SuaraKaltim.id - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dipanen dari pohon sawit umur 10 tahun ke atas untuk Kalimantan Timur (Kaltim) periode 16-30 September kemarin, mengalami kenaikan menjadi Rp 2.165,69 per kilogram (kg).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Ujang Rachmad belum lama ini. Ia mengatakan, ada kenaikan 116,16 per kg.
"Periode sebelumnya atau pada 1-15 September, harga TBS kelapa sawit di Kaltim ditetapkan Rp2.049,53 per kg, sehingga untuk periode ini ada kenaikan Rp 116,16 per kg," ujarnya, melansir dari ANTARA, Minggu (2/10/2022).
Ia menjelaskan, kenaikan harga TBS disebabkan oleh ekspor crude palm oil (CPO) yang sudah dibuka pemerintah sejak Juli lalu. Sehingga adanya kenaikan harga TBS ini membuat pekebun sawit makin bergairah.
Harga TBS kelapa sawit sebesar itu merupakan harga di pabrik dan untuk pekebun yang telah bermitra dengan pabrik pengolah sawit. Makanya, ia mendorong pekebun untuk bermitra agar produksi TBS mereka tidak dipermainkan oleh tengkulak.
"Harga TBS bagi pekebun yang telah bermitra dengan pabrik sawit periode 16-30 September, yakni untuk TBS yang dipanen dari pohon umur 3 tahun dengan harga Rp 1.909,55 per kg, naik ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp 1.807,09 per kg," jelasnya.
Untuk TBS yang dipanen dari pohon sawit umur 4 tahun ditetapkan seharga Rp 2.039,75, naik ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp 1.930,26 per kg.
Katanya, untuk umur 5 tahun dengan harga Rp 2.049,14, naik ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp 1.939,19 per kg. Umur 6 tahun Rp 2.070,50 atau terjadi kenaikan ketimbang sebelumnya yang seharga Rp 1.959,41 per kg.
"Umur 7 tahun dengan harga Rp 2.082.71 atau naik ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp 1.970,79 per kg. Umur 8 tahun ditetapkan Rp 2.098,51 atau terjadi kenaikan ketimbang sebelumnya yang seharga Rp 1.985,92 per kg," bebernya.
Baca Juga: Harta Kekayaan Kang Dedi Mulyadi Disebut Bersaing Dengan Raffi Ahmad, Calon Duren Sawit
Lebih lanjut, untuk TBS yang dipanen dari pohon kelapa sawit umur 9 tahun seharga Rp 2.140,35 per kg, naik ketimbang sebelumnya yang seharga Rp 2.025,55 per kg, dan umur 10 tahun ke atas naik menjadi Rp 2.165,69 per kg.
"Demikian juga untuk harga crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah pun mengalami kenaikan, yakni dari Rp9.908,43 per kg pada 1-15 September, menjadi Rp10.479,15 per kg pada 16-30 September ini," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
128 Penyuluh Dikerahkan Kukar untuk Kawal Swasembada Pangan IKN
-
Unmul Klarifikasi Mahasiswa dalam Video 'Tunggangi Penyu' Derawan: Bukan Bagian Kegiatan KKN
-
Balikpapan Matangkan Lokasi Dapur MBG di Tiga Kecamatan Prioritas
-
Dukung IKN, Pemkab PPU Targetkan 60 Persen Warga Terlayani Air Bersih
-
Harga Beras Premium di Balikpapan Tembus Rp17 Ribu, Jauh di Atas HET