SuaraKaltim.id - Mobil dinas bekas wali kota bisa dipindahtangankan ke pejabat lama. Aturan mengizinkan kepala daerah sebelumnya untuk membeli bekas mobil dinasnya.
Di dalam aturan Permendagri Nomor 19/2016, Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah disebutkan proses jual beli secara langsung bisa dilakukan khusus Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, dan Pejabat Eselon I seperti Dirjend hingga Sekprov.
Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah Kota Bontang Deddy Harianto. Ia mengatakan, pemindah tanganan kendaraan itu dilakukan tanpa proses lelang.
Bekas kepala daerah sisa menebus kendaraanya dengan harga yang telah ditetapkan Direktur Jendral Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan RI.
"Jadi tidak ada proses lelang. Dilakukan secara jual beli langsung," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (7/10/2022).
Dengan pengadaan baru mobil dinas wali kota dan wawali, kendaraan mereka akan dipindahtangankan ke pejabat sebelumnya karena sudah memasuki masa tahun.
Katanya, kepala daerah sebelumnya Neni Moerniaeni bersedia membeli. Pengadaan mobil dinas baru ini sudah melalui pembahasan sesuai tahapan. Hingga mendapat persetujuan DPRD Kota Bontang.
"Jadi kalau mobil baru yang sudah datang. Akan ada pengusulan untuk pemindahtanganan penjualan langsung ke pejabat yang lama," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Bontang menganggarkan Rp 3,8 miliar untuk membeli 4 mobil bagi wali kota dan wakil wali kota.
Baca Juga: Kasetpres Heru Dipilih Jadi Pengganti Anies, Kemendagri: Kami Tunggu Keppresnya
Dua mobil seharga di atas Rp 1 miliar setara Alphard dibeli sebagai mobil dinas. Jika dilihat dari spesifikasi tersebut, mobil yang akan dipakai ialah Toyota Alphard dengan tipe Q untuk Wali Kota, dan Toyota Alphard tipe G untuk Wakil Wali Kota.
Kemudian, mobil SUV setara pajero sport senilai Rp 760 juta untuk Wali Kota yang digunakan untuk kendaraan operasional. Sedangkan mobil MPV seharga Rp 340 jutaan untuk Wawali sebagai kendaraan operasionalnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
Terkini
-
Bapenda Kalimantan Timur Tegaskan Komitmen Digitalisasi Melalui Kerja Sama dengan Paylabs
-
140 Titik Panas Sehari, Kaltim Siaga Karhutla
-
1.170 ASN Sudah Pindah ke IKN, Pemerintah Pusat Gas Pol Transisi Birokrasi
-
Tak Lagi Seremonial, DPRD Kaltim Dorong Penanganan Stunting Berbasis Data
-
Atasi Banjir, Balikpapan Bangun Saluran Inhutani yang Ramah Pejalan Kaki