Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 02 November 2022 | 17:30 WIB
Mapolsek Banjarmasin Timur, tempat tersangka S (40) diamankan karena mencoba bakar rumah kontrakan sepupu. [KanalKalimantan.com]

SuaraKaltim.id - Seorang lelaki berumur 40 tahun nekad membakar kontrakan 5 pintu milik Diana (44) di Jalan Pekapuran Raya, Komplek Arafah IV RT 14, Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, pada Minggu (30/10/2022) dini hari lalu.

Motif teror itu pun akhirnya terkuak. Dari pengakuan tersangka S, aksi tersebut dipicu hanya karena perasaan kesal kepada korban yang merupakan tetangga sebelahnya. Tetangga itu menutup jalan rumah kontrakannya.

Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Pujie Firmansyah melalui Kanit Reskrim AKP H Timur Yono mengatakan, peristiwa yang menghebohkan warga ini dipicu saat S pada hari itu sekitar pukul 01.00 Wita, tengah mabuk dan melihat jalan di depan kontrakannya ditutup oleh korban yang merupakan saudara sepupu tersangka.

“Menurut pengakuan tersangka itu dia dongkol karena melihat si korban yang merupakan sepupu menutup pagar atau pintu ke arah ke rumah dia, rumah tersangka berada di belakang, padahal untuk bisa keluar bisa juga melalui pintu belakang ada jalan tembus, namun saat itu korban dalam keadaan mabuk,” jelasnya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (2/11/2022).

Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Jadi Biang Kerok Inflasi Oktober 2022

Dijelaskannya, melalui keterangan saksi-saksi, tersangka S sudah sering mengamuk dan kerap meresahkan warga sekitar. Tindakan korban itu pun menjadi salah satu pemicu S sering mengamuk.

Kekesalan S akhirnya memuncak pada saat melakukan percobaan pembakaran rumah kontrakan tersebut.

“Dan kekesalan itu pun tersangka mengaku sudah beberapa kali bertindak meresahkan warga, puncak kedongkolannya adalah mencoba membakar rumah kontrakan sepupunya sendiri,” sambungnya.

Melalui informasi dihimpun peristiwa kebakaran dini hari ini sempat menghebohkan warga sekitar. Untungnya kobaran api tak sempat membesar dan hanya menyala di depan kontrakan lima pintu itu.

Api berhasil ditangani Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) setempat. Warga setempat pun langsung mengamankan s yang memang diduga membakar kontrakan lima pintu tersebut. Dalam kondisi mabuk, tersangka diamankan personel Polsek Banjarmasin Timur.

Baca Juga: Kado Awal November 2022, Harga BBM Pertamax Turbo Turun

“Saat kita amankan posisi tersangka memang sudah mabuk,” sebutnya.

Atas kejadian ini meski tak ada kerugian materil yang ditaksir, tersangka masih diamankan di Mapolsek Banjarmasin Timur.

Pihak kepolisian pun masih menunggu keputusan pihak keluarga atas kelanjutan proses hukum yang akan dilakukan.

“Tersangka kini masih ditahan namun kita masih menunggu keputusan dari keluarganya, karena mereka keluarga kan, dan juga diketahui dari kejadian itu tidak ada kerugian yang ditaksir, jadi masih ada pertimbangan apakah akan melanjutkan proses hukum ini atau melakukan perdamaian,” pungkasnya.

Load More