SuaraKaltim.id - Mantan pejabat yang sempat jadi tersangka karena terjerat kasus narkoba, Andi Muhammad Tahir, dikabarkan sudah diperkenankan bekerja kembali di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Bontang.
Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, konsekuensi yang harus diterima Andi Tahir ialah menjadi staf biasa. Setelah sebelumnya menduduki jabatan Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, dan Koperasi (Diskop-UKMP).
"Dia sudah menjalankan proses hukum. Jadi tidak lagi punya jabatan hanya menjadi staf biasa," ucap Basri melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (7/11/2022).
Dilanjutkan orang nomor satu di Bontang itu, untuk pengawasan tetap dilakukan. Apalagi, Abdi Tahir tidak termasuk dalam peredaran gelap narkoba.
Ia hanya menjadi korban penyalahgunaan. Kendati begitu, perbuatannya tetap salah di mata hukum dan harus menerima konsekuensinya.
"Dia tetap mendapat pengawasan. Soal statusnya dia masih menunggu surat resmi KASN karena pernah diberhentikan sementara," tuturnya
Dikonfirmasi terpisah Kepala Diskop-UKMP Kamilan menyatakan, sejak SP 3 dikeluarkan sudah mulai aktif kembali mengisi absensi kehadiran.
Namun secara tupoksi kerja masih menunggu apakah dia masih ditempatkan di Diskop-UKMP atau di OPD lainnya.
"Sudah aktif absen sejak Senin (31/10) tapi penempatannya sementara di Diskop-UKMP kalau nanti diubah mungkin akan pindah. Dia tidak lagi menjabat hanya staf biasa," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Proyek Rp 200 Miliar Ditunda, Bontang Kuala Dapat Prioritas Polder
-
Hadapi IKN, Pemkab PPU Ajukan Pemekaran Dua Kecamatan
-
Digitalisasi Layanan Publik: Sakti Gemas Hadir di Kalimantan Timur
-
Pulau Miang Lirik Wisata Hiu Paus, Magnet Baru Bahari Kutim
-
Menjaga IKN, Pemkab PPU Tegas Tertibkan Tambang Galian C Ilegal