SuaraKaltim.id - Pelaku pembakaran Warung Cilelaki di Tanjung Laut ditangkap. Polisi meringkus pelaku yang membakar beserta dalang di balik aksi tersebut.
Pria pembakar tersebut inisial Ir (31) warga Jalan Lettu A Qiran, Kelurahan Tanjung Laut. Ia mengaku disuruh oleh Sy (57) warga Jalan Gitar, Kelurahan Bontang Baru untuk membakar rumah warung itu.
Kepada polisi, pemuda Tanjung Laut ini mengaku akan menerima uang tunai Rp 25 juta, setelah dirinya berhasil membakar rumah makan itu.
"Dia dijanjikan sama S kalau sukses bakar warung itu," ungkap Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Mandiyono, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (20/11/2022).
Sesaat membakar tangan Ir ikut tersambar api, tangan kanannya alami luka bakar.
Motif dari aksi ini masih didalami penyidik. Namun informasi sementara, rumah makan ini sudah dibeli oleh pelaku S.
Tetapi, entah masalah apa penghuni urung keluar dari rumah tersebut.
"Pernah juga sempat dimediasi oleh kepolisian," ujar Mandiyono.
Baca Juga: Pelaksanaan Porprov XIV Jabar di Subang Berjalan Lancar, Begini Klaim Ketua Koni
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Haunted Garden Hadir di IKN, Ada Dinner Halloween hingga Atraksi Fire Juggling
-
37 Orang Diamankan Terkait Pencurian Kabel Telkom di Samarinda, 4 Ditetapkan Tersangka
-
Karhutla 20 Hektare di Samarinda, Api Tinggal 20 Meter dari Asrama Yonzipur
-
Karhutla Kaltim Tembus 9.500 Hektare dalam 3 Bulan, Kabut Asap Masih Mengancam
-
Karhutla Kalimantan: Polri Terjunkan 200 Brimob, 10 Anggota Bareskrim ke Kaltim-Kalteng