SuaraKaltim.id - Diresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengungkapkan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba tertinggi di Benua Etam ada di wilayah pesisir.
Seperti diketahui, dari hasil operasi Antik Mahakam 2022 atau hanya dalam kurun waktu 21 hari, Polda Kaltim dan jajaran berhasil mengungkap 160 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Hampir semua di daerah pesisir, jalur pantai, jalaur laut,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (8/11/2022).
Dari pengungkapan Polda Kaltim, jika diurutkan Kutai Timur (Kutim) dengan 28 kasus, 31 tersangka dan 2 perempuan. Lalu Samarinda dengan 21 kasus dengan jumlah tersangka 34 orang dan perempuan 2 orang
“Balikpapan dan Berau sama dengan 18 kasus, dimana tersangkanya paling banyak di Berau 34 laki dan 2 perempuan. Sedangkan Balikpapan dengan 18 tersangka,” ucapnya.
Ia menjelaskan, selama ini jalur laut menjadi prioritas untuk pengungkapan kasus narkoba. Khususnya, jalur Selat Sulawesi yang memiliki tingkat kerawanan sangat tingggi.
“Karena seperti terungkap sebelum-sebelumnya, jalur Selat Sulawesi di Kaltim menjadi selat priortas kerawanan tingkat satu. Enggak jauh jalurnya dengan selat yang ada di Selat Malaka,” bebernya.
Katanya, selama ini ada 2 jalur laut masuknya narkoba di Kaltim. Yakni Selat Malaka dan Selat Sulawesi.
“Kalau narkoba-narkoba berasal dari Golden Tree Angel bisa nyeberang dari Vietnam masuk ke Selat Malaka, bisa juga juga lewat selat Sulawesi, lewat utaranya Kalimantan mendekati ke Filipina,” terangnya.
Baca Juga: IPW Desak Kapolri Bentuk Timsus, Polda Kaltim Dalami Video Ismail Bolong
Untuk diketahui sebelumnya, hanya dalam kurun waktu 21 hari Polda Kaltim dan jajaran berhasil mengungkap 160 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Hasil operasi Antik Mahakam 2022 sudah berjalan kurang lebih 21 hari, dimulai 17 Oktober hingga 6 Oktober,” kata Diresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul dikutip di hari dan sumber yang sama.
Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 209 orang diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Lalu, sebanyak 191 orang di antaranya laki-laki dan 18 orang perempuan.
“Barang bukti 1.832,82 gram sabu atau 1,8 kg, ekstasi 4 butir dan obat datar G 11.110 butir,” tambahnya.
Sementara dari 160 kasus yang diungkap tersebut, khusus Polda Kaltim yakni 16 kasus merupakan laporan polisi (LP) dari seluruh jajaran. Kemudian dari non target operasi (TO) sebanyak 38 kasus.
“Di Kabupaten kota, yakni Balikpapan, Samarinda, Kutai Kertanegara (Kukar), Kutai Timur (Kutim), Kutai Barat (Kubar), Bontang, Paser, Berau dan Penajam Paser Utara (PPU),” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
3 Mobil Bekas 80 Jutaan Terbaik untuk Keluarga: Kabin Senyap, Mesin Bertenaga
-
4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
-
6 Mobil Kecil Bekas untuk Harian Wanita dan Anak Muda: Irit dan Stylish!
-
BRI Perluas Inklusi Keuangan Lewat Teras BRI Kapal Hingga ke Pelosok Kepulauan Indonesia
-
Honda Mobilio 2017, Mobil Irit dan Stylish Incaran Keluarga Indonesia