SuaraKaltim.id - Ismail Bolong resmi jadi tersangka dalam kasus suap tambang ilegal batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim). Penetapan tersebut disampaikan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Ismail Bolong, Johannes Tobing membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan pula, kliennya sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah pemeriksaan dilakukan pihak kepolisian selama 13 jam.
“Perlu kita sampaikan IB (Ismail Bolong) sudah resmi jadi tersangka dan sudah resmi ditahan,” katanya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (07/12/2022).
Kendati begitu, Johannes menegaskan penetapan tersangka Ismail Bolong ini tidak ada kaitannya dengan isu adanya setoran uang ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Melainkan, terkait tambang ilegal.
Baca Juga: Terkesan Ditutup-tutupi, Ismail Bolong Ternyata Sudah Diperiksa Bareskrim Sejak Selasa Pagi
“Kami harus bicara apa adanya terkait perkara yang di persangkakan ada 3 pasal terhadap klien kami Pak IB (Ismail Bolong), Pasal 158,159, 161 mengenai tambang ilegal perizinan dan distribusi sebagainya,” katanya.
Di sisi lain, Johannes mengklaim bahwa Ismail Bolong telah menegaskan tidak pernah bertemu Kabareskrim Polri di ruang kerjanya. Apalagi, memberikan suap terkait bisnis tambang ilegal tersebut.
“Beliau menyampaikan bahwa sejak menjadi anggota sampai berhenti di bulan Juli kemarin Pak Ismail Bolong itu tidak pernah bertemu dengan Kabareskrim. Jadi tolong di catat. Kalau dikenal secara pribadi ya kenal, karena pimpinan sebagai pimpinan di Bareskrim,” ungkapnya.
“Jadi jangan jadinya bertemu apalagi katanya sampai menjanjikan sesuatu itu tidak benar. Ini diklarifikasi betul bahwa Pak IB menyampaikan kepada saya ‘tolong pak sampaikan karna menyangkut nama baik orang,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
7 Syarat Debt Collector Pinjol Boleh Tagih Utang ke Kantor Konsumen, Melanggar Bisa Dipenjara!
-
6 Kebiasaan Jelang Tidur yang Ampuh Jaga Kesehatan Otak, Wajib Coba Agar Hidup Berkualitas!
-
Seleksi Direksi BUMD Kaltim 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat Lengkapnya
-
Pemetaan Ormas Dipercepat, DPRD Kaltim: Demi Keamanan dan Investasi di IKN
-
Buruan! Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Cek Link-nya