SuaraKaltim.id - Mantan pejabat yang sempat jadi tersangka karena terjerat kasus narkoba, Andi Muhammad Tahir, dikabarkan sudah diperkenankan bekerja kembali di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Bontang.
Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, konsekuensi yang harus diterima Andi Tahir ialah menjadi staf biasa. Setelah sebelumnya menduduki jabatan Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, dan Koperasi (Diskop-UKMP).
"Dia sudah menjalankan proses hukum. Jadi tidak lagi punya jabatan hanya menjadi staf biasa," ucap Basri melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (7/11/2022).
Dilanjutkan orang nomor satu di Bontang itu, untuk pengawasan tetap dilakukan. Apalagi, Abdi Tahir tidak termasuk dalam peredaran gelap narkoba.
Ia hanya menjadi korban penyalahgunaan. Kendati begitu, perbuatannya tetap salah di mata hukum dan harus menerima konsekuensinya.
"Dia tetap mendapat pengawasan. Soal statusnya dia masih menunggu surat resmi KASN karena pernah diberhentikan sementara," tuturnya
Dikonfirmasi terpisah Kepala Diskop-UKMP Kamilan menyatakan, sejak SP 3 dikeluarkan sudah mulai aktif kembali mengisi absensi kehadiran.
Namun secara tupoksi kerja masih menunggu apakah dia masih ditempatkan di Diskop-UKMP atau di OPD lainnya.
"Sudah aktif absen sejak Senin (31/10) tapi penempatannya sementara di Diskop-UKMP kalau nanti diubah mungkin akan pindah. Dia tidak lagi menjabat hanya staf biasa," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Jaga Integritas Perusahaan, BRI Tingkatkan Deteksi Fraud dan Pengawasan Internal
-
Eco-Chic Day Jadi Gerakan Baru Puan Lestari untuk Kurangi Dampak Fast Fashion
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon