SuaraKaltim.id - Sat Resnarkoba Polres Bontang berhasil mengungkap jaringan narkoba di Kelurahan Tanjung Laut, pada Rabu (7/12/2022).
Tidak tanggung-tanggung tiga tersangka berhasil ditangkap di beberapa tempat berbeda. Tersangka pertama berinisial RH (26) ditangkap di kediamannya Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Tanjung Laut, sekitar pukul 11.30 WITA.
Saat ditangkap dan digeledah polisi mendapatkan sabu sebanyak satu poket dengan berat 2,27 gram. Berdasarkan keterangan tersangka barang itu didapat oleh salah seorang perempuan berinisial Si.
Setelah mendapat informasi keberadaanya, polisi langsung bergerak menuju lokasi tersangka Si (27) di tempat kerjanya pada pukul 14.00 WITA. Benar saja, bahwa perempuan ini memasok sabu untuk tersangka RH.
Polisi pun langsung menggeledah dan didapat satu poket sabu di dalam tas miliknya dengan berat 2,86 gram. Setelah di interogasi ternyata sabu yang dipasok ini berasal dari rekannya yang berinisial Wn (31).
Tersangka Wn ditangkap saat sedang bekerja sebagai sopir mobil box. Saat sedang mengedrop barang pesanan dari tempat kerjanya tersangka langsung dibekuk dan dibawa ke rumahnya yang bertempat di Jalan Selat Karimata Tanjung Laut.
Dari hasil penggeledahan polisi pun mendapatkan sebanyak 10 poket sabu siap edar dengan berat 5,45 gram. Wn ini merupakan bandar yang sudah masuk dalam daftar target operasi Polres Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Yazid mengatakan, pengungkapan jaringan narkoba ini berdasarkan informasi masyarakat.
Dalam satu hari dengan berdurasi sekitar lima jam pemburuan ketiga tersangka dibekuk berdasarkan hasil pengembangan.
Baca Juga: Dear Pemkot Bontang, Plat Merah Diganti Hitam Tanpa Izin, Bisa Dipidana Loh
Dengan sabar polisi pun menangkap satu persatu pengedar hingga pada bandar pemasok barang haram tersebut.
"Semua ini TO sudah lama. Setelah mendapat informasi jika mereka habis bertransaksi polisi langsung mendatangi satu persatu keberadaan tersangka," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (7/12/2022).
Berdasarkan keterangan tersangka. Mereka menjual sabu dikalangan teman terdekatnya. Terdesak dengan keadaan ekonomi sulit akhirnya mereka harus berurusan dengan barang haram tersebut.
Polisi juga masih memburu bandar besar pemasok ke tersangka Wn. Mereka bertransaksi selalu dengan sistem jejak yang hanya berbekal informasi barang itu diambil pada suatu tempat.
"Masih di dalamin. Ada yang kami buru pemasok utamanya. Berbekalinformasi dari tersangka. Total tiga barang bukti sebanyak 10,58 gram sabu," terangnya.
Dari ketiga tersangka, polisi juga turut menyita barang bukti lainnya seperti tiga ponsel sebagai alat transaksi, dua bungkus berisikan plastik klip, uang tunai Rp 400 ribu dan sedotan runcing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Komisi III DPR Minta Kapolres Kukar Minta Maaf Terbuka ke Senator Henock
-
128 Penyuluh Dikerahkan Kukar untuk Kawal Swasembada Pangan IKN
-
Unmul Klarifikasi Mahasiswa dalam Video 'Tunggangi Penyu' Derawan: Bukan Bagian Kegiatan KKN
-
Balikpapan Matangkan Lokasi Dapur MBG di Tiga Kecamatan Prioritas
-
Dukung IKN, Pemkab PPU Targetkan 60 Persen Warga Terlayani Air Bersih