SuaraKaltim.id - Polres Bontang berhasil membekuk pengedar sabu di Kelurahan Guntung. Tersangka berinisial Su (34) diringkus saat tengah asik membungkus narkotika jenis sabu, pada Minggu (30/10/2022) sekira pukul 16.00 Wita.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan, Su baru saja mendapat sabu itu dari Sangatta Kutai Timur. Tersangka merupakan pekerja di salah satu perusahaan besar.
Su tinggal di Kelurahan Guntung, untuk bertransaksi biasanya menjual ke rekan kerja dan teman-temannya.
"Dia ini TO di Operasi Antik ini. Kami dapat informasi dia sedang siapkan narkoba sabu. Jadi kami langsung mendatangi ke TKP," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (31/10/2022).
Saat digeledah, terdapat 30 poket sabu didapat polisi. Sebanyak 28 lainnya poket kecil siap edar. Serta 2 bungkus besar lainnya baru akan dipaketin.
Berat barang bukti secara keseluruhan sebanyak 12,33 Gram. Tidak hanya itu polisi turut menyita dua alat hisap bong, uang tunai hasil penjualan Rp 2,6 Juta, dan timbangan digital.
Dari pengakuan tersangka dia baru saja menggeluti bisnis haram dengan menjual sabu. Cara membeli terhadap bandar juga menggunakan sistem jejak.
"Pemain baru cuman sudah ketahuan. Menjualnya dari rumah saja di Jalan Tari Enggang Kelurahan Guntung," sambungnya.
Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka polisi menjerat Pasal 114 atau pasal 112 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Baca Juga: Sopir Mobil Kedapatan Pakai Sabu di Bontang, 1 Poket Disita
"Ancaman penjara 20 tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim