SuaraKaltim.id - Polres Bontang meluruskan informasi terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang berada di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) Darud Da'wah Wal Irsyad Ar-Rahman Segendis, Kelurahan Bontang Lestari.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan, akan dilakukan gelar perkara kasus tersebut. Informasi awal diterima Klik Kaltim, jika Pimpinan Pondok Pesantren berinisial AR yang terlibat.
Namun, ternyata informasi terbaru anak dari pimpinan ponpes bernisial R yang terlibat di dalam kasus dugaan pelecehan.
"Jadi bukan pimpinannya melainkan anak dari AR yang diduga melakukan pelecehan seksual. Hari ini saya akan gelar perkara tersebut dan akan menjurus penetapan tersangka," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (7/10/2022).
Meski begitu, polisi akan mengusut tuntas terkait kasus dugaan pelecehan seksual. Saksi pun juga akan diperiksa untuk mengerucutkan kasus tersebut.
"Kita akan usut tuntas terlebih dahulu. Jadi mohon sabar nanti akan dikabarin jika ada perkembangan," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan pelecehan seksual terjadi di Ponpes Darud Da'wah Wal Irsyad Ar-Rahman Segendis, Bontang Lestari. Terungkap fakta bahwa ponpes tersebut belum mengantongi izin.
Kepala Kemenag Bontang Muhammad Izzat Solihin mengatakan, ponpes tersebut belum mengantongi izin resmi. Kendati pengurus sempat mengajukan perizinan di Agustus 2022 lalu.
Ternyata dari hasil verifikasi masih belum dinyatakan lengkap dan berkas dikembalikan. Kedua, pengurus Ponpes juga belum melakukan penginputan untuk registrasi secara online. Artinya, selama mereka beroperasi tidak melalui proses izin yang jelas.
Baca Juga: Bikin Warganet Emosi, Kuasa Hukum Sebut Kasus KDRT Rizky Billar Masalah Kecil
"Kami akan keluarkan keterangan resmi. Bahwa menjelaskan pesantren tersebut tidak mengantongi izin," katanya.
Selanjutnya, Kemenag Bontang akan melaporkan dugaan kasus tersebut kepada Pengurus Pusat untuk ditindaklanjuti. Klausul pelaporan terkait adanya pondok pesantren yang beroperasi tanpa ada rekomendasi izin dari Kemenag.
Informasi yang diterima jaringan media ini, pesantren tersebut sudah beroperasi kurang lebih 2 tahun. Bahkan, setelah ada salah satu perusahaan yang melakukan program bedah Pesantren pada Juni 2022 lalu.
"Kami akan laporkan secara resmi baik ke Kanwil dan pengurus Kemenag Pemerintah Pusat. Bahwa selama pengoperasian mereka tidak dibawah tanggung jawab Kemenag Bontang," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan