SuaraKaltim.id - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) non aktif Abdul Gafur Mas’ud (AGM) sudah divonis 5 tahun 6 bulan atas kasus tindak pidana korupsi yang ia lakukan.
Putusan mantan orang nomor satu di PPU tersebut juga telah berkekuatan hukum tetap (Inkrah). Surat keterangan inkrah dikeluarkan Pengadilan Tipikor Samarinda pada 13 Oktober 2022.
Pasca putusan inkrah, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Hamdam Pongrewa diusulkan sebagai pejabat definitif. Usulan tersebut masih dalam proses di Biro Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), untuk selanjutnya dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menindaklanjuti hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Syahrudin M Noor berharap jabatan bupati definitif bisa segera terisi.
“Karena secara kewenangan Plt ini kan terbatas. Makanya saya berharap proses itu segera berjalan dan pemerintah pusat juga harus melihat itu,” katanya melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (31/10/22).
Ia menyebut, terbatasnya kewenangan yang ada pada jabatan Plt, membuat sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kosong. Proses pengisian hingga mutasi harus melalui mekanisme dan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
Sejumlah jabatan tinggi pratama atau OPD hingga kini belum memiliki pejabat definitif. Di antaranya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Perpustakaan dan Arsip, Badan Pendapatan Daerah, dan Satpol-PP.
Atas terbitnya surat keterangan inkrah dari Pengadilan Tipikor, Politisi Demokrat ini juga berharap pemerintah pusat melalui Gubernur Kaltim, merespon dengan mengangkat Hamdam sebagai bupati definitif.
“Kami mendorong saja agar status bupati ini bisa segera definitif. Dan birokrasi di Penajam ini bisa berjalan normal,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
7 City Car Bekas Mesin Bertenaga, Hemat dan Bandel Melibas Tanjakan
-
BRImo Jadi Andalan BRI, Transaksi Digital Capai Rp7.057 Triliun
-
5 Mobil Bekas Daihatsu Pilihan Keluarga, Hemat untuk Pemakaian Jangka Panjang
-
5 Mobil Bekas Honda untuk Keluarga, Pilihan yang Ingin Kenyamanan Ekstra
-
Pembangunan Tambat Tongkang Senilai Rp28 Miliar di Kaltim Dimulai April