SuaraKaltim.id - Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu serahkan AA, Kepala Desa Barugelang, Kecamatan Kusan Hilir, yang terjerat kasus tindak pidana korupsi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu.
Hal itu diungkapkan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Made Rasa. Barang bukti dan tersangka katanya dilimpahkan ke penyidik.
“Di tahap kedua ini, tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan penyidik ke kantor Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu,” ungkapnya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (10/11/2022).
Dengan dilakukannya pelimpahan tahap 2 ini, maka perkara dapat segera dilimpahkan ke pengadilan untuk segera mendapatkan kepastian hukum.
Penyerahan tersangka dan barang bukti ini dilakukan atas dasar surat P21 dari Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu nomor: B-2413/ O.3.21 / Ft.1/11/2022, tanggal 08 November 2022 dan surat pengantar tahap 2 nomor: B/52.b/XI/RES.3.3./2022, tanggal 09 November 2022.
Sebelumnya, AA diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan penggunaan dana desa tahun anggaran 2016, Desa Barugelang Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu untuk pembangunan jalan baru di RT 2 Desa Barugelang.
Berdasarkan perhitungan ahli dari Inspektorat Tanbu, kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai angka Rp 215.568.158.
“Jaksa penuntut umum yang menangani perkara atau yang menerima berkas perkaranya yakni Kasi Pidsus Yopi SH dan Hanindya SH MH beserta tim,” sebut Kasi Humas.
Baca Juga: Tersangka Korupsi Proyek Pasar Rakyat Meninggal, Bagaimana Nasib Kasusnya?
Berita Terkait
Terpopuler
- Perbandingan Konsumsi BBM Mitsubishi Destinator vs Innova Zenix, Irit Mana?
- FC Volendam Rilis Skuad Utama, Ada 3 Pemain Keturunan Indonesia
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 6 Sepatu Jalan Kaki Brand Lokal Terbaik di Bawah 500 Ribu
- Tukang Jahit Rumahan di Pekalongan Syok "Ditagih" Pajak Rp2,8 Miliar
- 5 SUV 7 Penumpang Alternatif Destinator, Harga Lebih Murah, Pajak Ringan!
Pilihan
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Memori Besar Terupdate Agustus 2025
-
9 Rekomendasi HP RAM 12 GB Memori 512 GB Termurah Agustus 2025
-
Harga Emas Antam Rontok, Hari Ini Jadi Rp 1.924.000 per Gram
-
Rahasia Dean Henderson Tundukkan Algojo Liverpool: Botol Minum Jadi Kunci
-
Bos Danantara Sebut Pasar Modal Motor Ekonomi, Prabowo Anggap Mirip Judi
Terkini
-
3 Kunci dari Ade Rai untuk Mencegah Perut Buncit dan Tetap Sehat
-
Jelang IKN Berkembang, Bupati PPU Tegaskan ASN Wajib Bebas dari Jual Beli Jabatan
-
Sakti Gemas: Satu Aplikasi, Semua Layanan Pemprov Kaltim dalam Genggaman
-
KaltimKaltara Satukan Kekuatan Ekspor, Sasar 33 Negara
-
Basuki Hadimuljono: Jangan Ciderai Proses Besar Pembangunan IKN