SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) gerak cepat melakukan penelusuran (Tracing) bagi pasien yang terindikasi gagal ginjal akut akibat konsumsi obat sirup yang dilarang oleh BPOM RI maupun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Kabar itu bahkan disampaikan langsung oleh Gubernur Kaltim Isran Noor. Ia menegaskan, Pemprov sudah melaporkan ada yang menjadi indikasi kepada Kemenkes.
"Memang ada terindikasi di Penajam Paser Utara, tapi masih dalam penelusuran. Pemprov Kaltim berharap tidak ada warga yang sakit akibat mengonsumsi obat-obatan tersebut," ucapnya, melansir dari ANTARA, Senin (31/10/2022).
Ia melanjutkan, karena itu, melalui Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim, terus melakukan tracing kepada pasien gagal ginjal. Khususnya, anak-anak di Bumi Mulawarman.
"Kementerian Kesehatan juga telah siap menyalurkan obat-obatan guna antisipasi indikasi penyakit dimaksud," katanya.
Ia menjelaskan, mengenai obat tersebut tentu telah ditanggung pemerintah. Melalui program kesehatan.
Sebagai langkah antisipasi, Pemprov Kaltim juga mengingatkan seluruh apotek maupun fasilitas kesehatan (Faskes) untuk tidak menjual obat yang telah dilarang BPOM.
"Prinsipnya, untuk penanganan di masing-masing rumah sakit milik daerah sudah disiapkan. Semoga, kasus-kasus seperti ini tidak mempengaruhi masyarakat untuk tetap beraktivitas," jelasnya.
Untuk diketahui, Diskes Kaltim sudah melaporkan 1 kasus anak meninggal akibat gagal ginjal misterius. Kasus itu berasal dari Penajam Paser Utara (PPU).
Kepala Diskes Kaltim dr Jaya Mualimin mengaku, data sudah dikirimkan ke Jakarta dan sudah dirilis Kemenkes.
"Rilis Kemenkes masuk kriteria gagal ginjal akut," katanya.
Ia mengaku, pihaknya belum tahu apa penyebab gagal ginjal akut tersebut. Kemenkes sendiri masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas