SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kini mewaspadai lonjakkan kasus Covid-19 dalam tiga pekan terakhir. Karena kini mencapai 434 kasus aktif dan tiga kematian.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, dari jumlah itu tertinggi adalah Kecamatan Balikpapan Utara dengan 52 kasus. Lalu diikuti dengan Balikpapan Selatan 42 kasus dan Balikpapan Kota 41 kasus.
“Balikpapan Tengah 25 kasus, Balikpapan Timur 23 kasus dam Balikpapan Barat 19 kasus. Semua kecamatan sudah ada peingkatan kasus,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (1/11/2022).
Sementara kelurahan tertinggi kasus Covid-19, Sepinggan Baru. Lalu, Manggar dan Gunung Samarinda. Dia menyatakan, sebelumnya tak ada kelurahan zona hijau atau bebas Covid-19.
Baca Juga: China Perluas Pembatasan Covid-19, Harga Minyak Turun 1 Persen
“Saat Ini hampir semua sudah (zona) merah dan orange, kecuali yang masih (zona) kuning itu Margasari, Kariangau , Lamaru, Margasari dan Baru Ilir,” ucapnya.
Namun, Juru Bicara (Jubir) Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan itu menuturkan, rasio penularan masih di bawah 1 persen. Sehingga masih diperbolehkan menggelar kegiatan tatap muka.
“RO kita berada pada rasio 0,53 persen dimana ketentuannya masih dibawah 1 masih dibolehkan melakukan kegiatan, atau pertemuan tatap muka,” katanya.
Lebih lanjut, berdasarkan laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) status harian Balikpapan masuk PPKM Level 2. Meski begitu, masih akan menunggu evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“(Status) PPKM masih level 1 untuk per bulan, kita menunggu evaluasinya (Kemendagri), namun secara harian kami sudah melihat di web Kemenkes kita berada pada PPKM Level 2,” lugasnya.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem Diprakirakan Terjadi di Kaltim Senin dan Selasa Ini, 4 Daerah Diminta Waspada
Kabid Penegakan dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Satgas Covid-19 Balikpapan Zulkifli mengungkapkan, status PKM Level 1 Balikpapan yang ditetapkan Kemendagri baru berakhir pada 7 November nanti.
“Pasca tanggal 7 November kita melihat perkembangan. Karena menurut data keseharian Kemenkes kita cenderung turun ke level 2,” bebernya.
Katanya, jika turun PPKM Level 2 tak terlalu banyak perbedaan soal ketentuan. Perbedaannya untuk kehadiran untuk kegiatan yakni hanya diperbolehkan 75 persen dari kapasitas ruangan.
“Jadi kalau di level 1 bisa 100 persen (kehadiran) mengunakan ruangan. Tapi kalau level 2 kita hanya merekomendasikan 75 persen,” tukasnya.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen