SuaraKaltim.id - Sebuah video pengakuan mantan polisi bernama Ismail Bolong tentang kejahatan tambang ilegal yang dilakukannya menggegerkan publik.
Bolong yang pernah bertugas di Polresta Samarinda secara terbuka mengakui kejahatan tambang ilegal yang dilakukannya.
Selain itu, Bolong juga menyebut uang hasil bisnis tambang ilegalnya mengalir ke beberapa pihak. Di antara nama yang ia sebut adalah Kabareskrim Polri dan Kasatreskrim Polres Bontang.
"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," ungkap Ismail Bolong dalam video yang beredar.
Tak cuma kepada Kabareskrim, Ismail Bolong mengaku juga menyetorkan uang kepada pejabat reserse Polres Bontang.
"Saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau," katanya lagi.
Namun begitu, setelah video tersebut viral di berbagai media sosial dan pemberitaan, kini Ismail Bolong muncul kembali dengan video klarifikasinya.
Dalam video klarifikasi itu, mantan Anggota Polri yang pensiun dini ini justru membantah pernyataan sebelumnya.
Ismail Bolong, dalam video tersebut, membantah pernah menyetor uang ke Kabareskrim Polri. Bahkan Ismail Bolong mengaku tidak kenal.
Baca Juga: Pemeran Video Syur Kebaya Merah Terkuak, Diduga Seorang Influencer, Beredar Wajahnya Sambil Merokok
"Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar. Saya minta maaf juga kepada Kabareskrim. Saya kaget kalau itu berita viral," ucap Ismail Bolong dilihat dari akun instagram @terangmedia pada Minggu (6/11/2022).
Melansir Klikkaltim.com jejaring suara.com, dalam video klarifikasinya, Ismail Bolong juga menjelaskan bahwa video pengakuan kejahatan yang viral itu dibuat saat ada anggota Polri datang untuk memeriksanya Februari 2022 lalu.
Ismail mengaku mendapat telepon dari seorang Perwira Tinggi dengan pangkat Brigadir Jendral yang mengarahkannya untuk membuat testimoni.
Apabila tidak mau membuat testimoni, dirinya diancam akan dibawa ke Mabes Polri.
"Saya ditelpon sama anggota Pamdal dan diancam akan dibawa ke Mabes Polri kalau tidak membuat video testimoni tersebut. Kemudian saya diarahkan untuk mendatangi salah satu hotel di Balikpapan. Kemudian sudah ada kertas testimoni yang harus dibacakan dan direkam oleh salah seorang polisi," katanya.
Terkait video klarifikasi Ismail Bolong, Kabid Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yusuf Sutedjo mengaku sudah melihat video klarifikasi tersebut.
Berita Terkait
-
Pemeran Video Syur Kebaya Merah Terkuak, Diduga Seorang Influencer, Beredar Wajahnya Sambil Merokok
-
Unggahan Bucin Gisel ke Rino Soedarjo Langsung Diserbu Warganet, Sampai Bikin Mama Gempi Tutup Kolom Komentar
-
Terungkap! Ini Hotel yang Diduga Jadi Lokasi Video Mesum Wanita Kebaya Merah, Ternyata Usianya 24 Tahun!
-
Lokasi Video Wanita Kebaya Merah Dan Pria Bertopeng Terungkap, Di Hotel Jalan Sumatera
-
Tak Disangka! Aldi Taher Ternyata Berperan Penting Dalam Pelaporan Fans Leslar Oleh Dewi Perssik, Hingga Ikut Diperiksa Tim Kepolisian
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Dugaan Korupsi Batu Bara Perumda Varia Niaga Samarinda, Negara Rugi Rp30,9 Miliar
-
Eksepsi Budiono Tanbun Ditolak, Pakar Unmul Justru Soroti Daluwarsa Kasus Tambang JMB
-
Ahli BPKP Ungkap Metode Potential Loss, Kuasa Hukum JMB Soroti Kepastian Audit
-
Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi
-
Haunted Garden Hadir di IKN, Ada Dinner Halloween hingga Atraksi Fire Juggling