Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 08 November 2022 | 16:00 WIB
Barang bukti narkoba hasil sitaan Polda Kaltim. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Diresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengungkapkan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba tertinggi di Benua Etam ada di wilayah pesisir.

Seperti diketahui, dari hasil operasi Antik Mahakam 2022 atau hanya dalam kurun waktu 21 hari, Polda Kaltim dan jajaran berhasil mengungkap 160 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Hampir semua di daerah pesisir, jalur pantai, jalaur laut,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (8/11/2022).

Dari pengungkapan Polda Kaltim, jika diurutkan Kutai Timur (Kutim) dengan 28 kasus, 31 tersangka dan 2 perempuan. Lalu Samarinda dengan 21 kasus dengan jumlah tersangka 34 orang dan perempuan 2 orang

Baca Juga: IPW Desak Kapolri Bentuk Timsus, Polda Kaltim Dalami Video Ismail Bolong

“Balikpapan dan Berau sama dengan 18 kasus, dimana tersangkanya paling banyak di Berau 34 laki dan 2 perempuan. Sedangkan Balikpapan dengan 18 tersangka,” ucapnya.

Ia menjelaskan, selama ini jalur laut menjadi prioritas untuk pengungkapan kasus narkoba. Khususnya, jalur Selat Sulawesi yang memiliki tingkat kerawanan sangat tingggi.

“Karena seperti terungkap sebelum-sebelumnya, jalur Selat Sulawesi di Kaltim menjadi selat priortas kerawanan tingkat satu. Enggak jauh jalurnya dengan selat yang ada di Selat Malaka,” bebernya.

Katanya, selama ini ada 2 jalur laut masuknya narkoba di Kaltim. Yakni Selat Malaka dan Selat Sulawesi.

“Kalau narkoba-narkoba berasal dari Golden Tree Angel bisa nyeberang dari Vietnam masuk ke Selat Malaka, bisa juga juga lewat selat Sulawesi, lewat utaranya Kalimantan mendekati ke Filipina,” terangnya.

Baca Juga: Berawal dari Laporan di Halo Pak Kapolres, 3 Orang dan Pasutri Pengedar Narkoba di Probolinggo Dibekuk

Untuk diketahui sebelumnya, hanya dalam kurun waktu 21 hari Polda Kaltim dan jajaran berhasil mengungkap 160 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Hasil operasi Antik Mahakam 2022 sudah berjalan kurang lebih 21 hari, dimulai 17 Oktober hingga 6 Oktober,” kata Diresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul dikutip di hari dan sumber yang sama.

Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 209 orang diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Lalu, sebanyak 191 orang di antaranya laki-laki dan 18 orang perempuan. 

“Barang bukti 1.832,82 gram sabu atau 1,8 kg, ekstasi 4 butir dan obat datar G 11.110 butir,” tambahnya.

Sementara dari 160 kasus yang diungkap tersebut, khusus Polda Kaltim yakni 16 kasus merupakan laporan polisi (LP) dari seluruh jajaran. Kemudian dari non target operasi (TO) sebanyak 38 kasus.

“Di Kabupaten kota, yakni Balikpapan, Samarinda, Kutai Kertanegara (Kukar), Kutai Timur (Kutim), Kutai Barat (Kubar), Bontang, Paser, Berau dan Penajam Paser Utara (PPU),” jelasnya.

Ia menjelaskan, khusus untuk ekstasi memang kurang di Kaltim. Berbeda justru dengan obat daftar G.

”Ini kemarin yang kita prioritaskan sabu-sabu dan obat daftar G,” imbuhnya.

“Ekstasi di Kaltim memang agak kurang, kenapa? karenaOrang Kaltim ini hiburan tapi jarang yang gedek-gedek, kalau karaoke iya, minum iya.”

Lebih lanjut katanya, khusus untuk sabu-sabu, mulai dari 1 kg maupun 200 gram seluruhnya ditangkap di Balikpapan.

“Yang ditangkap Polres jajaran dirilis Poles jajaran masing-masing,” tambahnya.

Ia menambahkan, telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan pencegahan.

“Polda kaltim tidak ada kegiatan pencegahan, hanya penegakan hukum,” lugasnya.

Load More