SuaraKaltim.id - Polres Bontang berhasil membekuk pengedar sabu di Kelurahan Guntung. Tersangka berinisial Su (34) diringkus saat tengah asik membungkus narkotika jenis sabu, pada Minggu (30/10/2022) sekira pukul 16.00 Wita.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan, Su baru saja mendapat sabu itu dari Sangatta Kutai Timur. Tersangka merupakan pekerja di salah satu perusahaan besar.
Su tinggal di Kelurahan Guntung, untuk bertransaksi biasanya menjual ke rekan kerja dan teman-temannya.
"Dia ini TO di Operasi Antik ini. Kami dapat informasi dia sedang siapkan narkoba sabu. Jadi kami langsung mendatangi ke TKP," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (31/10/2022).
Baca Juga: Sopir Mobil Kedapatan Pakai Sabu di Bontang, 1 Poket Disita
Saat digeledah, terdapat 30 poket sabu didapat polisi. Sebanyak 28 lainnya poket kecil siap edar. Serta 2 bungkus besar lainnya baru akan dipaketin.
Berat barang bukti secara keseluruhan sebanyak 12,33 Gram. Tidak hanya itu polisi turut menyita dua alat hisap bong, uang tunai hasil penjualan Rp 2,6 Juta, dan timbangan digital.
Dari pengakuan tersangka dia baru saja menggeluti bisnis haram dengan menjual sabu. Cara membeli terhadap bandar juga menggunakan sistem jejak.
"Pemain baru cuman sudah ketahuan. Menjualnya dari rumah saja di Jalan Tari Enggang Kelurahan Guntung," sambungnya.
Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka polisi menjerat Pasal 114 atau pasal 112 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Baca Juga: Konsumsi Sabu, Sopir Pengangkut Ikan Ditangkap di Pelabuhan Prakla
"Ancaman penjara 20 tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya