jadwalnya
Terkini
-
Saldo DANA Kaget Siap Dibagikan! Klaim Sekarang Lewat 5 Link Ini, Berkesempatan Dapat Rp449 Ribu!
-
5 Link DANA Kaget Terbaru Berhadiah Saldo Gratis Ratusan Ribu, Jangan Sampai Terlambat!
-
7 HP Murah Anti Air dan Tahan Banting Juni 2025, Mulai Rp 1,5 Juta dan Desain Stylish!
-
Harga Tak Sesuai HET, Elpiji 3 Kg Dijual Hingga Rp 40 Ribu di Samarinda
-
Skema PJLP dan Bantuan Modal Jadi Opsi Pemkot Bontang untuk Honorer Pasca-Penghapusan