SuaraKaltim.id - Seorang lelaki berumur 40 tahun nekad membakar kontrakan 5 pintu milik Diana (44) di Jalan Pekapuran Raya, Komplek Arafah IV RT 14, Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, pada Minggu (30/10/2022) dini hari lalu.
Motif teror itu pun akhirnya terkuak. Dari pengakuan tersangka S, aksi tersebut dipicu hanya karena perasaan kesal kepada korban yang merupakan tetangga sebelahnya. Tetangga itu menutup jalan rumah kontrakannya.
Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Pujie Firmansyah melalui Kanit Reskrim AKP H Timur Yono mengatakan, peristiwa yang menghebohkan warga ini dipicu saat S pada hari itu sekitar pukul 01.00 Wita, tengah mabuk dan melihat jalan di depan kontrakannya ditutup oleh korban yang merupakan saudara sepupu tersangka.
“Menurut pengakuan tersangka itu dia dongkol karena melihat si korban yang merupakan sepupu menutup pagar atau pintu ke arah ke rumah dia, rumah tersangka berada di belakang, padahal untuk bisa keluar bisa juga melalui pintu belakang ada jalan tembus, namun saat itu korban dalam keadaan mabuk,” jelasnya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (2/11/2022).
Dijelaskannya, melalui keterangan saksi-saksi, tersangka S sudah sering mengamuk dan kerap meresahkan warga sekitar. Tindakan korban itu pun menjadi salah satu pemicu S sering mengamuk.
Kekesalan S akhirnya memuncak pada saat melakukan percobaan pembakaran rumah kontrakan tersebut.
“Dan kekesalan itu pun tersangka mengaku sudah beberapa kali bertindak meresahkan warga, puncak kedongkolannya adalah mencoba membakar rumah kontrakan sepupunya sendiri,” sambungnya.
Melalui informasi dihimpun peristiwa kebakaran dini hari ini sempat menghebohkan warga sekitar. Untungnya kobaran api tak sempat membesar dan hanya menyala di depan kontrakan lima pintu itu.
Api berhasil ditangani Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) setempat. Warga setempat pun langsung mengamankan s yang memang diduga membakar kontrakan lima pintu tersebut. Dalam kondisi mabuk, tersangka diamankan personel Polsek Banjarmasin Timur.
Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Jadi Biang Kerok Inflasi Oktober 2022
“Saat kita amankan posisi tersangka memang sudah mabuk,” sebutnya.
Atas kejadian ini meski tak ada kerugian materil yang ditaksir, tersangka masih diamankan di Mapolsek Banjarmasin Timur.
Pihak kepolisian pun masih menunggu keputusan pihak keluarga atas kelanjutan proses hukum yang akan dilakukan.
“Tersangka kini masih ditahan namun kita masih menunggu keputusan dari keluarganya, karena mereka keluarga kan, dan juga diketahui dari kejadian itu tidak ada kerugian yang ditaksir, jadi masih ada pertimbangan apakah akan melanjutkan proses hukum ini atau melakukan perdamaian,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
BK DPRD Kaltim Tegaskan Rapat Daring Sah, Asal Penuhi Kuorum
-
Bahaya di Balik Pembangunan IKN: PPU Diintai Jaringan Narkoba
-
Sekwan Kaltim Disorot, Koordinasi Lemah Dinilai Ganggu Agenda Paripurna
-
Pemprov Kaltim Dorong Transformasi BUMD Jadi PT, DPRD Siap Bahas Usulan Perda
-
PPU Siapkan Pemekaran dan Layanan Dasar di Sekitar IKN, Ajukan 50 Hektare ke Bank Tanah