SuaraKaltim.id - Kantor Imigrasi kelas I TPI Balikpapan memulangkan satu warga negara asing (WNA) ke negaranya. WNA itu dianggap menganggu ketertiban umum.
Demikian disampaikan Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Adrian Sutrisno belum lama ini. Ia menjelaskan kapan persisnya WNA itu dideportasi.
“Kemarin dan sampai saat ini baru satu orang asing yang kita deportasi, kita deportasi bulan lalu. Pelanggaran yang dilakukan diantara lainnya menganggu ketertiban umum,” ujarnya melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (21/11/2022).
Ia mengatakan, selama pandemi Covid-19, tak banyak WNA yang masuk ke Kota Balikpapan. Apalagi, Bandara Internasioal Sepinggan Balikpapan belum membuka penerbangan internasional.
“Untuk tahun ini mungkin dengan tingginya sosialisasi kita ke masyarakat dan selama Covid-19, orang asing tidak terlalu banyak,” ucapnya.
“WNA yang masuk selain dari Balikpapan sendiri itu sudah mulai ada. Tapi Bandara kita belum buka (penerbangan internasional) jadi kita belum termonitor berapa banyak orang asing yang berkegiatan.”
Katanya, selama ini yang terpantau khususnya melalui bandara, pengiriman barang atau kargo dan kru.
“Selain kru dan penerbangan-penerangan yang sifatnya hanya kargo,” katanya.
Meski begitu, pengawasan terus dilakukan dan ditingkatkan, sehingga bisa terpantau. Perhotelan maupun penginapan juga telah diminta untuk melaporkan jika ada WNA yang menginap.
Baca Juga: Porprov Kaltim, 9 Cabor dari Balikpapan Gagal Ikut ke Berau: Alasannya KONI yang Tahu
“Jadi disampaikan teman-teman perhotelan yang menerima orang asing untuk menginap, itu ada kewajiban bagi penginapanuntuk melaporkan setiap orang asing yang menginap di tempatnya,” lugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
BMKG: Pasang Laut Maksimum di Kaltim Terjadi 2130 Oktober, Jangan Abai Peringatan!
-
Zakat Jadi Penopang Sosial Baru di Wilayah Penyangga IKN
-
Internet Gratis Menyapa Pelosok Kukar, Kaltim Percepat Akses Digital Desa
-
Masjid Banyak Belum Bersertipikat, Pemerintah Waspadai Potensi Konflik Lahan di Kaltim
-
Wilayah Penyangga IKN Bidik Zona Hijau Malaria pada 2026