SuaraKaltim.id - Polisi sudah menetapkan tersangka R (18) anak pimpinan pondok pesantren (Ponpes) karena terlibat kasus pencabulan dan pemerkosaan pada Juni 2022 lalu.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan Ponpes Darud Da'wah Wal Irsyad Ar-Rahman Segendis, Kelurahan Bontang Lestari ditutup.
"Kami tutup sementara (Ponpes). Karena ada terjadi kasus yang dilakukan oleh anak pemilik Ponpes Ar Rahman Segendis Bonles (Bontang Lestari)," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (8/10/2022).
Lebih lanjut, Polisi juga akan mengusut adanya pelanggaran standar operasional prosedur oleh pengurus Ponpes tersebut. Karena melakukan pembiaran tersangka beraktivitas di lingkungan santri putri dengan leluasa.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual, Ponpes di Bontang Lestari Ternyata Tak Berizin: Kami akan Laporkan
"Itu juga menjadi perhatian kita. Kami akan telusuri," ucapnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Bontang mendapatkan fakta jika Ponpes itu belum mengantongi izin resmi.
Kepala Kemenag Bontang Muhammad Izzat Solihin mengatakan, pada Agustus 2022 lalu pengurus sempat ingin mengajukan perizinan.
Ternyata dari hasil verifikasi masih belum dinyatakan lengkap dan berkas dikembalikan. Kedua, pengurus Ponpes juga belum melakukan penginputan untuk registrasi secara online. Artinya, selama mereka beroperasi tidak melalui proses izin yang jelas.
"Kami akan keluarkan keterangan resmi. Bahwa menjelaskan pesantren tersebut tidak mengantongi izin," ucapnya dikonfirmasi, Jumat (7/10/2022).
Baca Juga: Terseret Kasus Pelecehan Santri, Pimpinan Ponpes di Bontang Ditangkap
Selanjutnya, Kemenag Bontang akan melaporkan dugaan kasus tersebut kepada Pengurus Pusat untuk ditindaklanjuti.
Klausul pelaporan terkait adanya pondok pesantren yang beroperasi tanpa ada rekomendasi izin dari Kemenag. Informasi yang diterima jaringan media ini, pesantren tersebut sudah beroperasi kurang lebih 2 tahun.
Berita Terkait
-
Abdur Arsyad Senggol Menteri HAM Natalius Pigai Buntut Kasus Penembakan Siswa di Semarang
-
Kejagung Buka Peluang Periksa 5 Mendag Lain Usai Gugatan Tom Lembong Ditolak Hakim
-
Praperadilan Ditolak, Kasus Tom Lembong di Kejagung Lanjut Lagi
-
Ramai Insiden Warga Sipil Tewas Diduga Ditembak, Amnesty International Kecam Aksi Aparat Gunakan Senpi
-
Praperadilan Suami Ditolak Hakim, Istri Tom Lembong Kecewa Berat: Hukum di Negeri Ini Tak Ada Keadilan!
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya