SuaraKaltim.id - Seorang juru parkir (Jukir) bersama delapan pegawai salah satu hotel berbintang di Kota Mataram, NTB, diduga mengeroyok empat remaja hingga babak belur.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Komisaris Besar Polisi Teddy Ristiawan, di Mataram, Sabtu, mengatakan kesembilan orang tersebut saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Ruta Polda NTB.
"Jadi, sembilan pelaku sudah ditahan di Rutan Polda NTB. Mereka ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka yang diduga melanggar Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," ujar Teddy.
Adapun sembilan pelaku tersebut masing-masing berinisial JD selaku juru parkir, dan delapan pegawai hotel dengan inisial KB, DS, RP, SD, SB, AW, RA, dan RR. Sedangkan, korban yang masih berusia remaja dari kasus ini berinisial MF, RA, RH, dan AN.
Terkait kronologis kejadian, Teddy menjelaskan, peristiwa pengeroyokan tersebut berlangsung di dua tempat, yakni di depan swalayan wilayah Dasan Cermen, Kota Mataram, dan di salah satu rumah yang dihuni para korban di wilayah Terong Tawah, Kabupaten Lombok Barat.
Sementara itu, motif para pelaku melakukan tindak kekerasan tersebut, kata Teddy, merupakan reaksi dari perbuatan keempat korban yang pada awalnya melakukan kericuhan di depan hotel tempat para pelaku bekerja.
Kejadian bermula pada Sabtu (22/10) dini hari, sekitar pukul 03.00 Wita. Saat itu, keempat korban bersama seorang rekannya yang berhasil lolos dari pengeroyokan tersebut bernama Anshari melintas di depan hotel.
Kelima remaja yang berboncengan menggunakan dua kendaraan roda dua ini, melontarkan makian kepada para pelaku yang saat itu sedang duduk santai di depan kafe hotel.
"Jadi, malam itu keempat korban bersama seorang rekannya diduga dalam kondisi mabuk," katanya.
Baca Juga: Delapan Pegawai Hotel Berbintang Ditahan, Diduga Keroyok Empat Remaja
Merasa kesal melihat tingkah laku kelima remaja tersebut, pelaku pun mengejar para korban. Namun, pengejaran mereka tidak membuahkan hasil. Korban saat itu berhasil lolos kabur menggunakan dua kendaraan.
Tidak lama kemudian, dua dari empat korban, yakni MF bersama Anshari kembali berulah. Dengan berboncengan, mereka kembali melintas di depan hotel sambil mengacungkan tangan yang memberi kesan menantang para pelaku.
Emosi para pelaku pun tak tertahan dan segera mengejar kedua korban. Ada yang melakukan pengejaran menggunakan kendaraan roda dua dan ada juga dengan kendaraan roda empat.
"Saat sedang dikejar, tiba-tiba kendaraan yang dikendarai MF dan rekannya Anshari berhenti di depan swalayan, wilayah Dasan Cermen, kendaraan mereka kehabisan bensin," kata Teddy.
Para pelaku yang mengetahui kondisi tersebut langsung mengadang dan berhasil mengeroyok salah seorang di antaranya hingga babak belur, yakni MF. Sementara Anshari, berhasil kabur dari kejaran para pelaku.
Selanjutnya, MF yang menjadi korban pertama dari pengeroyokan di depan swalayan itu langsung diangkut ke dalam kendaraan roda empat milik salah seorang pelaku.
Berita Terkait
-
Delapan Pegawai Hotel Berbintang Ditahan, Diduga Keroyok Empat Remaja
-
Gunakan Pistol Mainan, Kronologi Delapan Pegawai Hotel Keroyok 4 Remaja di NTB
-
Minum Alkohol Tapi Tidak Sampai Mabuk, Begini Kata Buya Yahya
-
Dua Pasangan Remaja Diduga Mesum dalam Kamar Kos di Padang Ditangkap Warga
-
Sejumlah Remaja di Karawang Diamankan Polisi Karena Bawa Senjata Tajam
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional