SuaraKaltim.id - Polres Bontang mengungkap jaringan sabu asal Kutai Timur (Kutim) yang rutin memasok sabu ke Kelurahan Lok Tuan, pada Minggu (23/10/2022) sekira pukul 20.30 WITA.
Tidak tanggung-tanggung, tiga tersangka langsung diringkus oleh Polsek Bontang Utara beserta sabu seberat 35,35 Gram dari tiga tersangka.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono mengatakan, dua tersangka awal berinisial Sl (20), kedua NWF (19) merupakan warga Kecamatan Teluk Pandan Kutim.
Mereka diringkus di Jalan RE Martadinata Kelurahan Lok Tuan. Setelah ditangkap, polisi kemudian menggeledah badan dan mendapatkan dua poket sabu dengan berat 0,9 gram.
Dari pengakuan tersangka keduanya merupakan kurir sabu yang akan mengantarkan sabu ke swarga Kelurahan Lok Tuan.
"Kami awalnya terima informasi dari masyarakat karena sering ada transaksi narkoba. Mereka ditangkap pas di depan Gapura Kampung Selambai," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (24/10/2022).
Selanjutnya, dari informasi kedua tersangka sabu itu didapatkan dari rekannya berinisial Yf yang juga berasal dari Teluk Pandan Kutim.
Saat digeledah di rumahnya, polisi menemukan satu klip besar sabu yang masih berbentuk kristal. Setelah ditimbang sabu itu seberat 34,45 gram.
"Langsung ditangkap. Jadi mereka ini jaringan Kutim yang sering bertransaksi narkoba khususnya di Kelurahan Lok Tuan," sambungnya.
Baca Juga: Netizen Kecewa Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa: Mending Bela Bharada E
Kini ketiga tersangka asal Kutim itu ditahan di Mapolsek Bontang Utara untuk penyelidikan lebih lanjut. Selain sabu polisi juga turut menyita tiga unit ponsel, uang tunai Rp 3 juta, timbangan digital, alat hisap sabu, dan satu unit motor.
Ketiga tersangka dijerat pasal pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Rabu 25 Februari 2026
-
Harga Mobil Dinas Rp8,5 M, Gubernur Kaltim: Masa Mobil Kepala Daerah ala Kadarnya?
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026
-
Bos Tambang Batu Bara di Kaltim Ditahan, Disebut Rugikan Negara Rp500 Miliar