SuaraKaltim.id - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dipanen dari pohon sawit umur 10 tahun ke atas untuk Kalimantan Timur (Kaltim) periode 16-30 September kemarin, mengalami kenaikan menjadi Rp 2.165,69 per kilogram (kg).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Ujang Rachmad belum lama ini. Ia mengatakan, ada kenaikan 116,16 per kg.
"Periode sebelumnya atau pada 1-15 September, harga TBS kelapa sawit di Kaltim ditetapkan Rp2.049,53 per kg, sehingga untuk periode ini ada kenaikan Rp 116,16 per kg," ujarnya, melansir dari ANTARA, Minggu (2/10/2022).
Ia menjelaskan, kenaikan harga TBS disebabkan oleh ekspor crude palm oil (CPO) yang sudah dibuka pemerintah sejak Juli lalu. Sehingga adanya kenaikan harga TBS ini membuat pekebun sawit makin bergairah.
Harga TBS kelapa sawit sebesar itu merupakan harga di pabrik dan untuk pekebun yang telah bermitra dengan pabrik pengolah sawit. Makanya, ia mendorong pekebun untuk bermitra agar produksi TBS mereka tidak dipermainkan oleh tengkulak.
"Harga TBS bagi pekebun yang telah bermitra dengan pabrik sawit periode 16-30 September, yakni untuk TBS yang dipanen dari pohon umur 3 tahun dengan harga Rp 1.909,55 per kg, naik ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp 1.807,09 per kg," jelasnya.
Untuk TBS yang dipanen dari pohon sawit umur 4 tahun ditetapkan seharga Rp 2.039,75, naik ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp 1.930,26 per kg.
Katanya, untuk umur 5 tahun dengan harga Rp 2.049,14, naik ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp 1.939,19 per kg. Umur 6 tahun Rp 2.070,50 atau terjadi kenaikan ketimbang sebelumnya yang seharga Rp 1.959,41 per kg.
"Umur 7 tahun dengan harga Rp 2.082.71 atau naik ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp 1.970,79 per kg. Umur 8 tahun ditetapkan Rp 2.098,51 atau terjadi kenaikan ketimbang sebelumnya yang seharga Rp 1.985,92 per kg," bebernya.
Baca Juga: Harta Kekayaan Kang Dedi Mulyadi Disebut Bersaing Dengan Raffi Ahmad, Calon Duren Sawit
Lebih lanjut, untuk TBS yang dipanen dari pohon kelapa sawit umur 9 tahun seharga Rp 2.140,35 per kg, naik ketimbang sebelumnya yang seharga Rp 2.025,55 per kg, dan umur 10 tahun ke atas naik menjadi Rp 2.165,69 per kg.
"Demikian juga untuk harga crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah pun mengalami kenaikan, yakni dari Rp9.908,43 per kg pada 1-15 September, menjadi Rp10.479,15 per kg pada 16-30 September ini," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'
-
Pemprov Kaltim Alihkan 49 Ribu Peserta BPJS, Pemkot Samarinda Menolak!
-
Keterlibatan Keluarga Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud di Berbagai Posisi Strategis