SuaraKaltim.id - Diresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengungkapkan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba tertinggi di Benua Etam ada di wilayah pesisir.
Seperti diketahui, dari hasil operasi Antik Mahakam 2022 atau hanya dalam kurun waktu 21 hari, Polda Kaltim dan jajaran berhasil mengungkap 160 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Hampir semua di daerah pesisir, jalur pantai, jalaur laut,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (8/11/2022).
Dari pengungkapan Polda Kaltim, jika diurutkan Kutai Timur (Kutim) dengan 28 kasus, 31 tersangka dan 2 perempuan. Lalu Samarinda dengan 21 kasus dengan jumlah tersangka 34 orang dan perempuan 2 orang
“Balikpapan dan Berau sama dengan 18 kasus, dimana tersangkanya paling banyak di Berau 34 laki dan 2 perempuan. Sedangkan Balikpapan dengan 18 tersangka,” ucapnya.
Ia menjelaskan, selama ini jalur laut menjadi prioritas untuk pengungkapan kasus narkoba. Khususnya, jalur Selat Sulawesi yang memiliki tingkat kerawanan sangat tingggi.
“Karena seperti terungkap sebelum-sebelumnya, jalur Selat Sulawesi di Kaltim menjadi selat priortas kerawanan tingkat satu. Enggak jauh jalurnya dengan selat yang ada di Selat Malaka,” bebernya.
Katanya, selama ini ada 2 jalur laut masuknya narkoba di Kaltim. Yakni Selat Malaka dan Selat Sulawesi.
“Kalau narkoba-narkoba berasal dari Golden Tree Angel bisa nyeberang dari Vietnam masuk ke Selat Malaka, bisa juga juga lewat selat Sulawesi, lewat utaranya Kalimantan mendekati ke Filipina,” terangnya.
Baca Juga: IPW Desak Kapolri Bentuk Timsus, Polda Kaltim Dalami Video Ismail Bolong
Untuk diketahui sebelumnya, hanya dalam kurun waktu 21 hari Polda Kaltim dan jajaran berhasil mengungkap 160 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Hasil operasi Antik Mahakam 2022 sudah berjalan kurang lebih 21 hari, dimulai 17 Oktober hingga 6 Oktober,” kata Diresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul dikutip di hari dan sumber yang sama.
Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 209 orang diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Lalu, sebanyak 191 orang di antaranya laki-laki dan 18 orang perempuan.
“Barang bukti 1.832,82 gram sabu atau 1,8 kg, ekstasi 4 butir dan obat datar G 11.110 butir,” tambahnya.
Sementara dari 160 kasus yang diungkap tersebut, khusus Polda Kaltim yakni 16 kasus merupakan laporan polisi (LP) dari seluruh jajaran. Kemudian dari non target operasi (TO) sebanyak 38 kasus.
“Di Kabupaten kota, yakni Balikpapan, Samarinda, Kutai Kertanegara (Kukar), Kutai Timur (Kutim), Kutai Barat (Kubar), Bontang, Paser, Berau dan Penajam Paser Utara (PPU),” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
BRI Optimistis Fundamental Perbankan Dukung Stabilitas Pasar Saham
-
Perbanas: Industri Perbankan Nasional Tetap Kuat di Tengah Ketidakpastian Global
-
BRI Consumer Expo 2026, Banyak Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
-
Rapat Bahas Hak Angket Rudy Mas'ud Gagal, Fraksi Golkar Kompak Mangkir
-
Kaltim Resmi Buka Penerbangan Rute Samarinda-Melak, Segini Tarifnya