Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Sabtu, 08 Oktober 2022 | 19:54 WIB
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya, didampingi Waka Polres, dan Kanit Satreskrim Polres Bontang. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Wali Murid akan melaporkan dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Da'wah Wal Irsyad Ar-Rahman Segendis, Kelurahan Bontang Lestari. 

Salah seorang Wali Murid Anto (Bukan Nama Sebenarnya) mengatakan, oknum pimpinan Ponpes pernah melakukan tindakan yang melecehkan para santri

Misalnya, pimpinan pernah terlihat mengarahkan HP untuk merekam santri yang hanya menggunakan handuk usai mandi. Tidak sampai di situ, bahkan perilaku tidak terpuji itu acap kali terjadi. Misalnya, pimpinan Ponpes sering masuk ke kamar santri putri setiap malam. 

"Saya dapat informasi begitu. Bahkan ponakan saya juga pelajar di sana melihat pimpinan Ponpes yang berkunjung ke asrama Putri dengan hanya menggunakan sarung tanpa baju," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (8/10/2022). 

Baca Juga: Kata Polisi Pelaku Pelecehan Seksual Bukan Pimpinan Ponpes di Bontang, Siapa?

Saat ini, dirinya akan mendorong para Wali Murid untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi. Selain itu ia menyayangkan lemahnya pengawasan dari pengurus Ponpes.

Di mana menurutnya, pengurus Ponpes membiarkan anaknya melakukan tindakan bejad hingga memperkosa para santri. 

"Akan kami laporkan juga pimpinan Ponpes yang diduga melakukan pelecehan seksual," sambungnya. 

Dikonfirmasi terpisah Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan, akan menindak lanjuti adanya dugaan pelecehan seksual oleh pimpinan Ponpes. 

Meski begitu, saat ini Pimpinan Ponpes hanya berstatus saksi atas tindakan pelecehan seksual dan persetubuhan anak dibawah umur oleh tersangka R (18). 

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual, Ponpes di Bontang Lestari Ternyata Tak Berizin: Kami akan Laporkan

"Akan kami proses yang jelas kalau ada laporan dugaan baru. Yang jelas sekarang anak dari Pimpinan Ponpes Ar Rahman sudah jadi tersangka. Sedangkan bapaknya hanya saksi," tutur Yusep.

Load More