SuaraKaltim.id - Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan berharap kantor yang ada saat ini di daerah Pasar Baru, Klandasan Ilir bisa segera direnovasi. Mengingat di lokasi yang ada saat ini sudah ramai aktivitas dan kegiatan.
Kepala DKK Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan, memang ada rencana kantor DKK Balikpapan yang berada di Jalan Jenderal Sudirman mau direlokasi dan dipindahkan ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Untuk diketahui DPU berada di Jalan Ruhui Rahayu I di Sepinggan Baru.
“Rencananya seperti itu, kami pindah ke DPU, dan DPU rencananya akan bangun kantor baru di lokasi lain,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (9/11/2022).
Dio biasa Andi Sri Juliarty disapa menambahkan, jika DKK Balikpapan pindah maka pengelola ambulan PSC yang saat ini menyewa di tempat lain bisa kembali lagi.
“Karena mereka tersebut satu kesatuan, dekat dengan Labkesda dan Puskesmas Klandasan Ilir,” katanya.
“Kami tentu berharap semakin cepat direlokasi maka semakin baik, itu harapan kami, tapi tidak tahu kapan realisasi pembangunannya,” tambahnya.
Terkait PSC 119, posisinya saat ini memang lagi menyewa di tempat lain, mengingat mereka kemarin ada ketambahan 3 unit mobil ambulan sehingga total punya 9 ambulan.
“Lahan di lokasi tersebut kan terbatas, belum lagi aktivitasnya cukup ramai dengan adanya Puskesmas Klandasan Ilir dan Labkesda,” akunya.
Sementara itu, program prioritas Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud salah satunya membangun rumah sakit di wilayah Balikpapan Timur dan Balikpapan Barat.
Baca Juga: Renovasi Bappelitbang Tunggu Hasil Puslabfor Polri, Yana Mulyana: Total Kerugian Belum Juga Dihitung
“Untuk wilayah Kecamatan Timur rencananya awal sampai saat ini adalah lahan dari puskesmas Lamaru, karena masih tersedia. Jadi puskesmas Lamaru akan dibangun disitu rumah sakit tipe D,” jelasnya.
Dia mengatakan puskesmas harus tetap ada di setiap kelurahan. Sehingga puskesmas akan direlokasi.
Lanjut Dio menuturkan, proses perencanaan dalam pembangunan rumah sakit membutuhkan waktu yang pajang. Pasalnya, harus mempersiapkan studi kelayakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), master plan, AMDAL termasuk DED.
“Ini masuk dalam program strategis atau prioritas bapak wali kota. Banyak tahapan yang harus dilakukan sebelum pembangunan fisik,” ujarnya.
Juru bicara Satgas menjelaskan untuk tahun ini studi kelayakan untuk pembangunan rumah sakit wilayah Balikpapan Timur belum bisa dikerjakan, sehingga tahun depan baru dikerjakan oleh Bappeda.
“Tahun ini adalah DED dan AMDAL (wilayah Balikpapan) barat, tahapan tidak boleh dilangkahi,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'