SuaraKaltim.id - Mobil dinas bekas wali kota bisa dipindahtangankan ke pejabat lama. Aturan mengizinkan kepala daerah sebelumnya untuk membeli bekas mobil dinasnya.
Di dalam aturan Permendagri Nomor 19/2016, Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah disebutkan proses jual beli secara langsung bisa dilakukan khusus Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, dan Pejabat Eselon I seperti Dirjend hingga Sekprov.
Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah Kota Bontang Deddy Harianto. Ia mengatakan, pemindah tanganan kendaraan itu dilakukan tanpa proses lelang.
Bekas kepala daerah sisa menebus kendaraanya dengan harga yang telah ditetapkan Direktur Jendral Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan RI.
Baca Juga: Kasetpres Heru Dipilih Jadi Pengganti Anies, Kemendagri: Kami Tunggu Keppresnya
"Jadi tidak ada proses lelang. Dilakukan secara jual beli langsung," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (7/10/2022).
Dengan pengadaan baru mobil dinas wali kota dan wawali, kendaraan mereka akan dipindahtangankan ke pejabat sebelumnya karena sudah memasuki masa tahun.
Katanya, kepala daerah sebelumnya Neni Moerniaeni bersedia membeli. Pengadaan mobil dinas baru ini sudah melalui pembahasan sesuai tahapan. Hingga mendapat persetujuan DPRD Kota Bontang.
"Jadi kalau mobil baru yang sudah datang. Akan ada pengusulan untuk pemindahtanganan penjualan langsung ke pejabat yang lama," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Bontang menganggarkan Rp 3,8 miliar untuk membeli 4 mobil bagi wali kota dan wakil wali kota.
Baca Juga: Ingat! Dipstick untuk Cek Ketersediaan Oli, Bukan Cek Kualitas
Dua mobil seharga di atas Rp 1 miliar setara Alphard dibeli sebagai mobil dinas. Jika dilihat dari spesifikasi tersebut, mobil yang akan dipakai ialah Toyota Alphard dengan tipe Q untuk Wali Kota, dan Toyota Alphard tipe G untuk Wakil Wali Kota.
Berita Terkait
-
Penangkapan Berujung Ricuh, Ini Kronologi 3 Mobil Polisi Dibakar Massa di Pondok Ranggon
-
Regulasi Baru, Jalan Jitu: China Ubah Peta Perjalanan Mobil Otonom
-
Nissan dan Wayve Hadirkan Revolusi Berkendara, Mobil yang Bisa Berpikir dan Belajar
-
Tampang Mirip S-Presso, Bawa DNA Jimny: Intip Pesona Suzuki Hustler 2025 yang Menggoda
-
Lindungi Penampilan Mobil, Tips Atasi Bumper Retak
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN