SuaraKaltim.id - Pada Kamis (08/12/2022) malam lalu 14 orang terlantar di Polsek KP3 Semayang, Balikpapan. Mereka adalah para pekerja proyek di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Mereka mengaku tak mendapatkan upah yang sesuai, sehingga mereka akan kabur. Mereka sebagian dari Grobogan dan Demak, Jawa Tengah (Jateng). Setelah terlantar, mereka bertolak ke Tanjung Perak, Surabaya dengan kapal Dharma Lautan Utama (DLU).
Kapolsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Semayang, Komisaris Komang Adi Andika mengatakan, pihaknya membantu memfasilitasi agar para pekerja yang sempat terlantar ini bisa kembali ke kampung halamannya.
Komang menjelaskan berdasarkan pengakuan para pekerja bahwa mereka nekat pulang kampung lantaran upah yang dijanjikan oknum yang mengajak mereka bekerja tak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
"Awalnya mereka dijanjikan akan menerima upah sebesar Rp 150 ribu per hari, tetapi dalam perjalanannya rupanya ada ketidaksesuaian dengan perjanjian awal dan mereka hanya mendapat Rp90 ribu sampai Rp100 ribu. Akhirnya mereka nekat untuk pulang," jelas Komang, dikutip Kamis (15/12/2022).
Ditemui secara terpisah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XII Kaltim, Junaidi memastikan akan menelusuri kabar upah tak sesuai yang dialami pekerja tersebut.
Namun sebelumnya dia akan memastikan bahwa 13 orang itu memang bekerja di proyek pembangunan IKN atau tidak.
“Masih kami telusuri, kami belum bisa memastikan. Bisa jadi memang mereka belum sempat bekerja, karena kami juga belum mendapat informasi di proyek bagian mana mereka bekerja,” jelasnya kepada jurnalis media ini.
Kendati demikian, pihaknya memastikan akan serius mennyikapi persoalan ini. BBPJN Kaltim, sebut Junaidi juga sudah meminta aparat mengusut mandor yang diduga mengajak mereka bekerja dan memberi upah yang tak sesuai.
Baca Juga: Kuli Bangunan di IKN Hanya Dibayar Rp 80 Ribu, Katanya Kebanggaan Indonesia
“Kami juga mengingatkan para penyedia jasa yang bekerja di IKN agar lebih selektif dalam mekanisme rekrutmen pekerja,” pinta Junaidi.
Kontributor: Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Pasok MBG ke 154 Sekolah, UMKM Aiko Maju di Kepulauan Siau Tumbuh Bersama BRI
-
Bapenda Kalimantan Timur Tegaskan Komitmen Digitalisasi Melalui Kerja Sama dengan Paylabs
-
140 Titik Panas Sehari, Kaltim Siaga Karhutla
-
1.170 ASN Sudah Pindah ke IKN, Pemerintah Pusat Gas Pol Transisi Birokrasi
-
Tak Lagi Seremonial, DPRD Kaltim Dorong Penanganan Stunting Berbasis Data