SuaraKaltim.id - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dipanen dari pohon sawit umur 10 tahun ke atas untuk Kalimantan Timur (Kaltim) periode 16-30 September kemarin, mengalami kenaikan menjadi Rp 2.165,69 per kilogram (kg).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Ujang Rachmad belum lama ini. Ia mengatakan, ada kenaikan 116,16 per kg.
"Periode sebelumnya atau pada 1-15 September, harga TBS kelapa sawit di Kaltim ditetapkan Rp2.049,53 per kg, sehingga untuk periode ini ada kenaikan Rp 116,16 per kg," ujarnya, melansir dari ANTARA, Minggu (2/10/2022).
Ia menjelaskan, kenaikan harga TBS disebabkan oleh ekspor crude palm oil (CPO) yang sudah dibuka pemerintah sejak Juli lalu. Sehingga adanya kenaikan harga TBS ini membuat pekebun sawit makin bergairah.
Harga TBS kelapa sawit sebesar itu merupakan harga di pabrik dan untuk pekebun yang telah bermitra dengan pabrik pengolah sawit. Makanya, ia mendorong pekebun untuk bermitra agar produksi TBS mereka tidak dipermainkan oleh tengkulak.
"Harga TBS bagi pekebun yang telah bermitra dengan pabrik sawit periode 16-30 September, yakni untuk TBS yang dipanen dari pohon umur 3 tahun dengan harga Rp 1.909,55 per kg, naik ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp 1.807,09 per kg," jelasnya.
Untuk TBS yang dipanen dari pohon sawit umur 4 tahun ditetapkan seharga Rp 2.039,75, naik ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp 1.930,26 per kg.
Katanya, untuk umur 5 tahun dengan harga Rp 2.049,14, naik ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp 1.939,19 per kg. Umur 6 tahun Rp 2.070,50 atau terjadi kenaikan ketimbang sebelumnya yang seharga Rp 1.959,41 per kg.
"Umur 7 tahun dengan harga Rp 2.082.71 atau naik ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp 1.970,79 per kg. Umur 8 tahun ditetapkan Rp 2.098,51 atau terjadi kenaikan ketimbang sebelumnya yang seharga Rp 1.985,92 per kg," bebernya.
Baca Juga: Harta Kekayaan Kang Dedi Mulyadi Disebut Bersaing Dengan Raffi Ahmad, Calon Duren Sawit
Lebih lanjut, untuk TBS yang dipanen dari pohon kelapa sawit umur 9 tahun seharga Rp 2.140,35 per kg, naik ketimbang sebelumnya yang seharga Rp 2.025,55 per kg, dan umur 10 tahun ke atas naik menjadi Rp 2.165,69 per kg.
"Demikian juga untuk harga crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah pun mengalami kenaikan, yakni dari Rp9.908,43 per kg pada 1-15 September, menjadi Rp10.479,15 per kg pada 16-30 September ini," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026