SuaraKaltim.id - Polres Bontang meluruskan informasi terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang berada di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) Darud Da'wah Wal Irsyad Ar-Rahman Segendis, Kelurahan Bontang Lestari.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan, akan dilakukan gelar perkara kasus tersebut. Informasi awal diterima Klik Kaltim, jika Pimpinan Pondok Pesantren berinisial AR yang terlibat.
Namun, ternyata informasi terbaru anak dari pimpinan ponpes bernisial R yang terlibat di dalam kasus dugaan pelecehan.
"Jadi bukan pimpinannya melainkan anak dari AR yang diduga melakukan pelecehan seksual. Hari ini saya akan gelar perkara tersebut dan akan menjurus penetapan tersangka," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (7/10/2022).
Meski begitu, polisi akan mengusut tuntas terkait kasus dugaan pelecehan seksual. Saksi pun juga akan diperiksa untuk mengerucutkan kasus tersebut.
"Kita akan usut tuntas terlebih dahulu. Jadi mohon sabar nanti akan dikabarin jika ada perkembangan," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan pelecehan seksual terjadi di Ponpes Darud Da'wah Wal Irsyad Ar-Rahman Segendis, Bontang Lestari. Terungkap fakta bahwa ponpes tersebut belum mengantongi izin.
Kepala Kemenag Bontang Muhammad Izzat Solihin mengatakan, ponpes tersebut belum mengantongi izin resmi. Kendati pengurus sempat mengajukan perizinan di Agustus 2022 lalu.
Ternyata dari hasil verifikasi masih belum dinyatakan lengkap dan berkas dikembalikan. Kedua, pengurus Ponpes juga belum melakukan penginputan untuk registrasi secara online. Artinya, selama mereka beroperasi tidak melalui proses izin yang jelas.
Baca Juga: Bikin Warganet Emosi, Kuasa Hukum Sebut Kasus KDRT Rizky Billar Masalah Kecil
"Kami akan keluarkan keterangan resmi. Bahwa menjelaskan pesantren tersebut tidak mengantongi izin," katanya.
Selanjutnya, Kemenag Bontang akan melaporkan dugaan kasus tersebut kepada Pengurus Pusat untuk ditindaklanjuti. Klausul pelaporan terkait adanya pondok pesantren yang beroperasi tanpa ada rekomendasi izin dari Kemenag.
Informasi yang diterima jaringan media ini, pesantren tersebut sudah beroperasi kurang lebih 2 tahun. Bahkan, setelah ada salah satu perusahaan yang melakukan program bedah Pesantren pada Juni 2022 lalu.
"Kami akan laporkan secara resmi baik ke Kanwil dan pengurus Kemenag Pemerintah Pusat. Bahwa selama pengoperasian mereka tidak dibawah tanggung jawab Kemenag Bontang," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Kinerja Gubernur Memprihatinkan, Sejumlah Tokoh Kaltim Bakal Bertemu Prabowo
-
Promo Indomaret hingga 13 Mei 2026, Pepsodent dan Indomilk Lebih Hemat
-
Oknum Guru Ngaji Kabur usai Diduga Lecehkan 11 Anak Bawah Umur di Kukar
-
Kasus Anak SMK Samarinda Meninggal: Ibu Minta Uang ke Sekolah buat Pengobatan 'Mandi'
-
SMKN 4 Samarinda Angkat Bicara soal Siswa Meninggal Disebut Akibat Sepatu Sempit