SuaraKaltim.id - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) yang dipanen dari pohon sawit umur 10 tahun ke atas periode 16-31 Oktober kemarin, mengalami kenaikan menjadi Rp 2.220,86 per kilogram (kg).
Kenaikan harga itu disampaikan langsung Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim Ujang Rachmad belum lama ini. Ia juga menjelaskan hargga TBS kelapa sawit di periode sebelumnya.
"Periode sebelumnya atau pada 1-15 Oktober, harga TBS kelapa sawit di Kaltim ditetapkan Rp 2.191,57 per kg, sehingga untuk periode ini ada kenaikan Rp 29,29 per kg," ujarnya, melansir dari ANTARA, Rabu (2/11/2022).
Kenaikan harga TBS disebabkan oleh ekspor crude palm oil (CPO) yang sudah dibuka pemerintah sejak Juli lalu. Katanya, hal itu berdampak baik pada pekebun sawit Benua Etam.
Baca Juga: Tergiur Keuntungan Besar, Wanita di Aceh Malah Tertipu Rp 2,7 Miliar
"Kenaikan harga TBS ini membuat pekebun sawit makin bergairah," ungkapnya.
Harga TBS kelapa sawit sebesar itu dijelaskan Ujang merupakan harga di pabrik. Lalu, untuk pekebun yang telah bermitra dengan pabrik pengolah sawit.
"Kita mendorong pekebun untuk bermitra agar produksi TBS mereka tidak dipermainkan tengkulak," pesannya.
Ia merinci, harga TBS bagi pekebun yang telah bermitra dengan pabrik sawit periode 16-31 Oktober, yakni untuk TBS yang dipanen dari pohon umur 3 tahun dengan harga Rp 1.958,29 per kg, naik dari periode sebelumnya. Di mana seharga Rp 1.932,21 per kg.
Untuk TBS yang dipanen dari pohon sawit umur 4 tahun ditetapkan seharga Rp 2.091,95, naik dari periode sebelumnya Rp 2.063,73 per kg.
Baca Juga: Naik Lagi, Ini Daftar Lengkap Harga Sawit Riau Periode 2-8 November 2022
"Umur 5 tahun seharga Rp 2.101,46, naik ketimbang periode sebelumnya yang sebesar Rp 2.095,09 per kg. Sedangkan, umur 6 tahun Rp 2.070,50 atau terjadi kenaikan ketimbang sebelumnya Rp 1.959,41 per kg," jelasnya.
Kemudian, ia menjelaskan, umur 7 tahun dengan harga Rp2.135.63 atau naik dari periode sebelumnya yang seharga Rp 2.107,28 per kg. Umur 8 tahun ditetapkan Rp 2.152,06 atau terjadi kenaikan ketimbang sebelumnya yang seharga Rp 2.123,45 per kg.
Sementara untuk TBS yang dipanen dari pohon kelapa sawit umur 9 tahun seharga Rp 2.194,87 per kg, naik ketimbang sebelumnya yang seharga Rp 2.165,94 per kg.
"Demikian juga untuk harga crude palm oil atau minyak sawit mentah pun mengalami kenaikan, yakni dari Rp 10.455,68 per kg pada 1-15 Oktober, menjadi Rp 10.655,23 per kg pada 16-30 Oktober ini," sebutnya.
Berita Terkait
-
Sambut Baik Pemangkasan Pungutan, Gapki Optimistis Ekspor CPO Bisa Meningkat
-
BPDPKS Turunkan Target Pungutan Ekspor Sawit Jadi Rp 24 Triliun di 2024
-
BPDPKS Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Eksportasi dan Pungutan Ekspor Sawit
-
Holding Perkebunan Nusantara Siap Implementasikan Intercropping Padi Gogo di Lahan Peremajaan Sawit Rakyat
-
RSI: Sawit Komoditas Strategis Indonesia Capai Kedaulatan Pangan dan Energi
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Pengumuman Administrasi Beasiswa Bontang Ditunda, 760 Pendaftar Gugur Berkas
-
Hadir di Kampanye Akbar Rudy-Seno, Hetifah Beri Imbauan: Pastikan Hadir di TPS
-
Sugianto Panala Putra Jawab Tuduhan Nadalsyah: Semua Itu Kebohongan
-
Bawaslu Barito Utara Nyatakan Tidak Ada Unsur Fitnah dalam Kampanye Sugianto Panala Putra
-
ITB dan OIKN Kembangkan Potensi Kreatif Gen Z di PPU dengan Workshop Konten Digital