
SuaraKaltim.id - Persoalan tenaga kerja di Indonesia selalu terjadi di mana saja, tak terkecuali di Bontang. Ketimpangan jumlah penduduk dengan ketersediaan lapangan pekerjaan pun bisa menimbulkan beragam masalah ketenagakerjaan.
Menghadapi hal itu, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang selalu siap melayani konsultasi setiap permasalahan ketenagakerjaan.
Tujuannya, untuk mencarikan solusi dengan bertindak sebagai fasilitasi dalam hal mediasi antara pekerja dan pemberi kerja. Hal itu disampaikan Kabid Hubungan Industrial (HI) Disnaker Bontang, Andi Kurniawansyah.
Ia mengatakan, bidang Hubungan Industrial ini segala macam persoalan ketenagakerjaan akan ditangani pihaknya. Baik itu penyelesaian hubungan industrial, terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) dan lainnya.
Baca Juga: Warga Negara Prancis Diminta Tinggalkan Iran Sesegera Mungkin
“Segala macam permasalahan tenaga kerja bisa diadukan ke kami, yang berhubungan antara pekerja dan pemberi kerja pasti kami layani,” katanya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu (8/10/2022).
Ia melanjutkan, termasuk soal program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah pusat dalam meringankan pekerja dengan upah di bawah Rp 3,5 juta, maka bisa dikonsultasikan ke Disnaker.
“Jika memang ada yang belum dapat BSU, bisa konsultasi ke kami. Tapi sejauh ini belum ada yang melaporkan tidak mendapatkan BSU,” ujarnya.
Terkait layanan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) pun, sudah terdapat yang melakukan meng-klaiman. Oleh karenanya pihaknya menyediakan formulir untuk layanan JKP tersebut.
Karenanya, ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, BPJS Ketenagakerjaan tidak serta merta langsung mencairkan jaminan tersebut, dan harus ada koordinasi dengan Disnaker dulu.
Baca Juga: Warga Banyuwangi Ditembak di Kuta Bali
“Makanya ketika ada PHK, pengusaha wajib melaporkan ke Disnaker bahwa terjadi PHK dengan ditembuskan ke BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Stok Emas Kosong, Warga Tetap Antre PO Meski Harga Tembus Rekor
-
CEK FAKTA: Rumah Ridwan Kamil Digeruduk Warga Saat KPK Sita Barang
-
Pemprov DKI Jakarta Buka Pelatihan Kerja untuk Warga Pendatang, Buruan Daftar!
-
Tuai Polemik, DPR Siap Cecar Pemerintahan Prabowo soal Nasib Warga Gaza: Ini Evakuasi apa Relokasi?
-
Nakba Jilid 2? Pakar Peringatkan Prabowo Soal Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
Terkini
-
Farid Nurrahman tentang Jembatan Mahakam 1: Jika Melewati Umur Strukturnya, Harus Dibangun Baru
-
64 Ribu Wisatawan Kunjungi IKN, Balikpapan Jadi Titik Transit Utama
-
Pertamina Gandeng Bengkel Resmi untuk Tangani Motor Berebet di Bontang
-
Tak Perlu Jauh-jauh, Liburan Seru Saat Long Weekend Bisa Dinikmati di Samarinda
-
Tahap II Pembangunan IKN Dimulai, Pemerintah Gelontorkan Rp 48,8 Triliun dari APBN