SuaraKaltim.id - Satreskoba Polres Bontang kembali meringkus pengedar sabu-sabu di wilayah Bontang Barat, Kamis (17/11/2022) petang.
Pria inisial De (40) ditangkap polisi dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 4,38 gram. Polisi meringkus pelaku usai menerima laporan dari warga. Ia ditangkap di Jalan Ir Soekarno - Hatta.
"Saat ditangkap polisi dapati 1 plastik klip berisi sabu di kantong celana, lalu kita kembangkan ke rumah tersangka," ujar Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (18/11/2022).
Berjarak 5 menit perjalanan dari TKP pertama, rumah De di Jalan Brigjend Katamso, polisi kembali menggeledah kediamannya. Barang bukti lainnya seperti alat isap sabu lengkap dengan pipet kaca dan sedotan serta ponsel diamankan petugas.
Karyawan swasta ini kini meringkuk di sel Polres Bontang untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Polisi menggunakan pasal 112 & 114 UU Narkotika untuk menjerat tersangka," katanya.
Pengedar Sabu Kelas Teri Diringkus di Berbas Pantai, Dari Badannya Didapati 3 Poket
Pengedar sabu kelas teri di Berbas Pantai diamankan polisi, Kamis (17/11/2022) dini hari tadi. Satreskoba meringkus pria inisial J.
Pria 37 tahun itu diamankan di sebuah rumah yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Berbas Pantai. Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono.
Baca Juga: Pengedar Sabu Kelas Teri Diringkus di Berbas Pantai, Dari Badannya Didapati 3 Poket
Ia menerangkan, penangkapan pelaku berawal dari laporan seseorang yang mengetahui praktik haram tersebut. Dari laporan itu, polisi mendatangi kediaman tersangka.
Saat digrebek, pelaku sempat berusaha membuang barang bukti miliknya ke rumah tetangga. Penggeledahan juga dilakukan polisi.
Dari badannya, didapati 3 poket sabu seberat 1,66 gram. Kemudian polisi menggeledah tempat penyimpanan sabu lainnya.
Di situ, kembali polisi memperoleh alat isap sabu (bong), lengkap dengan pipet kaca. DIjelaskan, pelaku mengaku semuanya adalah miliknya.
"Pelaku mengaku itu semua miliknya, " ujar Mandiyono, Kamis (17/11/2022).
Polisi akan menindak tegas kasus narkoba di wilayah Bontang. Khususnya di Berbas Pantai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
Malaysia Lirik IKN: Komitmen Bersama Bangun Fondasi Asia Tenggara yang Tangguh
-
Dari Rp 300 Ribu Jadi Rp 9,5 Juta, Warga Balikpapan Keluhkan PBB Melonjak Drastis
-
Dari Kukar hingga Mahulu, Begini Sebaran Konsumsi Ikan Warga Kaltim
-
Kerja Sama Internasional, IKN Tarik Minat Anhui Tiongkok
-
Proyek Rp 206 Miliar, Jalan KubarMahulu Jadi Akses Penting Mobilitas Masyarakat