SuaraKaltim.id - Seiring dengan telah dimulainya tahapan konstruksi pembangunan IKN di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), masalah dampak lingkungan khususnya sampah yang ditimbulkan menjadi salah satu pembahasan utama dalam mengatasi masalah dampak lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengatakan, pertemuan antara Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud dengan Deputi SDA Badan Otorita IKN dalam rangka silaturahmi dan diskusi terkait tugas beliau di Kota Balikpapabn.
“Pak wali menyambut baik akan ada diskusi lagi antara Badan Otorita IKN dengan DLH Kota terkait beberapa persoalan lingkungan,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (3/11/2022).
Ia melanjutkan, pertama yang dibahas masalah teluk Balikpapan. Pengelolaan sampah IKN yang dalam proses pembangunan, dan masalah sampah persisir.
“Ini saja menjadi perhatian, bukan hanya IKN tapi terutama daerah penyangga IKN seperti di Kota Balikpapan,” akunya.
Ia menegaskan, soal bagaimana mengantisipasi dalam pembangunan IKN yang berproses tidak serta merta langsung jadi, tapi bertahap dari jumlah pekerja berapa, bangun apa yang tentunya akan menghasilkan sampah.
“Nah ini yang segera dipikirkan dan jadi bahas diskusi pemerintah daerah dari badan otorita dan kementerian LH,” imbuhnya.
Lebih lanjut, soal Tempat Pemerosesan Akhir Sampah (TPAS) Manggar, diprediksi dengan jumlah sampah yang dihasilkan diperkirakan sampai 2026, dengan luasan yang ada. Kalau didatangkan sampah dari IKN, maka TPA Manggar jangka pakainya lebih cepat.
“Jika itu terjadi TPAS Manggar harus dibantu secara teknologi bagaimana sampah itu habis,” ucapnya.
Ia menuturkan, jikalau IKN lagi proses membangun dan menghasikan sampah dan TPAS di IKN belum ada, silahkan masuk ke TPAS Manggar. Tetapi bisa dibantu kapasitas jangka pakai bisa pakai dengan bantuan teknologi.
“Lahan TPAS Manggar kalau diperluas lagi gak mungkin karena sudah dekat permukiman, berarti terobosan satu- satunya dengan luasan tanah yang 50 hektar sampah bisa habis disana,” tuturnya.
Sementara itu, Deputi Lingkungan Hidup Otorita IKN, Mirna Safitri mengatakan bahwa pihaknya melakukan identifikasi terhadap isu-isu lingkungan yang mendesak untuk segera dibicarakan, dikoordinasikan dan disinergikan. Karena kegiatan konstruksi sedang dilaksanakan di wilayah IKN.
Salah satunya adalah masalah pengelolaan sampah. Pada dasarnya, IKN mempunyai konsep dalam hal pengelolaan sampah, hal itu kemudian yang dicocokkan dengan kota-kota di sekitarnya.
“Saya sudah bertemu dengan kepala daerah dari Gubernur Walikota Balikpapan kemudian juga nanti Bupati PPU. Makanya tadi kepada Walikota Balikpapan saya sampaikan agar membuat platform kerjasama dalam lingkungan hidup dan sumber daya alam antara Otorita dengan Pemerintah Kota Balikpapan,” katanya.
Hal yang paling penting untuk didiskusikan adalah bagaimana sinergi antara pembangunan kabupaten/kota. Karena ketika berbicara IKN, tidak hanya dari IKN oleh KN tapi juga bisa untuk Kaltim dan Indonesia secara keseluruhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas