SuaraKaltim.id - Pada Kamis (08/12/2022) malam lalu 14 orang terlantar di Polsek KP3 Semayang, Balikpapan. Mereka adalah para pekerja proyek di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Mereka mengaku tak mendapatkan upah yang sesuai, sehingga mereka akan kabur. Mereka sebagian dari Grobogan dan Demak, Jawa Tengah (Jateng). Setelah terlantar, mereka bertolak ke Tanjung Perak, Surabaya dengan kapal Dharma Lautan Utama (DLU).
Kapolsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Semayang, Komisaris Komang Adi Andika mengatakan, pihaknya membantu memfasilitasi agar para pekerja yang sempat terlantar ini bisa kembali ke kampung halamannya.
Komang menjelaskan berdasarkan pengakuan para pekerja bahwa mereka nekat pulang kampung lantaran upah yang dijanjikan oknum yang mengajak mereka bekerja tak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
"Awalnya mereka dijanjikan akan menerima upah sebesar Rp 150 ribu per hari, tetapi dalam perjalanannya rupanya ada ketidaksesuaian dengan perjanjian awal dan mereka hanya mendapat Rp90 ribu sampai Rp100 ribu. Akhirnya mereka nekat untuk pulang," jelas Komang, dikutip Kamis (15/12/2022).
Ditemui secara terpisah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XII Kaltim, Junaidi memastikan akan menelusuri kabar upah tak sesuai yang dialami pekerja tersebut.
Namun sebelumnya dia akan memastikan bahwa 13 orang itu memang bekerja di proyek pembangunan IKN atau tidak.
“Masih kami telusuri, kami belum bisa memastikan. Bisa jadi memang mereka belum sempat bekerja, karena kami juga belum mendapat informasi di proyek bagian mana mereka bekerja,” jelasnya kepada jurnalis media ini.
Kendati demikian, pihaknya memastikan akan serius mennyikapi persoalan ini. BBPJN Kaltim, sebut Junaidi juga sudah meminta aparat mengusut mandor yang diduga mengajak mereka bekerja dan memberi upah yang tak sesuai.
Baca Juga: Kuli Bangunan di IKN Hanya Dibayar Rp 80 Ribu, Katanya Kebanggaan Indonesia
“Kami juga mengingatkan para penyedia jasa yang bekerja di IKN agar lebih selektif dalam mekanisme rekrutmen pekerja,” pinta Junaidi.
Kontributor: Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat