SuaraKaltim.id - Pemkot Balikpapan memutuskan untuk tidak ikut serta dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Kaltim andai memang jadi digelar November mendatang. Yah, sejauh ini permasalahan di tubuh internal KONI Balikpapan baik dengan cabor dinilai jadi penyebabnya.
Hingga akhirnya mengeluarkan surat keputusan terkait permohonan penundaan Porprov di Berau. Situasi dan kondisi saat ini proses pada entry by number dan entry by name melalui aplikasi pendaftaran online belum dapat dilakukan sampai batas waktu yang ditentukan.
Setidaknya ada 8 alasan Balikpapan tak berpartisipasi pada ajang olahraga empat tahunan itu yakni:
- KONI Kota Balikpapan tidak pernah berkoordinasi langsung kepada Wali Kota Balikpapan mengenai keikutsertaannya pada PORPROV VII KALTIM;
- Surat dari DPOP Nomor 426/0935/DPOP tanggal 27 Juni 2022 perihal Permohonan Tim Seleksi, DPOP meminta usulan personil sebagai Tim Seleksi, namun tidak memberikan usulan atas hal dimaksud;
- Sesuai Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Pemerintah Daerah melakukan pembinaan keolahragaan di daerah, sehingga jika dikaitkan dengan surat tersebut pada angka 2, perlu adanya koordinasi antara KONI dan Pemerintah Daerah;
- Berdasarkan Pasal 17 ayat (2) Perwali Balikpapan No.21 Tahun 2021 serta arahan Pemerintah Kota Balikpapan terkait dana hibah, bahwa dalam penggunaan kembali SILPA dana hibah 2021 diusulkan dan diprogramkan kembali pada tahun berikutnya;
- Berdasarkan angka 1 dan 4 tersebut, seharusnya penggunaan dana dimaksud sepatutnya mendapatkan persetujuan terlebih dahulu;
- Adapun dana hibah KONI TA 2022, terdapat beberapa persyaratan yang belum dipenuhi, sehingga belum dapat dicairkan, yang penggunaan dana tersebut antara lain dalam
rangka persiapan keperluan Kontingen Kota Balikpapan menuju Porprov ke VII Kaltim; - Mismanajemen pada KONI Kota Balikpapan tersebut berdampak terhadap pengadaan barang dan jasa pada DPOP Kota Balikpapan dalam rangka persiapan untuk kebutuhan akomodasi, transportasi, konsumsi dan seragam defile kontingen Kota Balikpapan;
- Mengingat keterbatasan waktu yang ada, maka proses pengadaan tersebut sudah tidak dapat dilakukan lagi, yang akan berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Delapan poin tersebut ditujukan kepada PB Porprov terkait permohonan agar Porprov diundur.
Kontributor : Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
3 Sedan Toyota Bekas untuk Anak Muda, Hadirkan Kenyamanan Berkelas
-
5 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Fitur Canggih dan Efisien
-
5 Sepatu Lari Wanita Terbaik, Stylish dan Nyaman dengan Bobot Ringan
-
Cara Cek BLT Kesra Rp900 Ribu di Situs Cekbansos Kemensos
-
4 Bedak Wardah untuk Kulit Sawo Matang, Makeup Flawless dan Cerah Natural