SuaraKaltim.id - Ramai beredar misinformasi di masyarakat di Kalimantan Timur (Kaltim), pasca pemberitaan mengenai regulasi nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2022. Banyak masyarakat yang salah paham, dan menganggap pengurusan izin nobar dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim.
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal pun memberikan klarifikasi terkait misinformasi tersebut. Dia menjelaskan regulasi penyiaran di Indonesia telah berlaku sejak dulu. Kaitannya dengan siaran Piala Dunia 2022, proses perizinan dilakukan kepada pemilik hak siar, bukan Diskominfo Kaltim.
“Sebenarnya regulasi ini umum saja dan berlaku sejak dahulu, hanya saja memang jarang disosialisasikan. Awalnya saya diwawancarai khusus oleh RRI mengenai hal ini, kemudian rilis di website Diskominfo. Lalu beredar kutipan-kutipan saya di banyak media maupun medsos,” ujarnya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (18/11/2022).
Beberapa netizen berkomentar bahkan ada yang menghujat jika Diskominfo hanya mencari-cari kerjaan dan mengambil keuntungan yang berbau duit.
Baca Juga: 26 Pemain Timnas Portugal di Piala Dunia Qatar 2022, Cristiano Ronaldo Masih Jadi Andalan
“Karena ini misinformasi jadi ya biasa ajalah, sah saja orang berbicara, walaupun hati-hati karena kalau salah dan merugikan bisa saja kami menuntut balik yang asal bunyi itu. Tetapi sudahlah, begini loh namanya perusahaan sudah membeli dan mendapatkan hak siar atas kegiatan Piala Dunia 2022 di Indonesia maka mereka berhak membuat regulasi atas haknya tersebut. Sejak dahulu ya begini, hanya kita saja yang suka mengabaikan dan tidak mau tahu, asal bajak saja,” lanjutnya menjelaskan.
Untuk diketahui, hak siar eksklusif Piala Dunia 2022 di Indonesia dipegang oleh PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTEK) pemilik sub-holding Surya Citra Media (SCM). Pemegang hak telah menunjuk PT. Indonesia Entertainmen Grup (IEG) sebagai pengatur. Nah, siapa saja yang melaksanakan kegiatan me-relay kembali atau melaksanakan kegiatan nonton bareng, mempromosikannya, apalagi dengan berbayar maka harus mengajukan izin ke EMTEK dan IEG sebagai pemegang hak siar.
“Aturan umumnya ya memang begitu, coba deh tanya ke hotel-hotel atau resto atau penyelanggara nobar berbayar, pasti mereka izin kok. Kecuali memang ada yang nekad dan suka membajak. Tapi risiko yang tanggung sendiri,” ungkap Faisal.
Namun bukan berarti semua tidak boleh, Faisal menerangkan jika hanya nobar dengan kawan-kawan, saudara atau keluarga di rumah, kelompok atau geng secara pribadi di rumah, di kamar hotel, atau apartemen, tetap boleh dan malah disarankan.
“Tetap bolehlah kalau bersifat pribadi dan bukan di tempat publik. Kan tidak juga berbayar dan dipromosikan besar-besaran nobarnya. Ada yang bilang dulu boleh saja nobar di tempat publik, mungkin dia yang boleh nonton tapi tidak tanya ke penyelenggara nobarnya, pasti mereka izin,” katanya sambil tersenyum.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Akan Pensiun Usai Piala Dunia Qatar 2022 Jika Syatar Ini Terpenuhi
Faisal menegaskan, Diskominfo Kaltim hanya berupaya menjelaskan dan menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat sesuai dengan regulasi penyiaran yang berlaku. Bukan harus mengajukan izin ke dinas terkait penyelenggaraan nobar.
Berita Terkait
-
Profil 6 Pembantu Pelatih dan Asisten Pelatih Timnas Indonesia di Bawah Patrick Kluivert
-
Dua Negara Bisa Dikalahkan Timnas Indonesia Versi Mees Hilgers di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Patrick Kluivert Tahu Cara Bikin Pemain yang Puasa Ramadhan Gacor saat Lawan Australia dan Bahrain
-
Gertak Timnas Indonesia, Australia Pamer Digdaya di Sydney Football Stadium
-
Ranking FIFA Timnas Indonesia Melonjak Jika Menang Lawan Australia, Begini Hitungannya
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 14 Maret 2025
-
Sidak Satgas Pangan: Minyakita di Balikpapan Kurang Takaran, Melebihi Batas Toleransi
-
Efisiensi Anggaran Prabowo Berdampak: Jumlah Penumpang Bandara APT Pranoto Anjlok
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025