SuaraKaltim.id - Polisi menetapkan R (18) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual dan persetubuhan terhadap santri di Pondok Pesantren Darud Da'wah Wal Irsyad Ar-Rahman Segendis.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan ada dua laporan yang diterima. Bahkan, tindakan persetubuhan dilakukan di lingkungan pesantren.
Parahnya, korban baru berumur 14 tahun. Kemudian, tersangka dengan tindakan bejat melakukannya dalam kondisi sadar.
"Kami tetapkan tersangka. Dia anak dari pimpinan Ponpes. Dilakukan pada Juni 2022 lalu. Saat dilakukan persetubuhan tersangka baru berumur 17 tahun 11 bulan," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan, Sabtu (8/10/2022).
Dilanjutkan olehnya, tersangka dipulangkan dari Sulawesi Selatan (Sulsel) karena posisinya sedang berkuliah. Sementara untuk pimpinan Ponpesnya masih berstatus saksi.
Sementara, polisi masih akan menelusuri adanya dugaan lemahnya pengawasan pengurus Ponpes. Bahkan, polisi juga akan menindaklanjuti jika ada laporan lainnya.
"Tersangka sudah kami tahan. Dia dikenakan pasal berlapis antara pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur," sambungnya.
Terhadap tersangka polisi menjerat Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016,Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, Tentang Perubahan Atas Kedua UU RI Nomor 24 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Pasal kedua yang dijerat Pasal Persetubuhan Anak, Pasal 81 Ayat (2) atau Pasal (81) Ayat (1) Jo Pasal 76 D.
Baca Juga: Terseret Kasus Pelecehan Santri, Pimpinan Ponpes di Bontang Ditangkap
"Ancaman Maksimal 15 Tahun Penjara," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Lonjakan Pembelian Emas di Samarinda, Capai 7 Kilogram pada Januari
-
Pegadaian Imbau Nasabah Tetap Tenang, Likuiditas Tabungan Emas Aman dan Terjamin
-
Menteri PKP Apresiasi Kontribusi BRI dalam Menyukseskan Program Perumahan Rakyat
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kaltim Tetapkan Status Siaga Bencana
-
3 Mobil Bekas 7-Seater Harga 50 Jutaan, Tangguh buat Perjalanan Jauh