SuaraKaltim.id - Mantan pejabat yang sempat jadi tersangka karena terjerat kasus narkoba, Andi Muhammad Tahir, dikabarkan sudah diperkenankan bekerja kembali di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Bontang.
Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, konsekuensi yang harus diterima Andi Tahir ialah menjadi staf biasa. Setelah sebelumnya menduduki jabatan Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, dan Koperasi (Diskop-UKMP).
"Dia sudah menjalankan proses hukum. Jadi tidak lagi punya jabatan hanya menjadi staf biasa," ucap Basri melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (7/11/2022).
Dilanjutkan orang nomor satu di Bontang itu, untuk pengawasan tetap dilakukan. Apalagi, Abdi Tahir tidak termasuk dalam peredaran gelap narkoba.
Ia hanya menjadi korban penyalahgunaan. Kendati begitu, perbuatannya tetap salah di mata hukum dan harus menerima konsekuensinya.
"Dia tetap mendapat pengawasan. Soal statusnya dia masih menunggu surat resmi KASN karena pernah diberhentikan sementara," tuturnya
Dikonfirmasi terpisah Kepala Diskop-UKMP Kamilan menyatakan, sejak SP 3 dikeluarkan sudah mulai aktif kembali mengisi absensi kehadiran.
Namun secara tupoksi kerja masih menunggu apakah dia masih ditempatkan di Diskop-UKMP atau di OPD lainnya.
"Sudah aktif absen sejak Senin (31/10) tapi penempatannya sementara di Diskop-UKMP kalau nanti diubah mungkin akan pindah. Dia tidak lagi menjabat hanya staf biasa," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Gubernur Kaltim Janji Insentif Guru Non ASN Berlanjut hingga 2030
-
5 Sunscreen Terbaik untuk Pelajar dan Mahasiswa, Harga Mulai 18 Ribuan
-
5 Link DANA Kaget untuk Tambahan Belanja, Saldo Rp397 Ribu Langsung Cair
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas