SuaraKaltim.id - Direktur PT Timorano Putra Mandiri Febri Patompo mengklarifikasi kabar cek kosong yang diadukan bekas karyawannya ke polisi.
Febri mengatakan, cek tersebut semula berisi uang gaji dan kas perusahaannya. Namun, ia harus menarik dana dari rekening lantaran cek berpindah tangan dari manajemen rumah sakit ke karyawan.
"Saya harus antisipasi karena dengar berpindah tangan. Saya beri cek itu ke manajemen kok bisa ke karyawan. Siapa yang tanggungjawab kalau ada apa-apa," ungkap Febri saat menggelar jumpa pers didampingi kuasa hukumnya Bilher Hutahean, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (26/9/2022).
Ia menuturkan, sejatinya cek itu hanya syarat agar manajemen RSUD membayar tagihan. Cek itu diserahkan, Senin (19/9/2022). Sedangkan pembayaran baru dilakukan Jumat, (23/9/2022).
Di hari yang sama, ia mendengar kabar bahwa cek yang diberikan berpindah tangan.
"Uang masuk sore, sedangkan saat itu saya harus bawa orang tua ke rumah sakit," katanya.
Ia melanjutkan, untuk hak karyawannya sudah dibayarkan per hari ini. Dana sekitar Rp 154 juta sudah diberikan untuk gaji 48 orang karyawan.
Pencemaran Nama Baik
Kuasa hukum PT Timorano Putra Mandiri, Bilher Hutahean melaporkan dua orang ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Mereka diadukan lantaran atas perbuatannya dinilai mencemari nama perusahaan kliennya.
Baca Juga: Gaji Shin Tae-yong sebagai Pelatih Timnas Indonesia Ternyata Tembus Rp2 Miliar Per Bulan
"Tidak ada penggelapan dana yang klien kami lakukan seperti yang disebutkan. Penyampaian itu kami nilai mencemari citra perusahaan dan keluarga klien kami," ujar Bilher.
Ia melanjutkan, selain melaporkan kasus pencemaran nama baik dirinya juga mengadukan pemindahan cek dari manajemen ke karyawan.
Menurutnya, dokumen berharga itu seharusnya tak bisa dipindahtangankan ke orang lain.
"Kami tuntut 2 perkara. Pertama pasal pencemaran nama baik dan kedua UU ITE perihal mentransmisi dokumen milik klien saya tanpa izin," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
BRI dan KPK Bersinergi Cetak Penyuluh Antikorupsi
-
Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi
-
2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot