SuaraKaltim.id - Seorang pelajar kelas IX Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu (SMP-IT) Nurul Hikmah berinisial F diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan di lingkungan sekolah pada Senin, 26 September 2022.
Korban yang selama ini tinggal di asrama lingkungan sekolah itu disebut mengalami luka lebam di bagian mata dan rahang, serta mengalami kesakitan di bagian perut.
Atas kejadian tersebut, saat ini Kepolisian Resor Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mendalami kasus dugaan penganiayaan tersebut untuk memastikan kronologi awal kejadian yang menimpa korban.
"Kami terima laporan dugaan adanya penganiayaan pelajar," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Penajam Paser Utara Inspektur Polisi Satu Dian Kusnawan di Penajam, Sabtu (1/10/2022).
Penyidik Satuan Reskrim Polres Penajam Paser Utara telah meminta keterangan lima orang saksi, di antaranya korban, terduga pelaku dan pengelola sekolah.
Selain itu, penyidik juga melakukan gelar perkara untuk menetapkan pelaku penganiayaan yang merupakan pelajar kelas XI SMA sebagai tersangka.
"Kami masih melakukan penyelidikan, sudah periksa korban, pelaku dan pihak sekolah. Korban juga sudah divisum,” kata Dian.
Meski begitu, pelaku dan korban yang masih anak di bawah umur itu diberi kesempatan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Pihak sekolah juga melakukan upaya untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, tetapi belum ada titik temu.
"Kalau nanti mau diselesaikan secara kekeluargaan, kesempatan itu terbuka lebar," ujar Dian Kusnawan.
Baca Juga: Ahli Psikiater Ungkap Psikis Putri Candrawathi Mulai Terguncang Sebelum Jalani Masa Penahanan
Namun, ibu korban, Rusdianti, berkeras menuntut kasus penganiayaan terhadap anaknya yang terjadi di luar jam sekolah tersebut diselesaikan secara hukum. (Antara)
Berita Terkait
-
Ahli Psikiater Ungkap Psikis Putri Candrawathi Mulai Terguncang Sebelum Jalani Masa Penahanan
-
Kasus Dugaan Penganiayaan Guru SMAN 5 Karawang Oleh Jaksa Berakhir Damai, Keduanya Sepakat Hal Ini
-
Hotman 911 Buka di Surabaya, Siap Bantu Masalah Hukum Masyarakat
-
Satpol PP Tangkap 4 Pelajar di Padang, Bawa Celurit Diduga untuk Tawuran
-
Hotman 911 di Surabaya, Kasus Baru Penganiayaan Anak
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini