SuaraKaltim.id - Seorang pelajar kelas IX Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu (SMP-IT) Nurul Hikmah berinisial F diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan di lingkungan sekolah pada Senin, 26 September 2022.
Korban yang selama ini tinggal di asrama lingkungan sekolah itu disebut mengalami luka lebam di bagian mata dan rahang, serta mengalami kesakitan di bagian perut.
Atas kejadian tersebut, saat ini Kepolisian Resor Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mendalami kasus dugaan penganiayaan tersebut untuk memastikan kronologi awal kejadian yang menimpa korban.
"Kami terima laporan dugaan adanya penganiayaan pelajar," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Penajam Paser Utara Inspektur Polisi Satu Dian Kusnawan di Penajam, Sabtu (1/10/2022).
Penyidik Satuan Reskrim Polres Penajam Paser Utara telah meminta keterangan lima orang saksi, di antaranya korban, terduga pelaku dan pengelola sekolah.
Selain itu, penyidik juga melakukan gelar perkara untuk menetapkan pelaku penganiayaan yang merupakan pelajar kelas XI SMA sebagai tersangka.
"Kami masih melakukan penyelidikan, sudah periksa korban, pelaku dan pihak sekolah. Korban juga sudah divisum,” kata Dian.
Meski begitu, pelaku dan korban yang masih anak di bawah umur itu diberi kesempatan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Pihak sekolah juga melakukan upaya untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, tetapi belum ada titik temu.
"Kalau nanti mau diselesaikan secara kekeluargaan, kesempatan itu terbuka lebar," ujar Dian Kusnawan.
Baca Juga: Ahli Psikiater Ungkap Psikis Putri Candrawathi Mulai Terguncang Sebelum Jalani Masa Penahanan
Namun, ibu korban, Rusdianti, berkeras menuntut kasus penganiayaan terhadap anaknya yang terjadi di luar jam sekolah tersebut diselesaikan secara hukum. (Antara)
Berita Terkait
-
Ahli Psikiater Ungkap Psikis Putri Candrawathi Mulai Terguncang Sebelum Jalani Masa Penahanan
-
Kasus Dugaan Penganiayaan Guru SMAN 5 Karawang Oleh Jaksa Berakhir Damai, Keduanya Sepakat Hal Ini
-
Hotman 911 Buka di Surabaya, Siap Bantu Masalah Hukum Masyarakat
-
Satpol PP Tangkap 4 Pelajar di Padang, Bawa Celurit Diduga untuk Tawuran
-
Hotman 911 di Surabaya, Kasus Baru Penganiayaan Anak
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
3 Mobil Bekas 7-Seater Harga 50 Jutaan, Tangguh buat Perjalanan Jauh
-
Meningkat, Kaltim Sukses Produksi 270 Ribu Ton Padi pada 2025
-
Mobil Listrik Suzuki eVitara Resmi Mengaspal, Segini Harga dan Spesifikasinya
-
Wow! Pendapatan Pajak Alat Berat di Kaltim Melonjak 3.000 Persen
-
7 City Car Bekas Mesin Bertenaga, Hemat dan Bandel Melibas Tanjakan