SuaraKaltim.id - Bangunan mangkrak yang ada di Jalan Bete-bete, RT 2, Kelurahan Tanjung Laut Indah, akan dialih fungsikan menjadi tempat rehabilitasi bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Untuk itu, Pemerintah Kota Bontang akan mengucurkan anggaran untuk merenovasi gedung tersebut pada 2023 mendatang.
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Soni Suwito mengungkapkan, awalnya pembangunan itu diusulkan Pemkot Bontang untuk panti jompo.
Namun, setelah pembangunan dirampungkan, ternyata peruntukkan panti jompo hanya dimiliki oleh Provinsi Kaltim.
Oleh karena itu, aset bangunan itu akan dilimpahkan ke Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM).
"Sebelum ditempati nanti gedung itu terlebih dahulu akan direhab. Informasinya akan dianggarkan oleh teman-teman PUPR Kota Bontang," ucap Soni melansir KlikKaltim.com jejaring suara.com, Rabu (26/10/2022).
Meski begitu, dirinya belum bisa menyebutkan jumlah anggaran yang akan digunakan merenovasi gedung tersebut.
"Soal nominal perbaikan saya tidak bisa sebutkan nominalnya. Yang jelas akan dianggarkan," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinsos-PM Bahtiar Mabe mengatakan, nantinya lantai pertama gedung tersebut akan digunakan penampungan ODGJ yang sudah mendapat perawatan medis di Samarinda. Sembari Dinsos-PM mencari keberadaan keluarga dan data diri ODGJ tersebut.
Baca Juga: Momen Nikita Mirzani Menolak Masuk Gedung Satreskrim dan Berteriak Tidak Mau Ditahan
"Kita akan manfaatkan nanti. Kalau dilantai dua ada beberapa pemanfaatan pertama ruangan Tagana, LKKK, PKH, dan PPDI. Jadi tidak lagi mangkrak tetap peruntukkannya ialah panti sosial," kata Bahtiar Mabe.
Sebelumnya diberitakan, Gedung Panti Jompo yang dibangun Pemerintah Provinsi Kaltim pada 2019 lalu itu tak terurus.
Di gedung tersebut banyak ditemukan sampah dan bahkan menurut warga sering jadi tempat mesum.
"Itu tempat sekarang digunakan untuk segelintir orang mabuk-mabukan bahkan dijadikan lokasi mesum. Celana dalam juga sering didapat bergantung," kata Ketua RT setempat Sahabuddin.
Berita Terkait
-
Momen Nikita Mirzani Menolak Masuk Gedung Satreskrim dan Berteriak Tidak Mau Ditahan
-
5 Cara Atasi Mabuk Perjalanan, Hobi Traveling Wajib Tahu
-
Bukannya Salat Subuh, Seorang Remaja Maling Ponsel dan Uang di Bontang
-
Diskes Bontang Terbitkan Edaran, Ini 156 Obat Sirup yang Boleh Diresepkan
-
Pasangan Diduga Mesum di Padang Ditangkap Warga, Diantar ke Polisi dan Digelandang Satpol PP
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya