SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memberikan fasilitas kesehatan (Faskes), program BPJS Kesehatan kelas III gratis peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja belum terdaftar.
Untuk diketahui, program ini merupakan program pioritas Wali Kota Balikpapan di bidang pembangunan kesehatan. Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan, program BPJS Kesehatan gratis sudah diberikan sejak Oktober 2021 lalu dan sudah dirasakan manfaatnya oleh 187.414 peserta di Balikpapan melalui program di BPJS Kesehatan.
“Program BPJS kelas tiga gratis ini, diberikan kepada pekerja bukan penerima upah, sektor informal atau yang tidak bekerja. Kami ingin semua masyarakat berhak menerima layanan kesehatan,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (21/11/2022).
Dia menekankan kepada masyarakat, jika belum masuk BPJS kelas III yang dicover pemerintah, masyarakat bisa mendatangi kelurahan setempat.
“Terpenting mereka yang berhak dan sesuai prosedur BPJS Kesehatan,” akunya.
Sebelumnya, Pemkot Balikpapan menjamin bahwa program bantuan iuran BPJS Kesehatan gratis bagi masyarakat kelas tiga berlanjut hingga tahun 2023 mendatang.
Hal itu disampaikan Pj. Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Muhaimin usai mengikuti rapat pembahasan anggaran di DPRD Kota Balikpapan belum lama ini.
Menurut Muhaimin, untuk penyusunan APBD Tahun 2023 akan tetap difokuskan pada sejumlah program prioritas Wali Kota Balikpapan yakni penyediaan fasilitas pendidikan, penanggulangan banjir dan penyediaan fasilitas kesehatan.
Khususnya untuk program kesehatan, Muhaimin memastikan bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 80 miliar untuk pembiayaan iuran BPJS kesehatan gratis bagi masyarakat kelas tiga.
Baca Juga: Gini Nih Cara Mudah Akitifkan BPJS yang Mati
“Besaran anggaran tersebut tidak berubah dibandingkan dengan besaran angka yang dialokasikan pada APBD Kota Balikpapan tahun 2022 ini,” ucapnya.
Pihaknya mengasumsikan, tidak ada perbedaan jumlah iuran yang ditanggung oleh pemerintah untuk membiayai program bantuan tersebut.
“BPJS kita menganggarkan sebesar Rp 80 miliar, sama besarnya dengan tahun ini. Karena kita asumsikan tidak ada perubahan,” jelasnya.
Ketika ditanya, bagaimana rencana perubahan tarif yang diberlakukan oleh BPJS Kesehatan, ia menyampaikan bahwa hal tersebut nantinya bisa dibahas dalam APBD Perubahan.
Selain itu, pihaknya juga akan meminta kepada BPJS Kesehatan untuk mengevaluasi terlebih dahulu, apakah benar data penerima yang ada, adalah peserta BPJS kesehatan kelas 3.
“Termasuk yang turun kelas, apakah wajar atau tidak, apakah layak atau tidak. Kita melihat indikasi itu melalui Dinas Kesehatan,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
BMKG: Pasang Laut Maksimum di Kaltim Terjadi 2130 Oktober, Jangan Abai Peringatan!
-
Zakat Jadi Penopang Sosial Baru di Wilayah Penyangga IKN
-
Internet Gratis Menyapa Pelosok Kukar, Kaltim Percepat Akses Digital Desa
-
Masjid Banyak Belum Bersertipikat, Pemerintah Waspadai Potensi Konflik Lahan di Kaltim
-
Wilayah Penyangga IKN Bidik Zona Hijau Malaria pada 2026