SuaraKaltim.id - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Siti Nurbaya Bakar mengungkapkan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan merusak hutan alam.
Dirinya mengatakan, kehadiran IKN justru akan memberikan dampak positif dan luas bagi aspek ekologi, ekonomi dan sosial budaya masyarakat.
"Kehadiran IKN juga akan memberikan kontribusi terhadap pencapaian target Folu Net Sink 2030 (kontribusi penurunan emisi yang ditetapkan secara nasional pada 2030),” katanya di Gelora 27 September Unmul, Selasa (28/9/2022).
Hal itu disampaikan Siti Nurbaya Bakar saat mengisi Orasi Ilmiah pada Rapat Senat Terbuka dalam rangka Dies Natalis Universitas Mulawarman Ke-60.
Dalam Orasi ilmiah tersebut, Siti Nurbaya mengangkat tema "Membangun hutan tropika basah Kalimantan Timur modalitas menuju Indonesia's Folu Net Sink 2030".
Di depan ribuan mahasiswa, Siti Nurbaya menguraikan IKN akan terdiri dari daratan seluas 256.000 hektare, termasuk kawasan Ibu Kota Nusantara (KIKN) 56.000 hektare yang di dalamnya terdapat Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 6.600 hektare. Sementara kawasan pengembangan IKN seluas 199.000 hektare dan luas wilayah laut 68.000 hektare.
Dirinya juga menjelaskan tentang konsep forest city IKN. Menurutnya, forest city IKN akan menyeimbangkan ekologi alam, kawasan hutan dan sistem sosial secara harmonis.
“Konsep forest city adalah sebuah kota berbasis lanskap yang menempatkan ekosistem hutan sebagai pembentuk struktur ruang perkotaan, orientasi kehidupan masyarakat perkotaan dan membantu memfasilitasi interaksi antarkegiatan perkotaan,” katanya.
Dirinya mengungkapkan, lanskap IKN adalah hutan industri yang dikelilingi hutan produksi, konservasi dan kawasan hutan lindung dan keberadaan IKN juga akan mengembalikan hutan Kalimantan Timur menjadi hijau kembali, terkhusus di kawasan IKN.
Baca Juga: Badan Otorita Optimis, IKN Nusantara Berkelas Dunia: Kota yang Sehat
Menurut dia, pemerintah sudah menyiapkan Persemaian Mentawir yang berisi berbagai tanaman dari seluruh Indonesia dengan produksi 15 juta bibit pohon per tahun.
“Natural tropical rain forest Kalimantan Timur akan jadi lagi,” beber Siti Nurbaya.
Di sisi lain Menteri Siti Nurbaya juga memuji Kaltim yang lebih dulu telah melakukan upaya untuk tetap menjaga kelestarian hutan bersamaan dengan aktivitas ekonomi.
Terbukti, Kaltim menjadi provinsi pertama yang mendapat komitmen pembayaran terkait pengurangan emisi karbon dari negara-negara donor di dunia melalui World Bank dalam program FCPF-CF. Menyusul Kaltim adalah Provinsi Jambi.
"Kalimantan Timur bisa menjadi teladan daerah lain di dunia, bahwa pembangunan ekonomi bisa tetap dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek ekologi dan sosial kemasyarakatan. Kaltim sudah melakukan lebih dulu, baru disusul Jambi," puji Menteri Siti Nurbaya.
Kompensasi dari World Bank untuk Kaltim disebut sebesar 110 juta USD.
Berita Terkait
-
Badan Otorita Optimis, IKN Nusantara Berkelas Dunia: Kota yang Sehat
-
Prakiraan Cuaca Kaltim 28 September 2022, Diperkirakan Kabut di Dini Hari
-
Balikpapan Masih Zona Merah Covid-19, Penambahan Kasus di Kaltim Ada 25 Orang
-
Polda Kaltim Bongkar Praktik Tambang Ilegal di Desa Sukomulyo Sepaku: Tanpa Ijin
-
Untuk Badan Otorita, RDTR IKN Diminta Libatkan Daerah Asal
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Eksepsi Budiono Tanbun Ditolak, Pakar Unmul Justru Soroti Daluwarsa Kasus Tambang JMB
-
Ahli BPKP Ungkap Metode Potential Loss, Kuasa Hukum JMB Soroti Kepastian Audit
-
Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi
-
Haunted Garden Hadir di IKN, Ada Dinner Halloween hingga Atraksi Fire Juggling
-
37 Orang Diamankan Terkait Pencurian Kabel Telkom di Samarinda, 4 Ditetapkan Tersangka