SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memberikan fasilitas kesehatan (Faskes), program BPJS Kesehatan kelas III gratis peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja belum terdaftar.
Untuk diketahui, program ini merupakan program pioritas Wali Kota Balikpapan di bidang pembangunan kesehatan. Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan, program BPJS Kesehatan gratis sudah diberikan sejak Oktober 2021 lalu dan sudah dirasakan manfaatnya oleh 187.414 peserta di Balikpapan melalui program di BPJS Kesehatan.
“Program BPJS kelas tiga gratis ini, diberikan kepada pekerja bukan penerima upah, sektor informal atau yang tidak bekerja. Kami ingin semua masyarakat berhak menerima layanan kesehatan,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (21/11/2022).
Dia menekankan kepada masyarakat, jika belum masuk BPJS kelas III yang dicover pemerintah, masyarakat bisa mendatangi kelurahan setempat.
Baca Juga: Gini Nih Cara Mudah Akitifkan BPJS yang Mati
“Terpenting mereka yang berhak dan sesuai prosedur BPJS Kesehatan,” akunya.
Sebelumnya, Pemkot Balikpapan menjamin bahwa program bantuan iuran BPJS Kesehatan gratis bagi masyarakat kelas tiga berlanjut hingga tahun 2023 mendatang.
Hal itu disampaikan Pj. Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Muhaimin usai mengikuti rapat pembahasan anggaran di DPRD Kota Balikpapan belum lama ini.
Menurut Muhaimin, untuk penyusunan APBD Tahun 2023 akan tetap difokuskan pada sejumlah program prioritas Wali Kota Balikpapan yakni penyediaan fasilitas pendidikan, penanggulangan banjir dan penyediaan fasilitas kesehatan.
Khususnya untuk program kesehatan, Muhaimin memastikan bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 80 miliar untuk pembiayaan iuran BPJS kesehatan gratis bagi masyarakat kelas tiga.
Baca Juga: Jubir Muda PKB Minta Megawati dan SBY Akur Beneran, Pertemuan di KTT G20 Jangan Hanya Basa-basi
“Besaran anggaran tersebut tidak berubah dibandingkan dengan besaran angka yang dialokasikan pada APBD Kota Balikpapan tahun 2022 ini,” ucapnya.
Pihaknya mengasumsikan, tidak ada perbedaan jumlah iuran yang ditanggung oleh pemerintah untuk membiayai program bantuan tersebut.
“BPJS kita menganggarkan sebesar Rp 80 miliar, sama besarnya dengan tahun ini. Karena kita asumsikan tidak ada perubahan,” jelasnya.
Ketika ditanya, bagaimana rencana perubahan tarif yang diberlakukan oleh BPJS Kesehatan, ia menyampaikan bahwa hal tersebut nantinya bisa dibahas dalam APBD Perubahan.
Selain itu, pihaknya juga akan meminta kepada BPJS Kesehatan untuk mengevaluasi terlebih dahulu, apakah benar data penerima yang ada, adalah peserta BPJS kesehatan kelas 3.
“Termasuk yang turun kelas, apakah wajar atau tidak, apakah layak atau tidak. Kita melihat indikasi itu melalui Dinas Kesehatan,” tutupnya.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
Stok Hewan Kurban di Kaltim Lebih dari Cukup, DPKH Jamin Kesehatan Ternak Aman untuk Idul Adha
-
Disdikbud Kaltim Dorong Budaya Lokal Tembus Kancah Internasional
-
Buka 7 Link DANA Kaget, Kesempatan Besar Dapat Transferan
-
Klaim Dana Kaget Ratusan Ribu di Artikel Ini, Gini Caranya!
-
Pagi-pagi Cuan, Buka Segera 3 Amplop DANA Kaget Sambil Rebahan