SuaraKaltim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeker dugaan kasus suap tambang batu bara ilegal di Bumi Mulawarman yang melibatkan Ismail Bolong. KPK katanya bakal melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya, Senin (14/11/2022) kemarin. Ia menuturkan, sebagai lembaga anti korupsi, KPK tegaskan wajib sensitif terhadap isu-isu tersebut.
Ia menegaskan, KPK tidak boleh bekerja seperti layaknya penjaga gawang. Hanya menunggu bola datang.
Ia melanjutkan, KPK akan menindaklanjuti dugaan korupsi penambangan ilegal di Kaltim tanpa menunggu laporan dari masyarakat. Sebab, jika menunggu laporan, hal itu selain akan membebani masyarakat karena harus menyertakan data-data yang lengkap.
“KPK akan bergerak tanpa menunggu laporan dari masyarakat,” ujarnya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (15/11/2022).
Tak cuma Nawawi, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikir juga memberikan tanggapan. Ia menuturkan, masyarakat juga tetap dipersilahkan untuk melapor terkait dugaan korupsi. Tidak terbatas hanya dugaan suap penambangan batu bara ilegal di Kaltim.
“Siapa pun yang melapor korupsi ke KPK, pasti kami tindak lanjuti,” katanya.
Meski begitu, ia mengingatkan, bagi masyarakat yang melapor harus membawa data atau dokumen awal. Hal itu penting demi memudahkan KPK untuk menindaklanjuti aduan dugaan korupsi yang diterima.
Untuk diketahui, dugaan tambang ilegal didalangi mantan anggota Satuan Intelkam Polres Samarinda Aiptu Ismail Bolong mencuat dan ramai beredar di publik.
Dalam video viral pertama yang beredar luas, Ismail Bolong mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin di Kecamatan Marang Kayu, Kukar, Kaltim. Dari aktivitas melanggar hukum itu, Ismail Bolong mengaku meraup keuntungan fantastis. Dia berhasil mendapat cuan sekira Rp 5-10 miliar setiap bulan.
Untuk memastikan aktivitasnya aman, Ismail Bolong mengaku sudah berkoordinasi dengan pejabat tinggi di kepolisian dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Uang disetor pada September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober 2021 Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar. Total uang yang dia setor untuk koordinasi itu sebesar Rp 6 miliar.
Dalam video kedua, Ismail Bolong mengklarifikasi pernyataanya dalam video pertama. Ismail Bolong mengaku saat membuat pengakuan di video pertama dalam tekanan mantan Karo Paminal Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf ke Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto disebut menerima aliran dana dari aktivitas tambang ilegal di Kaltim.
Meskii begitu, dalam video ketiga yang beredar luas di masyarakat, memperlihatkan Ismail Bolong tengah menghadang patroli petugas dari KPHP Santan di lokasi tambang batu bara. Lokasi tersebut merupakan area kehutanan yang dilarang untuk di tambang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Haunted Garden Hadir di IKN, Ada Dinner Halloween hingga Atraksi Fire Juggling
-
37 Orang Diamankan Terkait Pencurian Kabel Telkom di Samarinda, 4 Ditetapkan Tersangka
-
Karhutla 20 Hektare di Samarinda, Api Tinggal 20 Meter dari Asrama Yonzipur
-
Karhutla Kaltim Tembus 9.500 Hektare dalam 3 Bulan, Kabut Asap Masih Mengancam
-
Karhutla Kalimantan: Polri Terjunkan 200 Brimob, 10 Anggota Bareskrim ke Kaltim-Kalteng