SuaraKaltim.id - Kasus Covid-19 di Kaltim hari ini menunjukkan ada penambahan angka terkonfirmasi. Berdasarkan laporan yang dirilis Satgas Covid-19, secara berturut di Minggu (27/11/2022) ada penambahan 42 kasus, dengan total mencapai 213.985 kasus terkonfirmasi hingga kini.
Rata-rata pasien yang terkonfirmasi positif merupakan non Para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Daerah yang menyumbangkan angka penambahan dari non PPLN ialah Paser 12, Balikpapan 10, Kutai Timur (Kutim) 5, Berau dan Kutai Kartanegara (Kukar) 4, Bontang dan Mahakam Ulu (Mahulu) 2, Kutai Barat (Kubar) dan Penajam Paser Utara (PPU) 1 kasus.
Sedangkan penambahan kasus PPLN di Kaltim dilaporkan ada 1 laporan dari Bontang. Daerah yang tak menyumbangkan kasus ada Samarinda.
Pasien sembuh atau selesai isolasi mandiri (Isoman) di Kaltim hari ini ada 42 laporan untuk non PPLN. Berasal dari Balikpapan 15, Samarinda 12, Berau 6, Bontang 5, Paser 4 pasien.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kaltim 27 November 2022, Hujan Sedang Hingga Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang
Kasus sembuh PPLN hari ini tidak ada laporan. Daerah yang tak menyumbangkan kasus sembuh ada Kubar, Kukar, Kutim, Mahulu dan PPU.
Total kasus pasien sembuh dari Covid-19 sejak awal sampai kini mencapai 207.590 orang di Benua Etam.
Angka kasus meninggal hari ini dilaporkan tidak ada. Total keseluruhan kasus meninggal ada 5.786 kasus.
Zona kuning di Kaltim jadi 2 daerah. Yakni Mahulu dan Kutim. Zona merah ada 8. Yaitu Berau, Bontang, Kukar, Samarinda, Balikpapan, PPU, Paser, dan Kubar.
Baca Juga: Sebaran 5.469 Kasus Covid-19 di Indonesia 26 November, Terbanyak di DKI Jakarta
Berita Terkait
-
Pupuk Kaltim Dorong Generasi Muda Berikan Solusi Inovatif untuk Ketahanan Pangan
-
Pupuk Kaltim Perkuat Daya Saing Industri Pupuk dengan Komitmen Terhadap Standardisasi dan Keberlanjutan
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Kisah Agus Sugiri Tinggalkan Karier Kantoran untuk Jadi Petani
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya