SuaraKaltim.id - Polres Bontang mengungkap jaringan sabu asal Kutai Timur (Kutim) yang rutin memasok sabu ke Kelurahan Lok Tuan, pada Minggu (23/10/2022) sekira pukul 20.30 WITA.
Tidak tanggung-tanggung, tiga tersangka langsung diringkus oleh Polsek Bontang Utara beserta sabu seberat 35,35 Gram dari tiga tersangka.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono mengatakan, dua tersangka awal berinisial Sl (20), kedua NWF (19) merupakan warga Kecamatan Teluk Pandan Kutim.
Mereka diringkus di Jalan RE Martadinata Kelurahan Lok Tuan. Setelah ditangkap, polisi kemudian menggeledah badan dan mendapatkan dua poket sabu dengan berat 0,9 gram.
Dari pengakuan tersangka keduanya merupakan kurir sabu yang akan mengantarkan sabu ke swarga Kelurahan Lok Tuan.
"Kami awalnya terima informasi dari masyarakat karena sering ada transaksi narkoba. Mereka ditangkap pas di depan Gapura Kampung Selambai," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (24/10/2022).
Selanjutnya, dari informasi kedua tersangka sabu itu didapatkan dari rekannya berinisial Yf yang juga berasal dari Teluk Pandan Kutim.
Saat digeledah di rumahnya, polisi menemukan satu klip besar sabu yang masih berbentuk kristal. Setelah ditimbang sabu itu seberat 34,45 gram.
"Langsung ditangkap. Jadi mereka ini jaringan Kutim yang sering bertransaksi narkoba khususnya di Kelurahan Lok Tuan," sambungnya.
Baca Juga: Netizen Kecewa Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa: Mending Bela Bharada E
Kini ketiga tersangka asal Kutim itu ditahan di Mapolsek Bontang Utara untuk penyelidikan lebih lanjut. Selain sabu polisi juga turut menyita tiga unit ponsel, uang tunai Rp 3 juta, timbangan digital, alat hisap sabu, dan satu unit motor.
Ketiga tersangka dijerat pasal pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
128 Penyuluh Dikerahkan Kukar untuk Kawal Swasembada Pangan IKN
-
Unmul Klarifikasi Mahasiswa dalam Video 'Tunggangi Penyu' Derawan: Bukan Bagian Kegiatan KKN
-
Balikpapan Matangkan Lokasi Dapur MBG di Tiga Kecamatan Prioritas
-
Dukung IKN, Pemkab PPU Targetkan 60 Persen Warga Terlayani Air Bersih
-
Harga Beras Premium di Balikpapan Tembus Rp17 Ribu, Jauh di Atas HET