SuaraKaltim.id - Kantor Imigrasi kelas I TPI Balikpapan memulangkan satu warga negara asing (WNA) ke negaranya. WNA itu dianggap menganggu ketertiban umum.
Demikian disampaikan Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Adrian Sutrisno belum lama ini. Ia menjelaskan kapan persisnya WNA itu dideportasi.
“Kemarin dan sampai saat ini baru satu orang asing yang kita deportasi, kita deportasi bulan lalu. Pelanggaran yang dilakukan diantara lainnya menganggu ketertiban umum,” ujarnya melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (21/11/2022).
Ia mengatakan, selama pandemi Covid-19, tak banyak WNA yang masuk ke Kota Balikpapan. Apalagi, Bandara Internasioal Sepinggan Balikpapan belum membuka penerbangan internasional.
“Untuk tahun ini mungkin dengan tingginya sosialisasi kita ke masyarakat dan selama Covid-19, orang asing tidak terlalu banyak,” ucapnya.
“WNA yang masuk selain dari Balikpapan sendiri itu sudah mulai ada. Tapi Bandara kita belum buka (penerbangan internasional) jadi kita belum termonitor berapa banyak orang asing yang berkegiatan.”
Katanya, selama ini yang terpantau khususnya melalui bandara, pengiriman barang atau kargo dan kru.
“Selain kru dan penerbangan-penerangan yang sifatnya hanya kargo,” katanya.
Meski begitu, pengawasan terus dilakukan dan ditingkatkan, sehingga bisa terpantau. Perhotelan maupun penginapan juga telah diminta untuk melaporkan jika ada WNA yang menginap.
Baca Juga: Porprov Kaltim, 9 Cabor dari Balikpapan Gagal Ikut ke Berau: Alasannya KONI yang Tahu
“Jadi disampaikan teman-teman perhotelan yang menerima orang asing untuk menginap, itu ada kewajiban bagi penginapanuntuk melaporkan setiap orang asing yang menginap di tempatnya,” lugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas'ud Akhirnya Dikembalikan
-
Mudik Lebaran Lebih Nyaman, BRI Fasilitasi 175 Bus Gratis untuk Masyarakat
-
5 Skincare di Alfamart untuk Cerahkan Kulit, Harga Mulai Rp20 Ribuan