SuaraKaltim.id - Anak Ismail Bolong dikabarkan sebagai seorang direktur. Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto.
Dibeberkan pula soal peran istri dari Ismail Bolong dalam kasus suap tambang ilegal batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim) yang terungkap beberapa waktu ini. Yah untuk diketahui kasus suap tambang ilegal di Kaltim terkuak kepermukaan dari video pengakuan Ismail Bolong.
Pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap istri dan anak Ismail Bolong dilakukan pada Kamis (01/12/2022). Diklaim, istri dan anak Ismail Bolong diperiksa untuk menerangkan kasus suap tambang ilegal di Kaltim.
"Anaknya sebagai Dirut, istrinya yang melakukan transaksi," katanya dilansir Jumat (02/12/2022).
Baca Juga: Proyek Pembangunan Fisik IKN Diyakini Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Kaltim
Sebelumnya, ia mengklaim telah meningkatkan status pekara kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan setelah ditemukan adanya dugaan unsur pidana dalam kasus ini.
Ismail Bolong Mangkir dari Penyidik
Pada Selasa (29/11/2022) lalu, Ismail Bolong kembali mangkir dari panggilan penyidik. Kuasa hukumnya menyebut alasannya Ismail Bolong tak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan karena sakit.
"Yang bersangkutan alasannya sakit," ungkapnya, Selasa (29/11/2022).
Di sisi lain, Pipit menyebut anak Ismail Bolong rencananya akan diperiksa pada Kamis (1/12/2022). Anak Ismail Bolong itu diperiksa selaku direktur utama perusahaan.
Baca Juga: Wisuda 49 Lulusan Program Vokasi, Pupuk Kaltim Siap Tingkatkan Pengembangan SDM di Indonesia
"Anaknya sebagai Dirut-nya katanya di dalam perusahaan," ujar Pipit.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mengklaim bahwa pihaknya tengah memburu Ismail Bolong. Dugaan terkait adanya setoran uang bisnis tambang ilegal ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto ini menurutnya akan didalami lewat pemeriksaan terhadap Ismail Bolong.
"Tentunya kami mulai dari Ismail bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau pidana harus ada alat buktinya," kata Sigit di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Sabtu (26/11/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Timses Prabowo Gibran Masuk Jajaran Dewan Komisaris Pertamina, Intip Rekam Jejaknya
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
Terkini
-
Harga Tak Sesuai HET, Elpiji 3 Kg Dijual Hingga Rp 40 Ribu di Samarinda
-
Skema PJLP dan Bantuan Modal Jadi Opsi Pemkot Bontang untuk Honorer Pasca-Penghapusan
-
IKN Butuh Pangan, Korea Selatan Investasi Rp 300 Miliar di Sektor Pertanian PPU
-
4 Syarat Beasiswa BSI Scholarship 2025 dan Cara Daftar: Kuliah Gratis, Uang Saku Rp 1,5 Juta!
-
EBIFF 2025, Strategi Kaltim Dorong Ekonomi Kreatif dan Produk Lokal Go Global