SuaraKaltim.id - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dipanen dari pohon sawit umur 10 tahun ke atas untuk Kalimantan Timur (Kaltim) periode 16-30 September kemarin, mengalami kenaikan menjadi Rp 2.165,69 per kilogram (kg).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Ujang Rachmad belum lama ini. Ia mengatakan, ada kenaikan 116,16 per kg.
"Periode sebelumnya atau pada 1-15 September, harga TBS kelapa sawit di Kaltim ditetapkan Rp2.049,53 per kg, sehingga untuk periode ini ada kenaikan Rp 116,16 per kg," ujarnya, melansir dari ANTARA, Minggu (2/10/2022).
Ia menjelaskan, kenaikan harga TBS disebabkan oleh ekspor crude palm oil (CPO) yang sudah dibuka pemerintah sejak Juli lalu. Sehingga adanya kenaikan harga TBS ini membuat pekebun sawit makin bergairah.
Harga TBS kelapa sawit sebesar itu merupakan harga di pabrik dan untuk pekebun yang telah bermitra dengan pabrik pengolah sawit. Makanya, ia mendorong pekebun untuk bermitra agar produksi TBS mereka tidak dipermainkan oleh tengkulak.
"Harga TBS bagi pekebun yang telah bermitra dengan pabrik sawit periode 16-30 September, yakni untuk TBS yang dipanen dari pohon umur 3 tahun dengan harga Rp 1.909,55 per kg, naik ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp 1.807,09 per kg," jelasnya.
Untuk TBS yang dipanen dari pohon sawit umur 4 tahun ditetapkan seharga Rp 2.039,75, naik ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp 1.930,26 per kg.
Katanya, untuk umur 5 tahun dengan harga Rp 2.049,14, naik ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp 1.939,19 per kg. Umur 6 tahun Rp 2.070,50 atau terjadi kenaikan ketimbang sebelumnya yang seharga Rp 1.959,41 per kg.
"Umur 7 tahun dengan harga Rp 2.082.71 atau naik ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp 1.970,79 per kg. Umur 8 tahun ditetapkan Rp 2.098,51 atau terjadi kenaikan ketimbang sebelumnya yang seharga Rp 1.985,92 per kg," bebernya.
Baca Juga: Harta Kekayaan Kang Dedi Mulyadi Disebut Bersaing Dengan Raffi Ahmad, Calon Duren Sawit
Lebih lanjut, untuk TBS yang dipanen dari pohon kelapa sawit umur 9 tahun seharga Rp 2.140,35 per kg, naik ketimbang sebelumnya yang seharga Rp 2.025,55 per kg, dan umur 10 tahun ke atas naik menjadi Rp 2.165,69 per kg.
"Demikian juga untuk harga crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah pun mengalami kenaikan, yakni dari Rp9.908,43 per kg pada 1-15 September, menjadi Rp10.479,15 per kg pada 16-30 September ini," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Rabu 25 Februari 2026
-
Harga Mobil Dinas Rp8,5 M, Gubernur Kaltim: Masa Mobil Kepala Daerah ala Kadarnya?
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026
-
Bos Tambang Batu Bara di Kaltim Ditahan, Disebut Rugikan Negara Rp500 Miliar