SuaraKaltim.id - Polres Bontang meluruskan informasi terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang berada di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) Darud Da'wah Wal Irsyad Ar-Rahman Segendis, Kelurahan Bontang Lestari.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan, akan dilakukan gelar perkara kasus tersebut. Informasi awal diterima Klik Kaltim, jika Pimpinan Pondok Pesantren berinisial AR yang terlibat.
Namun, ternyata informasi terbaru anak dari pimpinan ponpes bernisial R yang terlibat di dalam kasus dugaan pelecehan.
"Jadi bukan pimpinannya melainkan anak dari AR yang diduga melakukan pelecehan seksual. Hari ini saya akan gelar perkara tersebut dan akan menjurus penetapan tersangka," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (7/10/2022).
Meski begitu, polisi akan mengusut tuntas terkait kasus dugaan pelecehan seksual. Saksi pun juga akan diperiksa untuk mengerucutkan kasus tersebut.
"Kita akan usut tuntas terlebih dahulu. Jadi mohon sabar nanti akan dikabarin jika ada perkembangan," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan pelecehan seksual terjadi di Ponpes Darud Da'wah Wal Irsyad Ar-Rahman Segendis, Bontang Lestari. Terungkap fakta bahwa ponpes tersebut belum mengantongi izin.
Kepala Kemenag Bontang Muhammad Izzat Solihin mengatakan, ponpes tersebut belum mengantongi izin resmi. Kendati pengurus sempat mengajukan perizinan di Agustus 2022 lalu.
Ternyata dari hasil verifikasi masih belum dinyatakan lengkap dan berkas dikembalikan. Kedua, pengurus Ponpes juga belum melakukan penginputan untuk registrasi secara online. Artinya, selama mereka beroperasi tidak melalui proses izin yang jelas.
Baca Juga: Bikin Warganet Emosi, Kuasa Hukum Sebut Kasus KDRT Rizky Billar Masalah Kecil
"Kami akan keluarkan keterangan resmi. Bahwa menjelaskan pesantren tersebut tidak mengantongi izin," katanya.
Selanjutnya, Kemenag Bontang akan melaporkan dugaan kasus tersebut kepada Pengurus Pusat untuk ditindaklanjuti. Klausul pelaporan terkait adanya pondok pesantren yang beroperasi tanpa ada rekomendasi izin dari Kemenag.
Informasi yang diterima jaringan media ini, pesantren tersebut sudah beroperasi kurang lebih 2 tahun. Bahkan, setelah ada salah satu perusahaan yang melakukan program bedah Pesantren pada Juni 2022 lalu.
"Kami akan laporkan secara resmi baik ke Kanwil dan pengurus Kemenag Pemerintah Pusat. Bahwa selama pengoperasian mereka tidak dibawah tanggung jawab Kemenag Bontang," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Hetifah Tekankan Pentingnya Satgas Anti-Kekerasan di Perguruan Tinggi
-
Hilirisasi Mineral dan Batubara Jadi Fokus Laporan Bahlil ke Prabowo
-
Bahlil Lahadalia Santai Tanggapi Teguran Menteri oleh Presiden Prabowo
-
Teddy Indra Wijaya Dinilai Jadi Penghubung Kunci antara Presiden dan Rakyat
-
Dua Sosok yang Paling Disorot di Kabinet Prabowo: Purbaya dan Teddy