SuaraKaltim.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang tidak memberikan harga koreksi proyek pembangunan.
Katanya, hal itu karena imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
Kabid Sanitasi, Air Minum dan Sumber Daya Air Dinas PUPRK Bontang, Edi Suprapto mengatakan, pertimbangan itu diambil setelah digelar rapat bersama.
Apalagi, tidak ada keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait koreksi harga imbas kenaikan BBM.
"Tidak ada penyesuaian harga karena imbas naiknya BBM Subsidi. Apalagi untuk proyek yang sudah tandatangan kontrak," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (5/10/2022).
Meski begitu, dirinya meminta kepada kontraktor proyek yang sudah bekerja untuk bisa menyesuaikan harga baru material.
Memang katanya, ia kerap mendapat keluhan. Misalnya pengerjaan turap.
Di mana, material dasar seperti batu koral, pasir, batu gunung, dan material lainnya.
Ia sendiri berharap, mereka bisa mengerjakan proyek semaksimal mungkin dengan memaksimalkan waktu yang tersisa hingga Desember 2022 mendatang.
Baca Juga: Jajaran Komisaris PTPP Pantau Tiga Proyek, Pastikan Selesai Tepat Waktu
"Kalau proyek yang baru lelang harga sudah disesuaikan dengan kenaikan BBM Subsidi. Jadi, kita harap yang sudah berjalan maksimallah kerjain proyeknya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!