SuaraKaltim.id - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dipanen dari pohon sawit umur 10 tahun ke atas untuk Kalimantan Timur (Kaltim) periode 16-30 September kemarin, mengalami kenaikan menjadi Rp 2.165,69 per kilogram (kg).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Ujang Rachmad belum lama ini. Ia mengatakan, ada kenaikan 116,16 per kg.
"Periode sebelumnya atau pada 1-15 September, harga TBS kelapa sawit di Kaltim ditetapkan Rp2.049,53 per kg, sehingga untuk periode ini ada kenaikan Rp 116,16 per kg," ujarnya, melansir dari ANTARA, Minggu (2/10/2022).
Ia menjelaskan, kenaikan harga TBS disebabkan oleh ekspor crude palm oil (CPO) yang sudah dibuka pemerintah sejak Juli lalu. Sehingga adanya kenaikan harga TBS ini membuat pekebun sawit makin bergairah.
Harga TBS kelapa sawit sebesar itu merupakan harga di pabrik dan untuk pekebun yang telah bermitra dengan pabrik pengolah sawit. Makanya, ia mendorong pekebun untuk bermitra agar produksi TBS mereka tidak dipermainkan oleh tengkulak.
"Harga TBS bagi pekebun yang telah bermitra dengan pabrik sawit periode 16-30 September, yakni untuk TBS yang dipanen dari pohon umur 3 tahun dengan harga Rp 1.909,55 per kg, naik ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp 1.807,09 per kg," jelasnya.
Untuk TBS yang dipanen dari pohon sawit umur 4 tahun ditetapkan seharga Rp 2.039,75, naik ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp 1.930,26 per kg.
Katanya, untuk umur 5 tahun dengan harga Rp 2.049,14, naik ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp 1.939,19 per kg. Umur 6 tahun Rp 2.070,50 atau terjadi kenaikan ketimbang sebelumnya yang seharga Rp 1.959,41 per kg.
"Umur 7 tahun dengan harga Rp 2.082.71 atau naik ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp 1.970,79 per kg. Umur 8 tahun ditetapkan Rp 2.098,51 atau terjadi kenaikan ketimbang sebelumnya yang seharga Rp 1.985,92 per kg," bebernya.
Baca Juga: Harta Kekayaan Kang Dedi Mulyadi Disebut Bersaing Dengan Raffi Ahmad, Calon Duren Sawit
Lebih lanjut, untuk TBS yang dipanen dari pohon kelapa sawit umur 9 tahun seharga Rp 2.140,35 per kg, naik ketimbang sebelumnya yang seharga Rp 2.025,55 per kg, dan umur 10 tahun ke atas naik menjadi Rp 2.165,69 per kg.
"Demikian juga untuk harga crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah pun mengalami kenaikan, yakni dari Rp9.908,43 per kg pada 1-15 September, menjadi Rp10.479,15 per kg pada 16-30 September ini," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
CEK FAKTA: Video Mualem Disebut Balas Bobby Nasution Soal Razia Pelat BL
-
CEK FAKTA: Konten Manipulatif Soal Menkeu Purbaya Beredar di Facebook
-
Bank Sampah Jadi Senjata PPU Dukung Lingkungan Bersih di Sekitar IKN
-
DPRD Berau Lihat Peluang Wisata Malam di Balik Tren Warkop 24 Jam
-
Cegah Kekosongan Layanan Publik, Kaltim Usulkan P3K Paruh Waktu