SuaraKaltim.id - Satreskoba Polres Bontang kembali meringkus pengedar sabu-sabu di wilayah Bontang Barat, Kamis (17/11/2022) petang.
Pria inisial De (40) ditangkap polisi dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 4,38 gram. Polisi meringkus pelaku usai menerima laporan dari warga. Ia ditangkap di Jalan Ir Soekarno - Hatta.
"Saat ditangkap polisi dapati 1 plastik klip berisi sabu di kantong celana, lalu kita kembangkan ke rumah tersangka," ujar Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (18/11/2022).
Berjarak 5 menit perjalanan dari TKP pertama, rumah De di Jalan Brigjend Katamso, polisi kembali menggeledah kediamannya. Barang bukti lainnya seperti alat isap sabu lengkap dengan pipet kaca dan sedotan serta ponsel diamankan petugas.
Karyawan swasta ini kini meringkuk di sel Polres Bontang untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Polisi menggunakan pasal 112 & 114 UU Narkotika untuk menjerat tersangka," katanya.
Pengedar Sabu Kelas Teri Diringkus di Berbas Pantai, Dari Badannya Didapati 3 Poket
Pengedar sabu kelas teri di Berbas Pantai diamankan polisi, Kamis (17/11/2022) dini hari tadi. Satreskoba meringkus pria inisial J.
Pria 37 tahun itu diamankan di sebuah rumah yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Berbas Pantai. Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono.
Baca Juga: Pengedar Sabu Kelas Teri Diringkus di Berbas Pantai, Dari Badannya Didapati 3 Poket
Ia menerangkan, penangkapan pelaku berawal dari laporan seseorang yang mengetahui praktik haram tersebut. Dari laporan itu, polisi mendatangi kediaman tersangka.
Saat digrebek, pelaku sempat berusaha membuang barang bukti miliknya ke rumah tetangga. Penggeledahan juga dilakukan polisi.
Dari badannya, didapati 3 poket sabu seberat 1,66 gram. Kemudian polisi menggeledah tempat penyimpanan sabu lainnya.
Di situ, kembali polisi memperoleh alat isap sabu (bong), lengkap dengan pipet kaca. DIjelaskan, pelaku mengaku semuanya adalah miliknya.
"Pelaku mengaku itu semua miliknya, " ujar Mandiyono, Kamis (17/11/2022).
Polisi akan menindak tegas kasus narkoba di wilayah Bontang. Khususnya di Berbas Pantai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Sausu Tambu Bersinar Lewat Desa BRILiaN, Ekonomi Pesisir Kian Kuat dan Berdaya Saing
-
BRI Raih Penghargaan Domestik, Perkuat Peran di Pasar SBN Nasional
-
Beli Poco M7 Pro di Blibli Bisa Retur dan Dua Jam Sampai. Begini Syarat dan Ketentuannya
-
Pergantian Dirut Bank Kaltimtara Dipercepat, DPRD Tak Dilibatkan, Kinerja dan Kasus Hukum Disorot
-
Analisis Pakar Mikroekspresi Soroti Pola Jawaban Rudy Masud soal Mobil Dinas dan Tim Ahli