SuaraKaltim.id - Seiring dengan telah dimulainya tahapan konstruksi pembangunan IKN di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), masalah dampak lingkungan khususnya sampah yang ditimbulkan menjadi salah satu pembahasan utama dalam mengatasi masalah dampak lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengatakan, pertemuan antara Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud dengan Deputi SDA Badan Otorita IKN dalam rangka silaturahmi dan diskusi terkait tugas beliau di Kota Balikpapabn.
“Pak wali menyambut baik akan ada diskusi lagi antara Badan Otorita IKN dengan DLH Kota terkait beberapa persoalan lingkungan,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (3/11/2022).
Ia melanjutkan, pertama yang dibahas masalah teluk Balikpapan. Pengelolaan sampah IKN yang dalam proses pembangunan, dan masalah sampah persisir.
“Ini saja menjadi perhatian, bukan hanya IKN tapi terutama daerah penyangga IKN seperti di Kota Balikpapan,” akunya.
Ia menegaskan, soal bagaimana mengantisipasi dalam pembangunan IKN yang berproses tidak serta merta langsung jadi, tapi bertahap dari jumlah pekerja berapa, bangun apa yang tentunya akan menghasilkan sampah.
“Nah ini yang segera dipikirkan dan jadi bahas diskusi pemerintah daerah dari badan otorita dan kementerian LH,” imbuhnya.
Lebih lanjut, soal Tempat Pemerosesan Akhir Sampah (TPAS) Manggar, diprediksi dengan jumlah sampah yang dihasilkan diperkirakan sampai 2026, dengan luasan yang ada. Kalau didatangkan sampah dari IKN, maka TPA Manggar jangka pakainya lebih cepat.
“Jika itu terjadi TPAS Manggar harus dibantu secara teknologi bagaimana sampah itu habis,” ucapnya.
Ia menuturkan, jikalau IKN lagi proses membangun dan menghasikan sampah dan TPAS di IKN belum ada, silahkan masuk ke TPAS Manggar. Tetapi bisa dibantu kapasitas jangka pakai bisa pakai dengan bantuan teknologi.
“Lahan TPAS Manggar kalau diperluas lagi gak mungkin karena sudah dekat permukiman, berarti terobosan satu- satunya dengan luasan tanah yang 50 hektar sampah bisa habis disana,” tuturnya.
Sementara itu, Deputi Lingkungan Hidup Otorita IKN, Mirna Safitri mengatakan bahwa pihaknya melakukan identifikasi terhadap isu-isu lingkungan yang mendesak untuk segera dibicarakan, dikoordinasikan dan disinergikan. Karena kegiatan konstruksi sedang dilaksanakan di wilayah IKN.
Salah satunya adalah masalah pengelolaan sampah. Pada dasarnya, IKN mempunyai konsep dalam hal pengelolaan sampah, hal itu kemudian yang dicocokkan dengan kota-kota di sekitarnya.
“Saya sudah bertemu dengan kepala daerah dari Gubernur Walikota Balikpapan kemudian juga nanti Bupati PPU. Makanya tadi kepada Walikota Balikpapan saya sampaikan agar membuat platform kerjasama dalam lingkungan hidup dan sumber daya alam antara Otorita dengan Pemerintah Kota Balikpapan,” katanya.
Hal yang paling penting untuk didiskusikan adalah bagaimana sinergi antara pembangunan kabupaten/kota. Karena ketika berbicara IKN, tidak hanya dari IKN oleh KN tapi juga bisa untuk Kaltim dan Indonesia secara keseluruhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Polisi Viral Merokok Sambil Nyetir: Saya Berjanji Takkan Mengulangi Lagi
-
Oknum Polisi Viral Nyetir Sambil Merokok di Banjarmasin Terancam Sanksi
-
Berpangkat AKBP, Polisi Ngeyel Ditegur Merokok Sambil Nyetir Akhirnya Minta Maaf
-
Klarifikasi Lagi! Pemprov Ungkap Isu Rehab Rumah Dinas Gubernur Kaltim Rp25 Miliar
-
Tak Bisa Diganti Uang Pribadi Gubernur, Kursi Pijat Rudy Mas'ud Bakal Dipindah