Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 09 November 2022 | 23:10 WIB
Gubernur Kaltim Isran Noor. Baru-baru ini Gubernur Isran Noor mengemukakan, pengakuan Ismail Bolong membuat Kaltim dikenal. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Pengakuan Ismail Bolong yang menjadi pengepul duit untuk disetorkan kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengalihkan perhatian publik dalam beberapa waktu belakangan. Pun pernyataan tersebut kemudian viral dan membuat Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi terkenal akibat pengakuan tersebut.

Merespons pengakuan Ismail Bolong, Gubernur Kaltim Isran Noor meminta agar tidak bertanya mengenai video viral pernyataan Ismail Bolong tersebut.

"Jangan tanya-tanya yang viral di media sosial (Ismail Bolong) ya," katanya seperti dikutip Presisi.co-jaringan Suara.com pada Rabu (9/11/2022).

Isran mengaku baru mengetahui kabar tersebut dari pemberitaan di sejumlah media massa terkait informasi yang disebut-sebut, kalau lokasi tambang ilegal tersebut berada di Kaltim.

Baca Juga: Isu Perang Bintang di Balik Dugaan Uang Setoran Tambang ke Kabareskrim, Pakar: Harus Jadi Perhatian Presiden

"Baru-baru ini Kaltim jadi terkenal. Gara-gara pernyataan si Ismail Bolong," ujarnya.

Ismail Bolong sebelumnya diketahui pernah bertugas di Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam) Polresta Samarinda.

Meski demikian, Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli mengatakan Ismail Bolong sudah tidak lagi aktif sejak April kemarin.

Saat dihubungi, Kombes Pol Ary tidak berkomentar banyak, lantaran belum melihat secara lengkap video pengakuan tersebut.

"Videonya kan saya juga belum lihat, jadi belum tahu kebenarannya, yang pasti anggota Polresta Samarinda akan terus melaksanakan tugasnya sesuai undang-undang kepolisian," bebernya.

Baca Juga: Soal Pernyataan Ismail Bolong, Isran Noor: Kaltim jadi Terkenal

Terkait lokasi pertambangan yang dimaksud Ismail Bolong diketahui berada di Kawasan Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Keberadaan Tambang Ilegal

Terkait keberadaan tambang ilegal itu, Direktur Reskrimsus Polda Kaltim Kombes Indra Lutrianto Amstono pun membenarkannya.

Bahkan ia mengatakan, temuan tersebut sudah diproses secara hukum oleh pihaknya. Di mana ia mengatakan, temuan tindak pidana tambang ilegal itu merupakan temuan lama.

"Udah lama itu. Ada yang sudah tahap dua, ada yang baru proses," katanya melansir dari Inibalikpapan.com-Jaringan Suara.com, Senin (7/11/2022).

Namun dari sekian temuan tersebut, dirinya mengatakan bahwa tidak ada satu tersangka atau bukti yang menyatakan Ismail Bolong terlibat.

Sebelumnya video pengakuan Ismail Bolong tersebar pada Sabtu (5/11/2022). Dalam video berdurasi 2 menit 33 detik tersebut, ia terlihat sedang membaca sebuah surat pengakuan.

Ia mengaku menjadi pengepul duit dari penambang batu bara ilegal di lahan tak berizin Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Bahkan untuk memuluskan aktivitas ilegalnya, Ismail Bolong mengaku menyetor uang kepada Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto.

Selain itu, ia juga menyebut pernah memberi bantuan sebesar Rp200 juta ke Polres Bontang melalui Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi.

Namun, Ismail Bolong mengatakan kegiatan pengepulan batu bara ilegal ini diakui Ismail tanpa perintah dari pimpinan.

"Melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan," katanya menegaskan.

Klarifikasi Ismail Bolong

Namun pada keesokan harinya, Minggu (6/11/2022), Ismail mengklarifikasi pernyataannya. Dalam pengakuannya, ia terpaksa merekam video yang viral tersebut karena berada di bawah tekanan Mantan Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan.

Load More