SuaraKaltim.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan warga agar waspada kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di masa musim pancaroba.
Pasalanya, berdasarkan catatan dari Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM), sejak Januari kemarin hingga Minggu ke 36, kasus DBD dilaporkan sebanyak 87.501 kasus dengan 816 kasus kematian.
“Secara umum terjadi peningkatan kasus Dengue. Kasus paling banyak terjadi pada golongan umur 14-44 tahun sebanyak 38,96 persen dan 5-14 tahun sebanyak 35,61 persen,” kata Dirjen P2PM Maxi Rein Rondonuwu dalam siaran persnya, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (26/9/2022).
Ia mengungkapkan, penambahan kasus berasal dari 64 kabupaten/kota di 4 provinsi. Di antaranya Jawa Barat (Jabar), Jawa Timur (Jatim), Jawa Tengah (Jateng) dan Kalimantan Timur (Kaltim).
Baca Juga: BMKG Stasiun Balikpapan Hari Ini Deteksi 75 Titik Panas di Kaltim
Kabupaten/Kota yang mencatat kasus DBD tertinggi ialah, Kota Bandung dengan 4.196 kasus, Kabupaten Bandung sekitar 2.777 kasus, Kota Bekasi dengan 2.059 kasus, Kabupaten Sumedang sekitar 1.647 kasus, dan Kota Tasikmalaya dilaporkan sebanyak 1.542 kasus.
Pihaknya terus melakukan upaya pengendalian dan pencegahan yang masif serta simultan dengan melibatkan seluruh pihak. Baik tingkat pusat maupun daerah.
Pada 6 September lalu, Kemenkes telah mengirimkan surat kepada seluruh kepala daerah di Indonesia. Mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, meminta agar Dinas Kesehatan (Diskes) meningkatkan kewaspadaan dengan aktif melakukan pengendalian Dengue lebih dini.
Yakni dengan melakukan upaya pencegahan dan pengendalian melalui Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J) dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus di tempat–tempat umum dan institusi untuk mencapai Angka Bebas Jentik > 95 %.
“Gerakan ini sebaiknya dilakukan sebelum masa penularan atau peningkatan kasus terjadi,” ujar Dirjen Maxi.
Baca Juga: Waspada! Memasuki Pergantian Musim, Kasus DBD di Indonesia Alami Peningkatan
“Pelaksanaanya bisa dilakukan pada titik terendah untuk menekan peningkatan kasus atau Kejadian Luar Biasa (KLB) pada saat musim penularan atau musim penghujan.”
Berita Terkait
-
Ketahui Pentingnya Pencegahan DBD di Tempat Kerja untuk Menjaga Kesehatan Karyawan dan Keberlanjutan Perusahaan
-
Pupuk Kaltim Perkuat Daya Saing Industri Pupuk dengan Komitmen Terhadap Standardisasi dan Keberlanjutan
-
Waspada Demam Berdarah di Musim Hujan, Ini Tips dari Epidemiolog!
-
Kisah Agus Sugiri Tinggalkan Karier Kantoran untuk Jadi Petani
-
Kembangkan Fasilitas Virtual Reality, BUMN Ini Hemat Miliaran Rupiah
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya