SuaraKaltim.id - Polres Bontang mengungkap jaringan sabu asal Kutai Timur (Kutim) yang rutin memasok sabu ke Kelurahan Lok Tuan, pada Minggu (23/10/2022) sekira pukul 20.30 WITA.
Tidak tanggung-tanggung, tiga tersangka langsung diringkus oleh Polsek Bontang Utara beserta sabu seberat 35,35 Gram dari tiga tersangka.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono mengatakan, dua tersangka awal berinisial Sl (20), kedua NWF (19) merupakan warga Kecamatan Teluk Pandan Kutim.
Mereka diringkus di Jalan RE Martadinata Kelurahan Lok Tuan. Setelah ditangkap, polisi kemudian menggeledah badan dan mendapatkan dua poket sabu dengan berat 0,9 gram.
Dari pengakuan tersangka keduanya merupakan kurir sabu yang akan mengantarkan sabu ke swarga Kelurahan Lok Tuan.
"Kami awalnya terima informasi dari masyarakat karena sering ada transaksi narkoba. Mereka ditangkap pas di depan Gapura Kampung Selambai," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (24/10/2022).
Selanjutnya, dari informasi kedua tersangka sabu itu didapatkan dari rekannya berinisial Yf yang juga berasal dari Teluk Pandan Kutim.
Saat digeledah di rumahnya, polisi menemukan satu klip besar sabu yang masih berbentuk kristal. Setelah ditimbang sabu itu seberat 34,45 gram.
"Langsung ditangkap. Jadi mereka ini jaringan Kutim yang sering bertransaksi narkoba khususnya di Kelurahan Lok Tuan," sambungnya.
Baca Juga: Netizen Kecewa Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa: Mending Bela Bharada E
Kini ketiga tersangka asal Kutim itu ditahan di Mapolsek Bontang Utara untuk penyelidikan lebih lanjut. Selain sabu polisi juga turut menyita tiga unit ponsel, uang tunai Rp 3 juta, timbangan digital, alat hisap sabu, dan satu unit motor.
Ketiga tersangka dijerat pasal pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'
-
Pemprov Kaltim Alihkan 49 Ribu Peserta BPJS, Pemkot Samarinda Menolak!
-
Keterlibatan Keluarga Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud di Berbagai Posisi Strategis