SuaraKaltim.id - Pada Kamis (08/12/2022) malam lalu 14 orang terlantar di Polsek KP3 Semayang, Balikpapan. Mereka adalah para pekerja proyek di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Mereka mengaku tak mendapatkan upah yang sesuai, sehingga mereka akan kabur. Mereka sebagian dari Grobogan dan Demak, Jawa Tengah (Jateng). Setelah terlantar, mereka bertolak ke Tanjung Perak, Surabaya dengan kapal Dharma Lautan Utama (DLU).
Kapolsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Semayang, Komisaris Komang Adi Andika mengatakan, pihaknya membantu memfasilitasi agar para pekerja yang sempat terlantar ini bisa kembali ke kampung halamannya.
Komang menjelaskan berdasarkan pengakuan para pekerja bahwa mereka nekat pulang kampung lantaran upah yang dijanjikan oknum yang mengajak mereka bekerja tak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
"Awalnya mereka dijanjikan akan menerima upah sebesar Rp 150 ribu per hari, tetapi dalam perjalanannya rupanya ada ketidaksesuaian dengan perjanjian awal dan mereka hanya mendapat Rp90 ribu sampai Rp100 ribu. Akhirnya mereka nekat untuk pulang," jelas Komang, dikutip Kamis (15/12/2022).
Ditemui secara terpisah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XII Kaltim, Junaidi memastikan akan menelusuri kabar upah tak sesuai yang dialami pekerja tersebut.
Namun sebelumnya dia akan memastikan bahwa 13 orang itu memang bekerja di proyek pembangunan IKN atau tidak.
“Masih kami telusuri, kami belum bisa memastikan. Bisa jadi memang mereka belum sempat bekerja, karena kami juga belum mendapat informasi di proyek bagian mana mereka bekerja,” jelasnya kepada jurnalis media ini.
Kendati demikian, pihaknya memastikan akan serius mennyikapi persoalan ini. BBPJN Kaltim, sebut Junaidi juga sudah meminta aparat mengusut mandor yang diduga mengajak mereka bekerja dan memberi upah yang tak sesuai.
Baca Juga: Kuli Bangunan di IKN Hanya Dibayar Rp 80 Ribu, Katanya Kebanggaan Indonesia
“Kami juga mengingatkan para penyedia jasa yang bekerja di IKN agar lebih selektif dalam mekanisme rekrutmen pekerja,” pinta Junaidi.
Kontributor: Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi