SuaraKaltim.id - Pemkot Balikpapan memutuskan untuk tidak ikut serta dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Kaltim andai memang jadi digelar November mendatang. Yah, sejauh ini permasalahan di tubuh internal KONI Balikpapan baik dengan cabor dinilai jadi penyebabnya.
Hingga akhirnya mengeluarkan surat keputusan terkait permohonan penundaan Porprov di Berau. Situasi dan kondisi saat ini proses pada entry by number dan entry by name melalui aplikasi pendaftaran online belum dapat dilakukan sampai batas waktu yang ditentukan.
Setidaknya ada 8 alasan Balikpapan tak berpartisipasi pada ajang olahraga empat tahunan itu yakni:
- KONI Kota Balikpapan tidak pernah berkoordinasi langsung kepada Wali Kota Balikpapan mengenai keikutsertaannya pada PORPROV VII KALTIM;
- Surat dari DPOP Nomor 426/0935/DPOP tanggal 27 Juni 2022 perihal Permohonan Tim Seleksi, DPOP meminta usulan personil sebagai Tim Seleksi, namun tidak memberikan usulan atas hal dimaksud;
- Sesuai Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Pemerintah Daerah melakukan pembinaan keolahragaan di daerah, sehingga jika dikaitkan dengan surat tersebut pada angka 2, perlu adanya koordinasi antara KONI dan Pemerintah Daerah;
- Berdasarkan Pasal 17 ayat (2) Perwali Balikpapan No.21 Tahun 2021 serta arahan Pemerintah Kota Balikpapan terkait dana hibah, bahwa dalam penggunaan kembali SILPA dana hibah 2021 diusulkan dan diprogramkan kembali pada tahun berikutnya;
- Berdasarkan angka 1 dan 4 tersebut, seharusnya penggunaan dana dimaksud sepatutnya mendapatkan persetujuan terlebih dahulu;
- Adapun dana hibah KONI TA 2022, terdapat beberapa persyaratan yang belum dipenuhi, sehingga belum dapat dicairkan, yang penggunaan dana tersebut antara lain dalam
rangka persiapan keperluan Kontingen Kota Balikpapan menuju Porprov ke VII Kaltim; - Mismanajemen pada KONI Kota Balikpapan tersebut berdampak terhadap pengadaan barang dan jasa pada DPOP Kota Balikpapan dalam rangka persiapan untuk kebutuhan akomodasi, transportasi, konsumsi dan seragam defile kontingen Kota Balikpapan;
- Mengingat keterbatasan waktu yang ada, maka proses pengadaan tersebut sudah tidak dapat dilakukan lagi, yang akan berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Delapan poin tersebut ditujukan kepada PB Porprov terkait permohonan agar Porprov diundur.
Kontributor : Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026