SuaraKaltim.id - Sat Resnarkoba Polres Bontang berhasil mengungkap jaringan narkoba di Kelurahan Tanjung Laut, pada Rabu (7/12/2022).
Tidak tanggung-tanggung tiga tersangka berhasil ditangkap di beberapa tempat berbeda. Tersangka pertama berinisial RH (26) ditangkap di kediamannya Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Tanjung Laut, sekitar pukul 11.30 WITA.
Saat ditangkap dan digeledah polisi mendapatkan sabu sebanyak satu poket dengan berat 2,27 gram. Berdasarkan keterangan tersangka barang itu didapat oleh salah seorang perempuan berinisial Si.
Setelah mendapat informasi keberadaanya, polisi langsung bergerak menuju lokasi tersangka Si (27) di tempat kerjanya pada pukul 14.00 WITA. Benar saja, bahwa perempuan ini memasok sabu untuk tersangka RH.
Polisi pun langsung menggeledah dan didapat satu poket sabu di dalam tas miliknya dengan berat 2,86 gram. Setelah di interogasi ternyata sabu yang dipasok ini berasal dari rekannya yang berinisial Wn (31).
Tersangka Wn ditangkap saat sedang bekerja sebagai sopir mobil box. Saat sedang mengedrop barang pesanan dari tempat kerjanya tersangka langsung dibekuk dan dibawa ke rumahnya yang bertempat di Jalan Selat Karimata Tanjung Laut.
Dari hasil penggeledahan polisi pun mendapatkan sebanyak 10 poket sabu siap edar dengan berat 5,45 gram. Wn ini merupakan bandar yang sudah masuk dalam daftar target operasi Polres Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Yazid mengatakan, pengungkapan jaringan narkoba ini berdasarkan informasi masyarakat.
Dalam satu hari dengan berdurasi sekitar lima jam pemburuan ketiga tersangka dibekuk berdasarkan hasil pengembangan.
Baca Juga: Dear Pemkot Bontang, Plat Merah Diganti Hitam Tanpa Izin, Bisa Dipidana Loh
Dengan sabar polisi pun menangkap satu persatu pengedar hingga pada bandar pemasok barang haram tersebut.
"Semua ini TO sudah lama. Setelah mendapat informasi jika mereka habis bertransaksi polisi langsung mendatangi satu persatu keberadaan tersangka," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (7/12/2022).
Berdasarkan keterangan tersangka. Mereka menjual sabu dikalangan teman terdekatnya. Terdesak dengan keadaan ekonomi sulit akhirnya mereka harus berurusan dengan barang haram tersebut.
Polisi juga masih memburu bandar besar pemasok ke tersangka Wn. Mereka bertransaksi selalu dengan sistem jejak yang hanya berbekal informasi barang itu diambil pada suatu tempat.
"Masih di dalamin. Ada yang kami buru pemasok utamanya. Berbekalinformasi dari tersangka. Total tiga barang bukti sebanyak 10,58 gram sabu," terangnya.
Dari ketiga tersangka, polisi juga turut menyita barang bukti lainnya seperti tiga ponsel sebagai alat transaksi, dua bungkus berisikan plastik klip, uang tunai Rp 400 ribu dan sedotan runcing.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas di Bawah 100 Juta: Interior Luas, Praktis dan Ekonomis
-
Sebanyak 63 Ribu Paket Seragam Sekolah Gratis Dibagikan di Kaltim
-
3 Mobil Bekas Wuling Konfigurasi Captain Seat: Harga Murah, Fitur Mewah
-
4 Mobil Pintu Geser Bekas di Bawah 100 Juta, Fitur Captain Seat dan Sunroof
-
3 Mobil Bekas Hyundai, SUV Premium untuk Keluarga dengan Teknologi Lengkap