SuaraKaltim.id - SH (30) ditangkap Sat Reskrim Polres Bontang. Pasalnya, ia melakukan perilaku biadab. Yakni merudapaksa anak usia 13 tahun.
Tersangka ditangkap pada Sabtu (24/9/2022) sekitar pukul 04.00 WITA. Hal itu dibenarkan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya.
Ia mengatakan, keterangan awal didapat dari ayah korban. Ayah korban saat itu berada di rumahnya. Yakni berada di salah satu kelurahan di Bontang Selatan.
Mendapatkan kabar atau telepon dari istrinya kalau anaknya mendapat tindakan kriminal pencabulan. Kemudian, sang ayah korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Bontang.
Baca Juga: Sebanyak 2.010 Calon Penerima BLT UMKM dari Bontang Diajukan ke Pusat
"Anaknya disuruh mengunci pintu rumah. Kemudian tersangka memaksa korban untuk berhubungan selayaknya pasangan suami isteri," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (25/9/2022).
Korban disetubuhi di rumah tersangka yang tidak jauh dari kediaman nenek sang korban. Polisi pun bergerak cepat mencari keberadaan tersangka.
Saat ini tersangka sudah berada di Mako Polres Bontang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Terhadap tersangka dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman paling minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: 2 Remaja Asal Mancak Tersambar Petir di Bukit Waruwangi, Sedang Berduaan di Tenda Saat Hujan
Berita Terkait
-
Ulasan Novel Teka-Teki Sabita, Perjalanan Cinta dan Dilema Remaja
-
Dari Kelas Berbagi, Kampung Halaman Bangkitkan Remaja Negeri
-
Miss Teenager Indonesia 2024 Bocorkan Rahasia Atasi Masalah Jerawat di Masa Remaja
-
1 dari 3 Remaja Yahudi Amerika Dukung Hamas, Ungkap Studi Israel
-
Taman Remaja, Oase Hijau di Tengah Kota Jambi
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
-
Maskapai Rela Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Libur Nataru
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya